• Latest
  • Trending
  • All
Antonius NS Kosasih Divonis Hakim 10 tahun penjara Dugaan Korupsi  TASPEN

Antonius NS Kosasih Divonis Hakim 10 tahun penjara Dugaan Korupsi TASPEN

7 Oktober 2025
Kejagung Respons Isu Polisi Akan Geledah Rumah Jampidsus, Meski Tidak Terkait Tindak Pidana 

Peroleh Alat Bukti Baru, Kejagung Lakukan Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Investasi PT Telkom ke Goto

17 November 2025
Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

17 November 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

17 November 2025
Dalang Lama di Panggung Baru

Dalang Lama di Panggung Baru

15 November 2025
Polri Mutasi 702 Personel dari Brigjen hingga Kombes, Termasuk Promosi Jabatan Strategis dan Kapolres Polwan

Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Diperiksa Bareskrim Polri

14 November 2025
Kabar Penggeledahan Paksa Rumah Jampidsus yang Tidak Ada Kaitan dengan Perbuatan Pidana, Pesanan Mafia?

Roy Suryo Cs dan 7 Penggugat Ijazah Ditetapkan Tersangka, Jokowi dan Polisi Potret Gagalnya Reformasi

12 November 2025
Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

11 November 2025
30 Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN

Kegilaan Pemimpin yang Menyelamatkan Bangsa

11 November 2025
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

11 November 2025
8 Tersangka Jilid II Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina Akan Jalani Persidangan

8 Tersangka Jilid II Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina Akan Jalani Persidangan

10 November 2025
Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution

Menakar Penolakan AKBP Rossa Periksa Bobby Nasution hingga Pembakaran Rumah Hakim di Medan

9 November 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Korupsi BUMN dan Bayang “Negara di Balik Negara”

9 November 2025
Selasa, November 18, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Antonius NS Kosasih Divonis Hakim 10 tahun penjara Dugaan Korupsi TASPEN

Majelis hakim menyatakan Kosasih terbukti bersalah dalam kasus korupsi Taspen senilai Rp 1 triliun. Revisi mendadak dan pengaruh terhadap konsultan menjadi bukti keputusan diambil tanpa kajian matang.

by Akmal Solihannoer
7 Oktober 2025, 15:45
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
240
A A
0
Antonius NS Kosasih Divonis Hakim 10 tahun penjara Dugaan Korupsi  TASPEN
477
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO- Hakim menilai keputusan investasi Rp 1 triliun dilakukan terburu-buru tanpa analisis mendalam.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih, dalam perkara korupsi Taspen senilai Rp 1 triliun. Sidang pembacaan putusan berlangsung pada Senin (6/10/2025).

RelatedPosts

Peroleh Alat Bukti Baru, Kejagung Lakukan Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Investasi PT Telkom ke Goto

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Dalang Lama di Panggung Baru

Hakim Anggota Sunoto menyebut, keputusan Kosasih dalam menjual aset PT Taspen berupa sukuk ijarah SIAISA02 dan menginvestasikan dana Rp 1 triliun ke reksadana I-Next G2 dilakukan tergesa-gesa tanpa analisis menyeluruh. “Fakta di persidangan menunjukkan keputusan diambil terburu-buru tanpa analisis mendalam,” ujar Sunoto di ruang sidang.

Menurut majelis hakim, sebelum transaksi dilakukan, sebenarnya sudah ada opsi penyelesaian yang lebih aman dan menguntungkan bagi PT Taspen. Aset sukuk ijarah SIAISA02 kala itu tengah berproses di pengadilan niaga dalam tahap PKPU, yang hasilnya justru menguntungkan bagi perusahaan pelat merah tersebut.

Hakim mengungkap, pada 3 Mei 2019 telah ada hasil voting perdamaian PKPU yang menjamin pembayaran 100 persen untuk kreditur BUMN. Kondisi itu seharusnya membuat Taspen tidak perlu mengonversi asetnya melalui reksadana. “Tidak ada urgensi untuk melakukan konversi melalui reksadana,” tegas Sunoto.

Revisi Internal 5 Hari Sebelum Transaksi Korupsi Taspen

Lebih lanjut, majelis hakim menyoroti langkah Kosasih yang merevisi peraturan direksi PT Taspen hanya lima hari sebelum transaksi dilakukan pada 24 Mei 2019. Revisi mendadak ini dinilai tidak wajar dan menunjukkan upaya tergesa-gesa untuk menyesuaikan aturan internal dengan kebijakan investasi yang berisiko tinggi.

“Fakta menunjukkan bahwa terdakwa merevisi peraturan direksi PT Taspen hanya 5 hari sebelum transaksi untuk mengakomodasi konversi aset,” jelas hakim. Revisi tersebut, lanjutnya, menandakan bahwa peraturan internal sebelumnya tidak mengakomodasi transaksi investasi reksadana I-Next G2.

Selain itu, Kosasih juga disebut memengaruhi konsultan independen agar mengeluarkan pendapat sesuai keinginannya. Tekanan dilakukan hanya beberapa jam sebelum keputusan investasi senilai Rp 1 triliun diteken. “Nota dinas NGS-460J052019 baru disetujui pukul 00.20 WIB tanggal 29 Mei 2019, hanya beberapa jam sebelum keputusan diambil,” ungkap Sunoto.

Dampak Besar Korupsi Taspen terhadap Keuangan Negara

Majelis hakim menyatakan bahwa tindakan Kosasih bersama Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 1 triliun. Ekiawan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti 253.660 dolar AS.

Sementara itu, Kosasih juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 29,152 miliar, ditambah sejumlah mata uang asing dari dolar Amerika hingga yen Jepang. Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, aset milik Kosasih akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara.

“Apabila terdakwa tidak memiliki harta yang mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun,” kata Hakim Purwanto saat membacakan amar putusan. Vonis ini menegaskan bahwa tindakan Kosasih terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hakim menilai, penunjukkan PT Insight Investment Management sebagai pengelola investasi dilakukan tanpa proses tender yang semestinya. Proses penjualan aset Taspen melalui broker KB Valbury Sekuritas Indonesia juga tidak melalui kajian mendalam. Tindakan tersebut dinilai melanggar prinsip kehati-hatian dan tata kelola keuangan negara.

Putusan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jajaran pengelola dana pensiun BUMN agar tidak mengorbankan kepentingan negara demi kepentingan pribadi atau pihak tertentu. Majelis hakim menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan investasi yang melibatkan dana publik dalam jumlah besar.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


Post Views: 36
Tags: Antonius Kosasihinvestasi reksadanakerugian negarakorupsi TaspenPT TaspenTipikor
Share191Tweet119
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Kejagung Respons Isu Polisi Akan Geledah Rumah Jampidsus, Meski Tidak Terkait Tindak Pidana 

Peroleh Alat Bukti Baru, Kejagung Lakukan Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Investasi PT Telkom ke Goto

by Yudi Permana
17 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi investasi PT...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

by Yudi Permana
17 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Dalang Lama di Panggung Baru

Dalang Lama di Panggung Baru

by Yudi Permana
15 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Di republik ini, kekuasaan jarang benar-benar pergi. Ia hanya berganti wajah, mengganti jas, dan berpindah kursi. Setelah...

Polri Mutasi 702 Personel dari Brigjen hingga Kombes, Termasuk Promosi Jabatan Strategis dan Kapolres Polwan

Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Diperiksa Bareskrim Polri

by Yudi Permana
14 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co — Pihak Polri membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berinisial H, pada Kamis,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Kejagung Respons Isu Polisi Akan Geledah Rumah Jampidsus, Meski Tidak Terkait Tindak Pidana 

Peroleh Alat Bukti Baru, Kejagung Lakukan Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Investasi PT Telkom ke Goto

17 November 2025
Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

17 November 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

17 November 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami