• Latest
  • Trending
  • All
Ketua PMI OKU Ditahan Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022-2024 Kerugian 308 Juta Rupiah

Ketua PMI OKU Ditahan Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022-2024 Kerugian 308 Juta Rupiah

7 Oktober 2025
Kejagung Respons Isu Polisi Akan Geledah Rumah Jampidsus, Meski Tidak Terkait Tindak Pidana 

Peroleh Alat Bukti Baru, Kejagung Lakukan Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Investasi PT Telkom ke Goto

17 November 2025
Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

17 November 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

17 November 2025
Dalang Lama di Panggung Baru

Dalang Lama di Panggung Baru

15 November 2025
Polri Mutasi 702 Personel dari Brigjen hingga Kombes, Termasuk Promosi Jabatan Strategis dan Kapolres Polwan

Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Diperiksa Bareskrim Polri

14 November 2025
Kabar Penggeledahan Paksa Rumah Jampidsus yang Tidak Ada Kaitan dengan Perbuatan Pidana, Pesanan Mafia?

Roy Suryo Cs dan 7 Penggugat Ijazah Ditetapkan Tersangka, Jokowi dan Polisi Potret Gagalnya Reformasi

12 November 2025
Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

11 November 2025
30 Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN

Kegilaan Pemimpin yang Menyelamatkan Bangsa

11 November 2025
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

11 November 2025
8 Tersangka Jilid II Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina Akan Jalani Persidangan

8 Tersangka Jilid II Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina Akan Jalani Persidangan

10 November 2025
Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution

Menakar Penolakan AKBP Rossa Periksa Bobby Nasution hingga Pembakaran Rumah Hakim di Medan

9 November 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Korupsi BUMN dan Bayang “Negara di Balik Negara”

9 November 2025
Selasa, November 18, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Ketua PMI OKU Ditahan Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022-2024 Kerugian 308 Juta Rupiah

Ketua PMI OKU Yunizir Djakfar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten OKU tahun anggaran 2022–2024. Kasus korupsi ini menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp308 juta berdasarkan audit Inspektorat OKU.

by Akmal Solihannoer
7 Oktober 2025, 15:32
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
240
A A
0
Ketua PMI OKU Ditahan Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022-2024 Kerugian 308 Juta Rupiah
485
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baturaja, EKOIN.CO – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yunizir Djakfar, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten OKU tahun anggaran 2022–2024. Penetapan ini diumumkan pada Senin (6/10/2025) dan disampaikan oleh Kejaksaan Negeri OKU

Kejaksaan juga menetapkan AA, Bendahara PMI OKU, sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Keduanya langsung ditahan usai pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik Kejari OKU di bawah pengawasan Kejati Sumatera Selatan. Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses hukum dan mencegah potensi penghilangan barang bukti.

RelatedPosts

Peroleh Alat Bukti Baru, Kejagung Lakukan Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Investasi PT Telkom ke Goto

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Dalang Lama di Panggung Baru

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, penetapan tersangka didasarkan pada hasil penyidikan yang menunjukkan adanya dua alat bukti kuat terkait tindak pidana yang dilakukan. “Tim penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka,” ungkap Vanny dalam rilis tertulis, Selasa (7/10/2025).

Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI OKU

Berdasarkan hasil penyidikan, Yunizir yang menjabat sebagai Ketua PMI OKU sejak 2022 diduga telah memerintahkan bendaharanya membuat laporan pertanggungjawaban fiktif atas perjalanan dinas. Laporan tersebut digunakan untuk mencairkan dana hibah tanpa kegiatan riil di lapangan.

Selain itu, terdapat indikasi markup serta pembelian fiktif dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dan operasional organisasi. “Tersangka juga menggunakan anggaran hibah PMI tidak sesuai peruntukannya, termasuk untuk membayar utang pribadi,” jelas Vanny.

Sementara itu, tersangka AA selaku Bendahara PMI OKU diduga ikut membuat dan melampirkan laporan pertanggungjawaban fiktif. Ia juga disebut menyusun laporan keuangan yang memuat volume kegiatan tidak sesuai kenyataan. Modusnya dilakukan berulang selama dua tahun anggaran.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa praktik korupsi tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp308.953.978. Nilai ini sesuai dengan hasil audit yang dikeluarkan oleh Inspektorat Kabupaten OKU, yang melakukan perhitungan sejak awal tahun 2025.

Proses Hukum dan Penahanan Resmi

Kasus korupsi dana hibah PMI OKU ini telah masuk dalam tahap penyidikan sejak April 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/L.6.13/Fd.1/04/2025. Surat tersebut kemudian diperkuat dengan beberapa surat tambahan hingga penetapan terakhir pada 6 Oktober 2025.

Kedua tersangka kini resmi ditahan di Rutan Baturaja, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-01/L.6.13/Fd.1/10/2025 dan Print-02/L.6.13/Fd.1/10/2025. “Penyidik Pidsus Kejari OKU telah menahan keduanya sejak 6 Oktober 2025. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” kata Vanny menegaskan.

Atas perbuatannya, Yunizir dan AA disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana ini maksimal penjara seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun dengan denda maksimal Rp1 miliar.

Kejaksaan memastikan akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan dana hibah publik, termasuk lembaga sosial seperti PMI. Penegakan hukum terhadap korupsi dana hibah diharapkan menjadi pelajaran penting bagi lembaga lain agar menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.

Masyarakat OKU menyambut langkah Kejari dengan apresiasi, menilai bahwa transparansi dan integritas lembaga kemanusiaan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Sejumlah tokoh masyarakat menegaskan bahwa penyalahgunaan dana kemanusiaan adalah bentuk pengkhianatan terhadap misi kemanusiaan itu sendiri.

Pemerhati hukum daerah juga menyoroti pentingnya pengawasan dana hibah yang disalurkan kepada lembaga sosial. Mereka menekankan agar mekanisme audit rutin dan pertanggungjawaban publik diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Langkah hukum terhadap Yunizir Djakfar dan bendaharanya menjadi sinyal kuat bahwa lembaga sosial pun tidak kebal hukum. Pemerintah daerah diharapkan memperketat proses verifikasi setiap penyaluran dana hibah untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Post Views: 69
Tags: dana hibahKejari OKUkorupsiPMI OKUSumatera SelatanYunizir Djakfar
Share194Tweet121
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Kejagung Respons Isu Polisi Akan Geledah Rumah Jampidsus, Meski Tidak Terkait Tindak Pidana 

Peroleh Alat Bukti Baru, Kejagung Lakukan Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Investasi PT Telkom ke Goto

by Yudi Permana
17 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi investasi PT...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

by Yudi Permana
17 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Dalang Lama di Panggung Baru

Dalang Lama di Panggung Baru

by Yudi Permana
15 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Di republik ini, kekuasaan jarang benar-benar pergi. Ia hanya berganti wajah, mengganti jas, dan berpindah kursi. Setelah...

Polri Mutasi 702 Personel dari Brigjen hingga Kombes, Termasuk Promosi Jabatan Strategis dan Kapolres Polwan

Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Diperiksa Bareskrim Polri

by Yudi Permana
14 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co — Pihak Polri membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berinisial H, pada Kamis,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Kejagung Respons Isu Polisi Akan Geledah Rumah Jampidsus, Meski Tidak Terkait Tindak Pidana 

Peroleh Alat Bukti Baru, Kejagung Lakukan Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Investasi PT Telkom ke Goto

17 November 2025
Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

17 November 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

17 November 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami