• Latest
  • Trending
  • All
Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

7 Oktober 2025
Kisruh Kepemilikan PT Bluebird Taksi: Pendiri Asli Ungkap Riwayat Perusahaan dan Dugaan Kecurangan Internal

Kisruh Kepemilikan PT Bluebird Taksi: Pendiri Asli Ungkap Riwayat Perusahaan dan Dugaan Kecurangan Internal

7 Oktober 2025
DanswskoAD Tinjau Kegiatan Kkl Wilhan Pasis Dikreg LXVI SeskoAD Di Kabupaten Bekasi

DanswskoAD Tinjau Kegiatan Kkl Wilhan Pasis Dikreg LXVI SeskoAD Di Kabupaten Bekasi

7 Oktober 2025
KPK Periksa Dua Saksi PT STJ Terkait Bukti Digital Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

KPK Periksa Dua Saksi PT STJ Terkait Bukti Digital Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

7 Oktober 2025
Purbaya Pangkas Dana Bagi Hasil DKI Jakarta Hingga 15 Triliun Rupiah Menjaga Keseimbangan

Purbaya Pangkas Dana Bagi Hasil DKI Jakarta Hingga 15 Triliun Rupiah Menjaga Keseimbangan

7 Oktober 2025
Purbaya Siap Menambah Dana TKD Untuk Menstabilkan Keuangan Daerah

Purbaya Siap Menambah Dana TKD Untuk Menstabilkan Keuangan Daerah

7 Oktober 2025
Antonius NS Kosasih Divonis Hakim 10 tahun penjara Dugaan Korupsi  TASPEN

Antonius NS Kosasih Divonis Hakim 10 tahun penjara Dugaan Korupsi TASPEN

7 Oktober 2025
Ketua PMI OKU Ditahan Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022-2024 Kerugian 308 Juta Rupiah

Ketua PMI OKU Ditahan Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022-2024 Kerugian 308 Juta Rupiah

7 Oktober 2025
Prabowo Akan Terus Memberantas Illegal Mining dan Penyelundupan Tanpa Kompromi

Prabowo Akan Terus Memberantas Illegal Mining dan Penyelundupan Tanpa Kompromi

7 Oktober 2025
Menbud Fadli Zon Sampaikan Orasi Kebudayaan di Sarasehan Budaya FORHATI Nasional

Menbud Fadli Zon Sampaikan Orasi Kebudayaan di Sarasehan Budaya FORHATI Nasional

7 Oktober 2025
Lisa Yulia Ditahan Dugaan Korupsi PNBP Jasa Pemanduan Kapal Batam 4,54 Miliar Rupiah

Lisa Yulia Ditahan Dugaan Korupsi PNBP Jasa Pemanduan Kapal Batam 4,54 Miliar Rupiah

7 Oktober 2025
Menbud Fadli Zon Apresiasi Ajang “Miss Tionghoa Indonesia 2025” sebagai Wujud Harmoni dan Akulturasi Budaya

Menbud Fadli Zon Apresiasi Ajang “Miss Tionghoa Indonesia 2025” sebagai Wujud Harmoni dan Akulturasi Budaya

7 Oktober 2025
Meski HGBT Menjanjikan Harga Rendah, Ketersediaan Dengan Gas Harga Mahal

Meski HGBT Menjanjikan Harga Rendah, Ketersediaan Dengan Gas Harga Mahal

7 Oktober 2025
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

Mantan pejabat Bapepam LK mengungkap bahwa saving plan Jiwasraya muncul akibat tekanan ekonomi pasca-krisis moneter

by Irvan
7 Oktober 2025, 17:04
in HUKUM, BREAKING NEWS, NASIONAL, PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

Jakarta, EKOIN.CO – Mantan Kepala Sub Bagian Analisis Penyelenggara Musyawarah II Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK), Raja Monang PSPH Munthe, mengungkapkan bahwa penerbitan produk saving plan Jiwasraya terjadi karena adanya tekanan ekonomi pasca-krisis moneter. Keterangan ini disampaikan Monang saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (AJS) tahun 2008–2018 dengan terdakwa Mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

 

