• Latest
  • Trending
  • All
Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

7 Oktober 2025
Kejagung Respons Isu Polisi Akan Geledah Rumah Jampidsus, Meski Tidak Terkait Tindak Pidana 

Peroleh Alat Bukti Baru, Kejagung Lakukan Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Investasi PT Telkom ke Goto

17 November 2025
Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

17 November 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

17 November 2025
Dalang Lama di Panggung Baru

Dalang Lama di Panggung Baru

15 November 2025
Polri Mutasi 702 Personel dari Brigjen hingga Kombes, Termasuk Promosi Jabatan Strategis dan Kapolres Polwan

Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Diperiksa Bareskrim Polri

14 November 2025
Kabar Penggeledahan Paksa Rumah Jampidsus yang Tidak Ada Kaitan dengan Perbuatan Pidana, Pesanan Mafia?

Roy Suryo Cs dan 7 Penggugat Ijazah Ditetapkan Tersangka, Jokowi dan Polisi Potret Gagalnya Reformasi

12 November 2025
Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

11 November 2025
30 Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN

Kegilaan Pemimpin yang Menyelamatkan Bangsa

11 November 2025
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

11 November 2025
8 Tersangka Jilid II Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina Akan Jalani Persidangan

8 Tersangka Jilid II Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina Akan Jalani Persidangan

10 November 2025
Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution

Menakar Penolakan AKBP Rossa Periksa Bobby Nasution hingga Pembakaran Rumah Hakim di Medan

9 November 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Korupsi BUMN dan Bayang “Negara di Balik Negara”

9 November 2025
Rabu, November 19, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

Mantan pejabat Bapepam LK mengungkap bahwa saving plan Jiwasraya muncul akibat tekanan ekonomi pasca-krisis moneter

by Irvan
7 Oktober 2025, 17:04
in HUKUM, BREAKING NEWS, NASIONAL, PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
246
A A
0
Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter
484
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Mantan Kepala Sub Bagian Analisis Penyelenggara Musyawarah II Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK), Raja Monang PSPH Munthe, mengungkapkan bahwa penerbitan produk saving plan Jiwasraya terjadi karena adanya tekanan ekonomi pasca-krisis moneter. Keterangan ini disampaikan Monang saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (AJS) tahun 2008–2018 dengan terdakwa Mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

 

RelatedPosts

Peroleh Alat Bukti Baru, Kejagung Lakukan Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Investasi PT Telkom ke Goto

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Monang menjelaskan, produk saving plan Jiwasraya diterbitkan sebagai langkah strategis perusahaan untuk bertahan dari dampak krisis moneter yang mengguncang sistem keuangan Indonesia. “Kalau kita lihat urutan asuransi jiwa, sebenarnya di tahun 2008 itu kita mengalami permasalahan ekonomi,” ujar Monang di persidangan.

 

Tekanan Ekonomi Usai Krisis Moneter

Menurut Monang, sebelum terjadi krisis moneter, perusahaan asuransi di Indonesia mampu menawarkan produk dengan bunga tinggi, bahkan hingga 10 persen per tahun. Hal tersebut didasarkan pada tingkat bunga deposito yang berlaku pada masa itu. Namun, situasi berubah drastis setelah krisis melanda, menyebabkan perusahaan asuransi kesulitan mempertahankan imbal hasil tinggi.

BACA JUGA: Kejagung Ungkap Rincian Aset Sitaan dari Jiwasraya-Timah

 

“Setelah terjadi krisis moneter, kemudian mulai ada penurunan tingkat bunga, ini mengakibatkan produk-produk yang dulunya harganya dihitung dengan tingkat bunga 10 persen itu tidak bisa mengejar,” kata Monang. Ia menambahkan, banyak perusahaan asuransi saat itu melakukan penyesuaian portofolio agar tetap mampu bertahan.

BACA JUGA: Lelang Online Aset Jiwasraya Berjalan Lancar, Negara Raih Rp18 Miliar

 

Langkah serupa juga ditempuh oleh Jiwasraya, yang kala itu menghadapi tekanan finansial cukup berat. Menurut Monang, perusahaan berupaya mencari alternatif produk yang tidak memberatkan dari sisi bunga dan kewajiban pembayaran jangka panjang.

Dalam kondisi tersebut, produk saving plan Jiwasraya dianggap sebagai solusi yang lebih fleksibel. “Kalau itu produk endowment biasa, dia (produk) sudah menjanjikan 10 persen dan periode polis 10 tahun. Yang (bunga) 10 persen ini harus dipertahankan selama 10 tahun,” jelasnya.

 

Monang menilai, perbedaan utama antara endowment dan saving plan terletak pada fleksibilitas bunga tahunan. Pada saving plan, tingkat bunga bisa disesuaikan setiap tahun sesuai hasil kajian dan kondisi pasar.

“Jadi, pada waktu itu kita menganggap bahwa produk saving plan ini bisa menjadi produk untuk menggantikan produk-produk yang merugikan dari Jiwasraya,” lanjutnya.

 

Sidang Kasus Korupsi Jiwasraya

Meski menjelaskan alasan penerbitan produk saving plan Jiwasraya, Monang mengaku tidak mengetahui kondisi keuangan internal perusahaan tersebut. Ketika jaksa penuntut umum menanyakan tentang solvabilitas Jiwasraya, ia mengatakan tidak memiliki kewenangan untuk menilai aspek itu.

“Tugas saya hanya sebatas memeriksa kelayakan produk, bukan kondisi keuangan atau solvabilitas perusahaan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, terdakwa Isa Rachmatarwata didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 90 miliar. Dana tersebut merupakan pembayaran kepada dua perusahaan reasuransi asing yang diduga digunakan untuk membuat kondisi keuangan Jiwasraya tampak sehat secara administratif.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan bahwa pembayaran kepada perusahaan asing tersebut dilakukan untuk menutupi defisit keuangan Jiwasraya. “Reassurance Fund yang dibayarkan ke Provident Capital Indemnity pada tanggal 12 Mei 2010 sebesar Rp 50 miliar,” ungkap jaksa di persidangan.

Sementara sebagian dana lainnya diberikan kepada perusahaan reasuransi asing lain dengan jumlah berbeda, sesuai kesepakatan proyek yang dijalankan. Transaksi tersebut diduga dilakukan tanpa dasar keuangan yang kuat, hanya untuk menampilkan laporan keuangan Jiwasraya seolah-olah sehat.

Kasus ini sendiri merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan besar terkait dugaan korupsi dan manipulasi laporan keuangan Jiwasraya. Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat lama dan pihak regulator masih terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Dalam keterangan terpisah, jaksa menyebut bahwa praktik ini menunjukkan adanya penyimpangan sistemik dalam tata kelola keuangan perusahaan pelat merah tersebut. “Tujuannya untuk menampilkan kinerja yang seolah baik, padahal kondisi keuangan sebenarnya sudah bermasalah,” kata jaksa.

Selain Isa, beberapa pejabat Jiwasraya lain sebelumnya juga telah divonis bersalah dalam kasus serupa. Namun, pemeriksaan terhadap pejabat Bapepam LK masih berlanjut untuk menelusuri dugaan kelalaian dalam pengawasan produk asuransi berisiko tinggi itu.

Hingga kini, sidang lanjutan masih menunggu agenda pemeriksaan saksi tambahan dari pihak regulator dan kementerian terkait. Pihak Kejaksaan menegaskan, semua pejabat yang terlibat dalam pengawasan atau pengambilan keputusan akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hasil penyidikan.

Monang dalam keterangannya juga menekankan bahwa tekanan ekonomi pasca-krisis menjadi latar belakang utama munculnya kebijakan yang kemudian berujung pada masalah. “Kita melihat waktu itu situasinya darurat ekonomi, banyak perusahaan mencari cara untuk bertahan,” ucapnya.

Pihak pengadilan masih menilai sejauh mana keterkaitan antara penerbitan produk saving plan Jiwasraya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Isa Rachmatarwata dan pihak-pihak lainnya.

Post Views: 82
Tags: Bapepam LKIsa RachmatarwataJiwasrayakorupsiPengadilan Tipikorsaving plan
Share194Tweet121
Irvan

Irvan

Related Posts

Kejagung Respons Isu Polisi Akan Geledah Rumah Jampidsus, Meski Tidak Terkait Tindak Pidana 

Peroleh Alat Bukti Baru, Kejagung Lakukan Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Investasi PT Telkom ke Goto

by Yudi Permana
17 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi investasi PT...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

by Yudi Permana
17 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

by Yudi Permana
17 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Dalang Lama di Panggung Baru

Dalang Lama di Panggung Baru

by Yudi Permana
15 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Di republik ini, kekuasaan jarang benar-benar pergi. Ia hanya berganti wajah, mengganti jas, dan berpindah kursi. Setelah...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Kejagung Respons Isu Polisi Akan Geledah Rumah Jampidsus, Meski Tidak Terkait Tindak Pidana 

Peroleh Alat Bukti Baru, Kejagung Lakukan Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Investasi PT Telkom ke Goto

17 November 2025
Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

17 November 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

17 November 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami