Jakarta, EKOIN.CO – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, Jumat (3/10/2025) menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta untuk melaporkan progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai calon ibu kota politik. Dalam pertemuan itu, Basuki bertemu dengan Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto, serta memaparkan status terkini dan rencana ke depan.
Laporan itu menjadi langkah strategis setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang menetapkan kerangka pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk mendukung IKN jadi ibu kota politik.
Basuki melalui akun Instagram-nya menyatakan:
“Hari ini saya berkunjung ke @kemensetneg.ri dan bertemu dengan dua Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bapak Juri Ardiantoro dan Bapak Bambang Eko Suharyanto. Pada kesempatan ini saya melaporkan status dan progres pembangunan Ibu Kota Nusantara pasca terbitnya Perpres 79/2025.”
Secara umum, Basuki menyampaikan bahwa fokus utama pembangunan periode 2026–2028 akan diarahkan pada penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif, sebagai wujud realisasi triple fungsi pemerintahan di IKN nantinya.
Progres dan Prioritas Pembangunan
Kunjungan Basuki ke Istana mencerminkan upaya koordinasi intensif antara OIKN dan Kementerian Sekretariat Negara guna memastikan target operasional IKN berjalan mulus. Dia menegaskan bahwa laporan menyertakan evaluasi capaian dan tantangan proyek serta langkah korektif bila diperlukan.
Beberapa area pembangunan sudah memasuki tahap lanjutan, terutama untuk sistem infrastruktur dasar, fasilitas kelembagaan, dan kesiapan teknis administrasi. Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif disebut sebagai “titik kritis” agar operasional kelembagaan negara dapat berjalan penuh dalam IKN sebagai ibu kota politik.
Optimisme dan Tantangan Realisasi
Basuki menyatakan optimisme tinggi bahwa IKN akan siap menjadi ibu kota politik dengan sistem pemerintahan yang lengkap di 2028. “Dengan koordinasi erat bersama Kementerian Sekretariat Negara, kami optimis Nusantara dapat dipersiapkan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang modern, inklusif, dan siap menjalankan sistem pemerintahan yang lengkap pada 2028,” ujarnya.
Namun, tantangan tetap ada: percepatan konstruksi di lahan mentah, integrasi sistem pemerintahan pusat, dan penyelesaian aspek kelembagaan dalam batas waktu. Sinergi antar lembaga pusat dan dukungan regulasi menjadi kunci pengendalian risiko.
Keterkaitan Kebijakan & Regulasi
Perpres 79/2025 menjadi landasan hukum strategis yang mengikat berbagai kementerian agar terintegrasi dalam pembangunan IKN sebagai ibu kota politik. Beleid itu menyebut secara eksplisit bahwa perencanaan, pembangunan kawasan, serta pemindahan ke IKN dilaksanakan guna mendukung fungsi politik lembaga negara.
Penetapan ini mengikuti keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan IKN sebagai ibu kota politik melalui regulasi yang berlaku efektif dalam RKP 2025.
Langkah Lanjutan dan Pengawasan
Untuk menjaga akuntabilitas, Basuki menyebut akan ada tahapan pelaporan berkala ke institusi terkait, mulai dari kementerian sampai kepada Presiden. Pendekatan ini diharapkan mengurangi hambatan administratif dan mempercepat penyelesaiannya.
Dalam kunjungan sebelumnya, Basuki juga telah melaporkan ke Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelum melanjutkan ke Istana.
Ia berharap agar pembangunan IKN — khususnya aspek legislatif dan yudikatif — dapat diselesaikan tepat waktu dan siap mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan pusat di Nusantara pada 2028.
Secara garis besar, langkah Basuki ke Istana menunjukkan bahwa pembangunan politik pusat di IKN tidak cukup dibangun fisik, melainkan juga memerlukan integrasi kebijakan, regulasi, serta koordinasi antar lembaga.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2mYPIvKh3Yr2mYPIvKh3Yr2