Jakarta, EKOIN.CO – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP), langkah yang dinilai strategis untuk menurunkan biaya dana perbankan. Namun, efek langsung terhadap penurunan bunga kredit masih terbatas. Hal ini karena sebagian besar perbankan masih mengandalkan simpanan jumbo dengan bunga tinggi yang membuat tekanan biaya dana tetap signifikan.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Langkah LPS ini dilakukan untuk mendorong likuiditas dan mendukung perbankan menurunkan bunga kredit. Direktur Eksekutif LPS, Halim Arifin, menegaskan, “Penyesuaian TBP diharapkan bisa menjadi sinyal bagi bank untuk mengelola dana lebih efisien, meski dampaknya tidak langsung terlihat di seluruh produk kredit.”
Meski begitu, bank tetap menghadapi tantangan struktural. Tingginya ketergantungan pada dana pihak ketiga berbunga tinggi membuat penurunan TBP hanya memberi ruang terbatas untuk menurunkan bunga kredit. Hal ini memicu perbankan untuk mencari sumber dana alternatif yang lebih murah, termasuk obligasi bank dan pinjaman antarbank.
Dinamika Pasar dan Dampak LPS Rate
Perbankan saat ini berada dalam kondisi likuiditas yang stabil, tetapi sensitivitas terhadap bunga tetap tinggi. Menurunnya TBP LPS bisa menjadi insentif jangka menengah, namun bank menilai penurunan bunga kredit harus sejalan dengan strategi internal pengelolaan dana.
Bank-bank besar, terutama yang memiliki simpanan besar dari nasabah korporasi atau dana institusi, belum merespons penurunan TBP dengan signifikan. Analis perbankan, Rudi Santoso, menekankan, “Penurunan bunga oleh LPS hanyalah salah satu faktor. Bank masih melihat tren deposito jumbo, yang saat ini masih membebani struktur biaya dana.”
Dampak lain terlihat pada pasar uang antarbank. Penurunan TBP LPS diharapkan dapat menurunkan suku bunga overnight, sehingga bank bisa mengurangi biaya pendanaan tanpa menurunkan kualitas likuiditas. Namun, realisasi efeknya membutuhkan waktu, karena penyesuaian di tingkat nasabah besar relatif lambat.
Strategi Bank Menyiasati Biaya Dana Tinggi
Bank mencoba berbagai cara untuk menurunkan biaya dana. Selain mengandalkan dana murah dari tabungan ritel, beberapa bank mulai memanfaatkan pendanaan digital dan produk berbunga rendah. Langkah ini dilakukan untuk mengimbangi kebutuhan dana tinggi dari simpanan jumbo.
Hingga saat ini, perbankan masih mengutamakan stabilitas likuiditas. Penurunan bunga kredit akan lebih mungkin terjadi pada segmen ritel dan UMKM, karena persaingan di sektor ini lebih ketat dan sensitif terhadap biaya dana. Sedangkan segmen korporasi masih menggunakan deposito berbunga tinggi untuk memaksimalkan hasil investasi.
Analis ekonomi menilai, kebijakan LPS tetap penting sebagai instrumen makroprudensial. Dampak penurunan TBP akan lebih terasa bila bank mampu menyeimbangkan struktur dana, meminimalkan ketergantungan pada simpanan jumbo, dan memaksimalkan sumber dana murah.
Dalam jangka panjang, langkah LPS ini menjadi bagian dari upaya menurunkan suku bunga kredit secara bertahap. Seiring waktu, diharapkan sektor perbankan lebih adaptif terhadap perubahan biaya dana, sehingga bunga kredit bagi masyarakat dan UMKM bisa lebih terjangkau.
Penurunan TBP juga diharapkan mendorong bank untuk meningkatkan efisiensi operasional dan inovasi produk. Bank yang mampu menyeimbangkan dana murah dan tinggi akan memiliki keunggulan kompetitif, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kredit yang lebih murah.
Dengan strategi yang tepat, efek LPS rate dapat menurunkan biaya dana tanpa mengganggu stabilitas perbankan. Namun, realisasi penurunan bunga kredit tetap membutuhkan koordinasi antara regulator, bank, dan pelaku pasar untuk memastikan dampak yang optimal bagi nasabah.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v