RelatedPosts

Kisruh Kepemilikan PT Bluebird Taksi: Pendiri Asli Ungkap Riwayat Perusahaan dan Dugaan Kecurangan Internal

DanswskoAD Tinjau Kegiatan Kkl Wilhan Pasis Dikreg LXVI SeskoAD Di Kabupaten Bekasi

KPK Periksa Dua Saksi PT STJ Terkait Bukti Digital Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Monang menjelaskan, produk saving plan Jiwasraya diterbitkan sebagai langkah strategis perusahaan untuk bertahan dari dampak krisis moneter yang mengguncang sistem keuangan Indonesia. “Kalau kita lihat urutan asuransi jiwa, sebenarnya di tahun 2008 itu kita mengalami permasalahan ekonomi,” ujar Monang di persidangan.

 

Tekanan Ekonomi Usai Krisis Moneter

Menurut Monang, sebelum terjadi krisis moneter, perusahaan asuransi di Indonesia mampu menawarkan produk dengan bunga tinggi, bahkan hingga 10 persen per tahun. Hal tersebut didasarkan pada tingkat bunga deposito yang berlaku pada masa itu. Namun, situasi berubah drastis setelah krisis melanda, menyebabkan perusahaan asuransi kesulitan mempertahankan imbal hasil tinggi.

BACA JUGA: Kejagung Ungkap Rincian Aset Sitaan dari Jiwasraya-Timah

 

“Setelah terjadi krisis moneter, kemudian mulai ada penurunan tingkat bunga, ini mengakibatkan produk-produk yang dulunya harganya dihitung dengan tingkat bunga 10 persen itu tidak bisa mengejar,” kata Monang. Ia menambahkan, banyak perusahaan asuransi saat itu melakukan penyesuaian portofolio agar tetap mampu bertahan.

BACA JUGA: Lelang Online Aset Jiwasraya Berjalan Lancar, Negara Raih Rp18 Miliar

 

Langkah serupa juga ditempuh oleh Jiwasraya, yang kala itu menghadapi tekanan finansial cukup berat. Menurut Monang, perusahaan berupaya mencari alternatif produk yang tidak memberatkan dari sisi bunga dan kewajiban pembayaran jangka panjang.

Dalam kondisi tersebut, produk saving plan Jiwasraya dianggap sebagai solusi yang lebih fleksibel. “Kalau itu produk endowment biasa, dia (produk) sudah menjanjikan 10 persen dan periode polis 10 tahun. Yang (bunga) 10 persen ini harus dipertahankan selama 10 tahun,” jelasnya.

 

Monang menilai, perbedaan utama antara endowment dan saving plan terletak pada fleksibilitas bunga tahunan. Pada saving plan, tingkat bunga bisa disesuaikan setiap tahun sesuai hasil kajian dan kondisi pasar.

“Jadi, pada waktu itu kita menganggap bahwa produk saving plan ini bisa menjadi produk untuk menggantikan produk-produk yang merugikan dari Jiwasraya,” lanjutnya.

 

Sidang Kasus Korupsi Jiwasraya

Meski menjelaskan alasan penerbitan produk saving plan Jiwasraya, Monang mengaku tidak mengetahui kondisi keuangan internal perusahaan tersebut. Ketika jaksa penuntut umum menanyakan tentang solvabilitas Jiwasraya, ia mengatakan tidak memiliki kewenangan untuk menilai aspek itu.

“Tugas saya hanya sebatas memeriksa kelayakan produk, bukan kondisi keuangan atau solvabilitas perusahaan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, terdakwa Isa Rachmatarwata didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 90 miliar. Dana tersebut merupakan pembayaran kepada dua perusahaan reasuransi asing yang diduga digunakan untuk membuat kondisi keuangan Jiwasraya tampak sehat secara administratif.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan bahwa pembayaran kepada perusahaan asing tersebut dilakukan untuk menutupi defisit keuangan Jiwasraya. “Reassurance Fund yang dibayarkan ke Provident Capital Indemnity pada tanggal 12 Mei 2010 sebesar Rp 50 miliar,” ungkap jaksa di persidangan.

Sementara sebagian dana lainnya diberikan kepada perusahaan reasuransi asing lain dengan jumlah berbeda, sesuai kesepakatan proyek yang dijalankan. Transaksi tersebut diduga dilakukan tanpa dasar keuangan yang kuat, hanya untuk menampilkan laporan keuangan Jiwasraya seolah-olah sehat.

Kasus ini sendiri merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan besar terkait dugaan korupsi dan manipulasi laporan keuangan Jiwasraya. Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat lama dan pihak regulator masih terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Dalam keterangan terpisah, jaksa menyebut bahwa praktik ini menunjukkan adanya penyimpangan sistemik dalam tata kelola keuangan perusahaan pelat merah tersebut. “Tujuannya untuk menampilkan kinerja yang seolah baik, padahal kondisi keuangan sebenarnya sudah bermasalah,” kata jaksa.

Selain Isa, beberapa pejabat Jiwasraya lain sebelumnya juga telah divonis bersalah dalam kasus serupa. Namun, pemeriksaan terhadap pejabat Bapepam LK masih berlanjut untuk menelusuri dugaan kelalaian dalam pengawasan produk asuransi berisiko tinggi itu.

Hingga kini, sidang lanjutan masih menunggu agenda pemeriksaan saksi tambahan dari pihak regulator dan kementerian terkait. Pihak Kejaksaan menegaskan, semua pejabat yang terlibat dalam pengawasan atau pengambilan keputusan akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hasil penyidikan.

Monang dalam keterangannya juga menekankan bahwa tekanan ekonomi pasca-krisis menjadi latar belakang utama munculnya kebijakan yang kemudian berujung pada masalah. “Kita melihat waktu itu situasinya darurat ekonomi, banyak perusahaan mencari cara untuk bertahan,” ucapnya.

Pihak pengadilan masih menilai sejauh mana keterkaitan antara penerbitan produk saving plan Jiwasraya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Isa Rachmatarwata dan pihak-pihak lainnya.

Post Views: 8
Tags: Bapepam LKIsa RachmatarwataJiwasrayakorupsiPengadilan Tipikorsaving plan
Irvan

Irvan

Related Posts

Kisruh Kepemilikan PT Bluebird Taksi: Pendiri Asli Ungkap Riwayat Perusahaan dan Dugaan Kecurangan Internal

Kisruh Kepemilikan PT Bluebird Taksi: Pendiri Asli Ungkap Riwayat Perusahaan dan Dugaan Kecurangan Internal

by Maykal
7 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO — Kisruh internal dalam tubuh PT Bluebird Taksi kembali mencuat setelah salah satu pihak keluarga pendiri mengungkap dugaan...

DanswskoAD Tinjau Kegiatan Kkl Wilhan Pasis Dikreg LXVI SeskoAD Di Kabupaten Bekasi

DanswskoAD Tinjau Kegiatan Kkl Wilhan Pasis Dikreg LXVI SeskoAD Di Kabupaten Bekasi

by Maykal
7 Oktober 2025
0

Bekasi, EKOIN.CO - Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Danseskoad) Mayjen TNI Hendy Antariksa meninjau langsung kegiatan Kuliah Kerja...

KPK Periksa Dua Saksi PT STJ Terkait Bukti Digital Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

KPK Periksa Dua Saksi PT STJ Terkait Bukti Digital Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

by Akmal Solihannoer
7 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang...

Antonius NS Kosasih Divonis Hakim 10 tahun penjara Dugaan Korupsi  TASPEN

Antonius NS Kosasih Divonis Hakim 10 tahun penjara Dugaan Korupsi TASPEN

by Akmal Solihannoer
7 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO- Hakim menilai keputusan investasi Rp 1 triliun dilakukan terburu-buru tanpa analisis mendalam. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

7 Oktober 2025
DanswskoAD Tinjau Kegiatan Kkl Wilhan Pasis Dikreg LXVI SeskoAD Di Kabupaten Bekasi

DanswskoAD Tinjau Kegiatan Kkl Wilhan Pasis Dikreg LXVI SeskoAD Di Kabupaten Bekasi

7 Oktober 2025
KPK Periksa Dua Saksi PT STJ Terkait Bukti Digital Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

KPK Periksa Dua Saksi PT STJ Terkait Bukti Digital Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

7 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami