• Latest
  • Trending
  • All
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Eksekusi Silfester Matutina Tetap Lanjut

PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Eksekusi Silfester Matutina Tetap Lanjut

29 September 2025
Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

8 Oktober 2025
BSI di ISEF 2025: Dorong Literasi Keuangan Syariah dan Inklusi

BSI di ISEF 2025: Dorong Literasi Keuangan Syariah dan Inklusi

8 Oktober 2025
BSI Wahdah Islamiyah Perkuat Sinergi Dukung Makan Bergizi Gratis

BSI Wahdah Islamiyah Perkuat Sinergi Dukung Makan Bergizi Gratis

8 Oktober 2025
BSI MotoGP Mandalika 2025: Dorong Pariwisata Halal dan Ekonomi

BSI MotoGP Mandalika 2025: Dorong Pariwisata Halal dan Ekonomi

8 Oktober 2025
Strategi Digital BSI Jawab Preferensi Nasabah di Pasar Syariah

Strategi Digital BSI Jawab Preferensi Nasabah di Pasar Syariah

8 Oktober 2025
BRI Peduli Kuatkan Ekonomi Purna PMI Lombok Lewat Pelatihan Usaha

BRI Peduli Kuatkan Ekonomi Purna PMI Lombok Lewat Pelatihan Usaha

8 Oktober 2025
BNI Jalin Kerja Sama Pembiayaan BNI Griya FLPP dengan Properti

BNI Jalin Kerja Sama Pembiayaan BNI Griya FLPP dengan Properti

8 Oktober 2025
Rocky Hybrid dan Terios Ramaikan Booth Daihatsu GIIAS Bandung

Rocky Hybrid dan Terios Ramaikan Booth Daihatsu GIIAS Bandung

8 Oktober 2025
Daihatsu Hadirkan Modifikasi Unik dan Mobil Hybrid di IMX

Daihatsu Hadirkan Modifikasi Unik dan Mobil Hybrid di IMX

8 Oktober 2025
New Camry 2.5 V AT Tampil Lebih Mewah dan Canggih

New Camry 2.5 V AT Tampil Lebih Mewah dan Canggih

8 Oktober 2025
Kerja Sama ITB TMMIN Dorong Inovasi Teknologi dan SDM Nasional

Kerja Sama ITB TMMIN Dorong Inovasi Teknologi dan SDM Nasional

8 Oktober 2025
Wuling Pamer Kendaraan Listrik Terbaru di GIIAS Bandung 2025

Wuling Pamer Kendaraan Listrik Terbaru di GIIAS Bandung 2025

8 Oktober 2025
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Eksekusi Silfester Matutina Tetap Lanjut

PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan ARRUKI soal eksekusi Silfester Matutina. Eksekusi tetap berjalan setelah hakim menyatakan gugatan tidak beralasan hukum.

by Akmal Solihannoer
29 September 2025, 09:04
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Eksekusi Silfester Matutina Tetap Lanjut

Jakarta EKOIN.CO – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARRUKI) terhadap Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait eksekusi kasus Silfester Matutina. Putusan tersebut dibacakan pada Jumat (19/9) di ruang sidang PN Jaksel dan langsung tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Gabung WA Channel EKOIN untuk berita terbaru pilihan setiap hari.

RelatedPosts

Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

KPK Periksa Dua Saksi PT STJ Terkait Bukti Digital Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

Antonius NS Kosasih Divonis Hakim 10 tahun penjara Dugaan Korupsi TASPEN

Hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan memutuskan bahwa dalil gugatan praperadilan ARRUKI tidak beralasan menurut hukum. Oleh karena itu, permohonan mereka agar eksekusi Silfester Matutina dibatalkan ditolak sepenuhnya.

Praperadilan Silfester Matutina Ditolak

Menurut keterangan resmi yang tersedia di laman SIPP, perkara praperadilan ini teregistrasi dengan Nomor 96/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Gugatan tersebut diajukan dengan klasifikasi sah atau tidaknya penghentian penuntutan.

PN Jakarta Selatan menegaskan eksekusi terhadap Silfester Matutina tetap sah dan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini menutup ruang bagi upaya hukum ARRUKI di jalur praperadilan.

Dalam permohonannya, ARRUKI berargumentasi bahwa eksekusi Silfester tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Namun, hakim berpendapat sebaliknya setelah menelaah dokumen dan fakta persidangan.

ARRUKI Kembali Desak Keadilan

Meski gugatan praperadilan ini telah ditolak, ARRUKI menyatakan tetap akan mengawal kasus tersebut. Mereka menilai ada banyak kejanggalan dalam proses hukum yang menimpa Silfester Matutina.

“Ini bukan akhir perjuangan. Kami akan mencari cara lain untuk menuntut keadilan,” ujar salah satu perwakilan ARRUKI usai sidang.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyambut putusan ini dengan sikap tegas. Mereka menekankan eksekusi terhadap Silfester Matutina sudah melalui mekanisme hukum yang benar dan sesuai prosedur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan langsung dari pihak kuasa hukum Silfester Matutina terkait putusan PN Jakarta Selatan tersebut. Namun, publik masih menunggu langkah lanjutan yang mungkin ditempuh oleh pihak keluarga dan pendukung Silfester.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut prinsip keadilan dan keterbukaan dalam proses hukum di Indonesia. Banyak pihak menilai bahwa setiap praperadilan, termasuk dalam kasus Silfester, menjadi ujian bagi sistem peradilan di tanah air.

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan ini, maka status hukum Silfester Matutina semakin jelas. Eksekusi akan tetap berjalan sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Post Views: 3
Tags: ArrukieksekusihukumPN JakselpraperadilanSilfester
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

by Irvan
7 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Mantan Kepala Sub Bagian Analisis Penyelenggara Musyawarah II Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK),...

KPK Periksa Dua Saksi PT STJ Terkait Bukti Digital Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

KPK Periksa Dua Saksi PT STJ Terkait Bukti Digital Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

by Akmal Solihannoer
7 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang...

Antonius NS Kosasih Divonis Hakim 10 tahun penjara Dugaan Korupsi  TASPEN

Antonius NS Kosasih Divonis Hakim 10 tahun penjara Dugaan Korupsi TASPEN

by Akmal Solihannoer
7 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO- Hakim menilai keputusan investasi Rp 1 triliun dilakukan terburu-buru tanpa analisis mendalam. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi...

Ketua PMI OKU Ditahan Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022-2024 Kerugian 308 Juta Rupiah

Ketua PMI OKU Ditahan Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022-2024 Kerugian 308 Juta Rupiah

by Akmal Solihannoer
7 Oktober 2025
0

Baturaja, EKOIN.CO – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yunizir Djakfar, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

8 Oktober 2025
BSI di ISEF 2025: Dorong Literasi Keuangan Syariah dan Inklusi

BSI di ISEF 2025: Dorong Literasi Keuangan Syariah dan Inklusi

8 Oktober 2025
BSI Wahdah Islamiyah Perkuat Sinergi Dukung Makan Bergizi Gratis

BSI Wahdah Islamiyah Perkuat Sinergi Dukung Makan Bergizi Gratis

8 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami