• Latest
  • Trending
  • All
Kejati Jemput Paksa Eks Direktur BUMD Rohil Terjerat Korupsi Migas

Kejati Jemput Paksa Eks Direktur BUMD Rohil Terjerat Korupsi Migas

16 September 2025
Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

8 Oktober 2025
BSI di ISEF 2025: Dorong Literasi Keuangan Syariah dan Inklusi

BSI di ISEF 2025: Dorong Literasi Keuangan Syariah dan Inklusi

8 Oktober 2025
BSI Wahdah Islamiyah Perkuat Sinergi Dukung Makan Bergizi Gratis

BSI Wahdah Islamiyah Perkuat Sinergi Dukung Makan Bergizi Gratis

8 Oktober 2025
BSI MotoGP Mandalika 2025: Dorong Pariwisata Halal dan Ekonomi

BSI MotoGP Mandalika 2025: Dorong Pariwisata Halal dan Ekonomi

8 Oktober 2025
Strategi Digital BSI Jawab Preferensi Nasabah di Pasar Syariah

Strategi Digital BSI Jawab Preferensi Nasabah di Pasar Syariah

8 Oktober 2025
BRI Peduli Kuatkan Ekonomi Purna PMI Lombok Lewat Pelatihan Usaha

BRI Peduli Kuatkan Ekonomi Purna PMI Lombok Lewat Pelatihan Usaha

8 Oktober 2025
BNI Jalin Kerja Sama Pembiayaan BNI Griya FLPP dengan Properti

BNI Jalin Kerja Sama Pembiayaan BNI Griya FLPP dengan Properti

8 Oktober 2025
Rocky Hybrid dan Terios Ramaikan Booth Daihatsu GIIAS Bandung

Rocky Hybrid dan Terios Ramaikan Booth Daihatsu GIIAS Bandung

8 Oktober 2025
Daihatsu Hadirkan Modifikasi Unik dan Mobil Hybrid di IMX

Daihatsu Hadirkan Modifikasi Unik dan Mobil Hybrid di IMX

8 Oktober 2025
New Camry 2.5 V AT Tampil Lebih Mewah dan Canggih

New Camry 2.5 V AT Tampil Lebih Mewah dan Canggih

8 Oktober 2025
Kerja Sama ITB TMMIN Dorong Inovasi Teknologi dan SDM Nasional

Kerja Sama ITB TMMIN Dorong Inovasi Teknologi dan SDM Nasional

8 Oktober 2025
Wuling Pamer Kendaraan Listrik Terbaru di GIIAS Bandung 2025

Wuling Pamer Kendaraan Listrik Terbaru di GIIAS Bandung 2025

8 Oktober 2025
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Kejati Jemput Paksa Eks Direktur BUMD Rohil Terjerat Korupsi Migas

Kejati Riau menjemput paksa eks direktur BUMD Rohil terkait kasus korupsi dana migas. Penyidik telah menyita dokumen penting dari penggeledahan di Bagansiapiapi.

by Akmal Solihannoer
16 September 2025, 06:28
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Kejati Jemput Paksa Eks Direktur BUMD Rohil Terjerat Korupsi Migas

Pekanbaru, EKOIN.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penjemputan paksa terhadap seorang mantan direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Rokan Hilir terkait kasus dugaan korupsi dana bagi hasil migas. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan dalam penyalahgunaan dana tersebut.

Berita selengkapnya bisa diikuti melalui WA Channel EKOIN di: https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2vKh3Yr2v

RelatedPosts

Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

KPK Periksa Dua Saksi PT STJ Terkait Bukti Digital Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

Antonius NS Kosasih Divonis Hakim 10 tahun penjara Dugaan Korupsi TASPEN

Korupsi Dana Migas Jadi Fokus Utama

Dalam keterangan resmi, Kejati Riau menyebut bahwa perkara ini ditangani berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dasar hukum ini mempertegas posisi kasus sebagai tindak pidana serius.

Proses penyidikan telah berlangsung cukup lama. Sejumlah saksi, termasuk pejabat penting di BUMD Kabupaten Rokan Hilir, telah diperiksa. Tak hanya itu, mantan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, juga turut dimintai keterangan terkait aliran dana yang menjadi sorotan.

Pemeriksaan tersebut membuka jalan bagi pengembangan kasus yang diduga melibatkan lebih dari satu pihak. Penyidik menekankan bahwa semua pihak yang terkait akan dipanggil tanpa terkecuali demi mengungkap skema penyalahgunaan dana migas.

Penggeledahan dan Barang Bukti Dokumen

Sebelumnya, Kejati Riau menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi strategis di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, pada Rabu (2/7/2025). Beberapa tempat yang menjadi sasaran antara lain kantor PT. SPRH dan rumah-rumah mantan direksi perusahaan tersebut.

Dari penggeledahan itu, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau berhasil menyita berbagai dokumen penting. Dokumen tersebut diduga kuat berkaitan langsung dengan aliran dana bagi hasil migas yang tengah diselidiki.

Pengusutan kasus ini telah dimulai sejak beberapa bulan lalu melalui tahap penyelidikan. Setelah ditemukan bukti awal yang cukup, status perkara ditingkatkan menjadi penyidikan. Hal itu ditegaskan melalui Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Riau Nomor PRINT-06/L.4/Fd.1/06/2025 yang diterbitkan pada 11 Juni 2025.

Kejati Riau menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti sampai di sini. Sejumlah pengembangan lain diperkirakan masih akan dilakukan guna mengungkap kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi dana migas ini.

Penindakan terhadap eks direktur BUMD menjadi sinyal bahwa aparat hukum serius membongkar keterlibatan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab. Proses hukum dipastikan berjalan sesuai aturan demi menegakkan keadilan.

Publik kini menantikan langkah berikutnya dari Kejati Riau, termasuk kemungkinan penetapan tersangka lain yang turut berperan dalam dugaan korupsi tersebut. Kasus dana migas ini menjadi perhatian besar masyarakat, mengingat sektor energi merupakan salah satu sumber utama penerimaan daerah.

( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Post Views: 4
Tags: Afrizal Sintongdana bagi hasileks direktur BUMDKejati Riaukorupsi migasRokan Hilir
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

by Irvan
7 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Mantan Kepala Sub Bagian Analisis Penyelenggara Musyawarah II Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK),...

KPK Periksa Dua Saksi PT STJ Terkait Bukti Digital Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

KPK Periksa Dua Saksi PT STJ Terkait Bukti Digital Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

by Akmal Solihannoer
7 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang...

Antonius NS Kosasih Divonis Hakim 10 tahun penjara Dugaan Korupsi  TASPEN

Antonius NS Kosasih Divonis Hakim 10 tahun penjara Dugaan Korupsi TASPEN

by Akmal Solihannoer
7 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO- Hakim menilai keputusan investasi Rp 1 triliun dilakukan terburu-buru tanpa analisis mendalam. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi...

Ketua PMI OKU Ditahan Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022-2024 Kerugian 308 Juta Rupiah

Ketua PMI OKU Ditahan Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022-2024 Kerugian 308 Juta Rupiah

by Akmal Solihannoer
7 Oktober 2025
0

Baturaja, EKOIN.CO – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yunizir Djakfar, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
BSI di ISEF 2025: Dorong Literasi Keuangan Syariah dan Inklusi

BSI di ISEF 2025: Dorong Literasi Keuangan Syariah dan Inklusi

8 Oktober 2025
BSI Wahdah Islamiyah Perkuat Sinergi Dukung Makan Bergizi Gratis

BSI Wahdah Islamiyah Perkuat Sinergi Dukung Makan Bergizi Gratis

8 Oktober 2025
BSI MotoGP Mandalika 2025: Dorong Pariwisata Halal dan Ekonomi

BSI MotoGP Mandalika 2025: Dorong Pariwisata Halal dan Ekonomi

8 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami