Bangka Belitung, EKOIN.CO — Presiden Prabowo Subianto secara langsung menyaksikan penyerahan aset rampasan negara dari praktik tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang. Penyerahan ini menjadi bukti komitmen pemerintah menegakkan hukum dan memulihkan kerugian negara.
Penyerahan aset dilakukan secara bertahap: dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian ke CEO Danantara, lalu akhirnya diserahkan ke Direktur Utama PT Timah Tbk. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa langkah ini sebagai wujud penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu.
Nilai aset yang diserahkan mencapai Rp6–7 triliun, belum termasuk tanah jarang (monasit) yang potensi nilainya jauh lebih besar. Presiden menjelaskan bahwa kerugian negara keseluruhan dari praktik ilegal di kawasan tersebut dapat mencapai sekitar Rp300 triliun. “Nilainya dari enam smelter … mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, … monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar,” ujar Prabowo.
Penyerahan aset rampasan negara ini juga disertai pengamanan berbagai jenis barang, antara lain alat berat, logam timah, kendaraan, dan tanah. Semua ini diharapkan bisa menjadi modal pemulihan ekonomi dan penguatan tata kelola sumber daya alam (SDA).
Memperkuat Tata Kelola SDA dan Hukum Tegas
Kegiatan ini tidak hanya soal pemulihan aset, melainkan juga tentang memperkuat tata kelola SDA. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa penyerahan aset harus diikuti dengan pengelolaan pascatambang yang baik agar alam tidak rusak akibat praktik ilegal.
Prabowo juga memuji kerja sama lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Bea Cukai, dan lembaga terkait lainnya yang bergerak cepat mengamankan aset negara. Tanpa kolaborasi yang kuat, upaya menyelamatkan kekayaan negara tak akan berjalan efektif. Bangka Belitung adalah bagian dari strategi nasional memerangi illegal mining dan penyelundupan sumber daya alam. Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berhenti di sini: “pemerintah serius, sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum.”
Rangkaian Aset dan Potensi Besar Tanah Jarang
Aset yang diserahkan meliputi 6 smelter beserta perlengkapannya, 108 unit alat berat, 195 unit alat tambang, 680.687,60 kg logam timah, 22 bidang tanah seluas 238.848 m², 1 mess karyawan, serta kendaraan dan uang tunai dalam berbagai mata uang.
Meski demikian, angka tersebut belum mencakup potensi nilai tanah jarang (monasit) yang masih belum diurai. Presiden menyebut bahwa satu ton monasit saja bisa bernilai ratusan ribu dolar, sehingga potensi kerugian total negara bisa jauh lebih besar dari estimasi awal.
Lebih jauh, Jaksa Agung Burhanuddin menyebut bahwa aset yang diserahkan saat ini bernilai taksiran sekitar Rp1,45 triliun. Beberapa aset lain masih dalam proses lelang atau akan disertakan dalam putusan pengadilan.
Penegakan hukum terhadap 22 terdakwa individu dan 5 korporasi terlibat juga terus berjalan. Kejaksaan menekankan bahwa sinergi antar lembaga sangat penting agar upaya pemulihan aset negara optimal dan terkoordinasi.
Prabowo menegaskan bahwa ke depan, pemerintah akan terus mengawasi implementasi pengelolaan SDA agar tidak kembali terulang kebocoran negara melalui praktik ilegal. Apa yang telah disita kini harus bisa dimanfaatkan untuk kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


























