• Latest
  • Trending
  • All
Lisa Yulia Ditahan Dugaan Korupsi PNBP Jasa Pemanduan Kapal Batam 4,54 Miliar Rupiah

Lisa Yulia Ditahan Dugaan Korupsi PNBP Jasa Pemanduan Kapal Batam 4,54 Miliar Rupiah

7 Oktober 2025
Kisruh Kepemilikan PT Bluebird Taksi: Pendiri Asli Ungkap Riwayat Perusahaan dan Dugaan Kecurangan Internal

Kisruh Kepemilikan PT Bluebird Taksi: Pendiri Asli Ungkap Riwayat Perusahaan dan Dugaan Kecurangan Internal

7 Oktober 2025
Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

7 Oktober 2025
DanswskoAD Tinjau Kegiatan Kkl Wilhan Pasis Dikreg LXVI SeskoAD Di Kabupaten Bekasi

DanswskoAD Tinjau Kegiatan Kkl Wilhan Pasis Dikreg LXVI SeskoAD Di Kabupaten Bekasi

7 Oktober 2025
KPK Periksa Dua Saksi PT STJ Terkait Bukti Digital Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

KPK Periksa Dua Saksi PT STJ Terkait Bukti Digital Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

7 Oktober 2025
Purbaya Pangkas Dana Bagi Hasil DKI Jakarta Hingga 15 Triliun Rupiah Menjaga Keseimbangan

Purbaya Pangkas Dana Bagi Hasil DKI Jakarta Hingga 15 Triliun Rupiah Menjaga Keseimbangan

7 Oktober 2025
Purbaya Siap Menambah Dana TKD Untuk Menstabilkan Keuangan Daerah

Purbaya Siap Menambah Dana TKD Untuk Menstabilkan Keuangan Daerah

7 Oktober 2025
Antonius NS Kosasih Divonis Hakim 10 tahun penjara Dugaan Korupsi  TASPEN

Antonius NS Kosasih Divonis Hakim 10 tahun penjara Dugaan Korupsi TASPEN

7 Oktober 2025
Ketua PMI OKU Ditahan Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022-2024 Kerugian 308 Juta Rupiah

Ketua PMI OKU Ditahan Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022-2024 Kerugian 308 Juta Rupiah

7 Oktober 2025
Prabowo Akan Terus Memberantas Illegal Mining dan Penyelundupan Tanpa Kompromi

Prabowo Akan Terus Memberantas Illegal Mining dan Penyelundupan Tanpa Kompromi

7 Oktober 2025
Menbud Fadli Zon Sampaikan Orasi Kebudayaan di Sarasehan Budaya FORHATI Nasional

Menbud Fadli Zon Sampaikan Orasi Kebudayaan di Sarasehan Budaya FORHATI Nasional

7 Oktober 2025
Menbud Fadli Zon Apresiasi Ajang “Miss Tionghoa Indonesia 2025” sebagai Wujud Harmoni dan Akulturasi Budaya

Menbud Fadli Zon Apresiasi Ajang “Miss Tionghoa Indonesia 2025” sebagai Wujud Harmoni dan Akulturasi Budaya

7 Oktober 2025
Meski HGBT Menjanjikan Harga Rendah, Ketersediaan Dengan Gas Harga Mahal

Meski HGBT Menjanjikan Harga Rendah, Ketersediaan Dengan Gas Harga Mahal

7 Oktober 2025
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Lisa Yulia Ditahan Dugaan Korupsi PNBP Jasa Pemanduan Kapal Batam 4,54 Miliar Rupiah

Mantan Direktur BDP, Lisa Yulia, ditahan atas dugaan korupsi PNBP jasa pemanduan kapal di Batam senilai Rp 4,54 miliar dalam kasus transparansi pelabuhan.

by Akmal Solihannoer
7 Oktober 2025, 14:42
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Lisa Yulia Ditahan Dugaan Korupsi PNBP Jasa Pemanduan Kapal Batam 4,54 Miliar Rupiah

Batam,EKOIN.CO — Lisa Yulia, mantan Direktur PT Bias Delta Pratama (BDP), resmi ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pemanduan dan penundaan kapal di Batam periode 2015–2021.

Penahanan tersebut dilakukan oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) pada Jumat, 3 Oktober 2025, selama 20 hari guna memudahkan proses penyidikan. Kasus ini terungkap setelah Kejati Kepri memperluas penyelidikan dan menetapkan beberapa tersangka baru.

RelatedPosts

Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

KPK Periksa Dua Saksi PT STJ Terkait Bukti Digital Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

Antonius NS Kosasih Divonis Hakim 10 tahun penjara Dugaan Korupsi TASPEN

Pada tahap awal, kasus ini telah menyeret dua tersangka lain, yakni Ahmad Jauhari, Direktur Operasional PT BDP, dan Suyono, mantan Kepala Seksi Pemanduan dan Penundaan Bidang Komersial BP Batam.

Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menyatakan penahanan terhadap Lisa dilakukan karena dikhawatirkan ada upaya melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.  Provinsi Kepri, kerugian negara atas praktik jasa pemanduan dan penundaan kapal yang dikelola BDP diperkirakan mencapai USD 272.497, setara Rp 4,54 miliar (kurs Rp 16.692 per dolar AS

Kasus ini merupakan kelanjutan dari perkara PNBP jasa kepelabuhan Batam yang sebelumnya telah inkracht dan melibatkan sejumlah terpidana dari BP Batam maupun perusahaan pelayaran lainnya.

Lisa diduga menjalankan operasi jasa pemanduan dan penundaan kapal di Pelabuhan Kabil dan Batu Ampar tanpa izin resmi dan tanpa kerja sama operasional (KSO) dengan BP Batam sejak tahun 2015 hingga 2018. Akibatnya, sebagian pendapatan jasa tidak disetorkan ke negara atau BP Batam sesuai ketentuan.

Selain Lisa, pihak penyidik telah menahan Ahmad Jauhari dan Suyono selama 20 hari di Rutan Tanjungpinang sebagai langkah lanjutan penyidikan.

Dalam pernyataannya, Aspidsus Kejati Kepri, Mukharom, mengatakan bahwa Ahmad Jauhari dan Suyono ditetapkan karena diduga memperoleh kontrak kegiatan pemanduan kapal tanpa landasan hukum (PKS) sehingga negara dirugikan.

Modus korupsi yang diselidiki meliputi penyelenggaraan kegiatan jasa kepelabuhan tanpa dasar hukum yang sah dan tanpa bagi hasil sesuai ketentuan. Para tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.

Kasus ini memantik perhatian publik karena sebelumnya Lisa dikenal aktif dan kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Penetapan dirinya sebagai tersangka menjadi sorotan tajam terhadap integritas pejabat pelabuhan dan pengusaha maritim di Batam.

Pengusutan ke depan akan memeriksa aspek teknis operasional, akad kerja sama, aliran dana, dan pihak-pihak yang terkait dalam jaringan korupsi PNBP ini. Publik dan lembaga pengawas diharapkan mengawal proses hukum agar kasus ini menjadi cerminan penegakan keadilan di sektor pelabuhan.

Keseriusan penanganan kasus korupsi di sektor pelabuhan seperti ini memperkuat harapan bahwa keadilan dan transparansi dapat ditegakkan di bidang maritim, yang menjadi ujung tombak perekonomian nasional.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Post Views: 15
Tags: BatamhukumkorupsipelabuhanPNBPtransparansi
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

by Irvan
7 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Mantan Kepala Sub Bagian Analisis Penyelenggara Musyawarah II Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK),...

KPK Periksa Dua Saksi PT STJ Terkait Bukti Digital Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

KPK Periksa Dua Saksi PT STJ Terkait Bukti Digital Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

by Akmal Solihannoer
7 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang...

Antonius NS Kosasih Divonis Hakim 10 tahun penjara Dugaan Korupsi  TASPEN

Antonius NS Kosasih Divonis Hakim 10 tahun penjara Dugaan Korupsi TASPEN

by Akmal Solihannoer
7 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO- Hakim menilai keputusan investasi Rp 1 triliun dilakukan terburu-buru tanpa analisis mendalam. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi...

Ketua PMI OKU Ditahan Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022-2024 Kerugian 308 Juta Rupiah

Ketua PMI OKU Ditahan Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022-2024 Kerugian 308 Juta Rupiah

by Akmal Solihannoer
7 Oktober 2025
0

Baturaja, EKOIN.CO – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yunizir Djakfar, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus...

EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami