• Latest
  • Trending
  • All
Kejaksaan Telah Limpahkan Berkas Marcella Santoso ke PN Jakpus

Kejaksaan Telah Limpahkan Berkas Marcella Santoso ke PN Jakpus

9 Oktober 2025
Kejagung Respons Isu Polisi Akan Geledah Rumah Jampidsus, Meski Tidak Terkait Tindak Pidana 

Peroleh Alat Bukti Baru, Kejagung Lakukan Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Investasi PT Telkom ke Goto

17 November 2025
Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

17 November 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

17 November 2025
Dalang Lama di Panggung Baru

Dalang Lama di Panggung Baru

15 November 2025
Polri Mutasi 702 Personel dari Brigjen hingga Kombes, Termasuk Promosi Jabatan Strategis dan Kapolres Polwan

Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Diperiksa Bareskrim Polri

14 November 2025
Kabar Penggeledahan Paksa Rumah Jampidsus yang Tidak Ada Kaitan dengan Perbuatan Pidana, Pesanan Mafia?

Roy Suryo Cs dan 7 Penggugat Ijazah Ditetapkan Tersangka, Jokowi dan Polisi Potret Gagalnya Reformasi

12 November 2025
Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

11 November 2025
30 Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN

Kegilaan Pemimpin yang Menyelamatkan Bangsa

11 November 2025
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

11 November 2025
8 Tersangka Jilid II Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina Akan Jalani Persidangan

8 Tersangka Jilid II Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina Akan Jalani Persidangan

10 November 2025
Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution

Menakar Penolakan AKBP Rossa Periksa Bobby Nasution hingga Pembakaran Rumah Hakim di Medan

9 November 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Korupsi BUMN dan Bayang “Negara di Balik Negara”

9 November 2025
Selasa, November 18, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Kejaksaan Telah Limpahkan Berkas Marcella Santoso ke PN Jakpus

Enam tersangka, termasuk Marcella Santoso, diduga terlibat dalam suap senilai Rp60 miliar.

by Irvan
9 Oktober 2025, 15:59
in HUKUM, BREAKING NEWS, NASIONAL
Reading Time: 2 mins read
243
A A
0
Kejaksaan Telah Limpahkan Berkas Marcella Santoso ke PN Jakpus
478
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat resmi melimpahkan berkas perkara suap vonis lepas CPO ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (9/10/2025). Pelimpahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap kepada hakim, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan perintangan penyidikan dengan total enam tersangka.

 

RelatedPosts

Peroleh Alat Bukti Baru, Kejagung Lakukan Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Investasi PT Telkom ke Goto

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Diperiksa Bareskrim Polri

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa enam berkas perkara telah diserahkan. Enam tersangka dalam kasus ini adalah Marcella Santoso, Ariyanto, Junaidi Saibih, Tian Bahtiar, M. Adhiya Muzakki, dan M. Syafe’i. Kasus tersebut bermula dari dugaan suap yang berkaitan dengan vonis lepas terhadap tiga korporasi dalam perkara fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

BACA JUGA: Suap Ekspor CPO, Marcella dan Ariyanto Resmi Ditahan

“Kejaksaan Agung telah melimpahkan perkara melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara atas nama Tersangka Marcella dan kawan-kawan, dalam dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi dan perintangan, juga ada TPPU-nya,” ujar Anang Supriatna di PN Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

 

Pelimpahan ini menandai dimulainya proses hukum lanjutan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan suap kepada hakim dalam perkara vonis lepas CPO. Kejaksaan Agung menilai perbuatan para tersangka memiliki dampak besar terhadap integritas peradilan.

 

Enam Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Suap Hakim

Adapun keenam tersangka yang dilimpahkan masing-masing memiliki peran dalam perkara tersebut. Marcella Santoso dijerat atas dugaan suap hakim, TPPU, dan perintangan penyidikan. Ariyanto didakwa terkait suap hakim dan TPPU, sementara Junaidi Saibih didakwa dalam perkara suap hakim serta perintangan penyidikan.

 

Tian Bahtiar, M. Adhiya Muzakki, dan M. Syafe’i turut didakwa dalam perkara perintangan penyidikan serta dugaan gratifikasi. Nama-nama ini merupakan bagian dari lingkaran pihak yang disebut berperan dalam mempengaruhi hasil persidangan perkara CPO hingga menghasilkan putusan lepas.

 

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Purwanto, menjelaskan bahwa setelah pelimpahan dilakukan, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kelengkapan berkas. “Jadi setelah nanti untuk perkara ini sudah lengkap, akan ditentukan majelis hakim dan majelis hakim akan menentukan jadwal sidang dan status penahanan terhadap berkas yang akan dilimpahkan hari ini,” ungkap Purwanto.

 

Proses ini diharapkan berjalan cepat agar sidang dapat segera digelar. Pengadilan menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara transparan untuk menjaga integritas lembaga peradilan.

 

Uang Suap Rp60 Miliar Diduga Mengalir ke Hakim

Kasus ini bermula dari vonis lepas tiga terdakwa korporasi dalam perkara korupsi minyak goreng pada tingkat pertama. Kejaksaan Agung kemudian mengungkap adanya dugaan suap yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk hakim dan pejabat pengadilan.

 

Dalam penyidikan, penyidik menyebut tiga hakim yang menangani perkara tersebut menerima suap. Mereka adalah Djuyamto selaku hakim ketua, serta dua hakim anggota Agam Syarif dan Alih Muhtarom. Selain itu, mantan Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan mantan Panitera Muda PN Jakarta Pusat Wahyu Gunawan juga diduga terlibat.

 

Uang suap yang diberikan untuk mempengaruhi putusan mencapai Rp60 miliar. Dana tersebut diduga berasal dari pengacara tiga korporasi, yaitu Ariyanto Bakri, Marcella Santoso, dan Junaedi Saibih. Sementara itu, pemberi dana lain adalah Muhammad Syafe’i selaku Head of Social Security Wilmar Group.

Post Views: 36
Tags: CPOKejagungMarcella SantosoPengadilan Negeri Jakarta Pusatsuap hakimTPPU
Share191Tweet120
Irvan

Irvan

Related Posts

Kejagung Respons Isu Polisi Akan Geledah Rumah Jampidsus, Meski Tidak Terkait Tindak Pidana 

Peroleh Alat Bukti Baru, Kejagung Lakukan Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Investasi PT Telkom ke Goto

by Yudi Permana
17 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi investasi PT...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

by Yudi Permana
17 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Polri Mutasi 702 Personel dari Brigjen hingga Kombes, Termasuk Promosi Jabatan Strategis dan Kapolres Polwan

Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Diperiksa Bareskrim Polri

by Yudi Permana
14 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co — Pihak Polri membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berinisial H, pada Kamis,...

Kabar Penggeledahan Paksa Rumah Jampidsus yang Tidak Ada Kaitan dengan Perbuatan Pidana, Pesanan Mafia?

Roy Suryo Cs dan 7 Penggugat Ijazah Ditetapkan Tersangka, Jokowi dan Polisi Potret Gagalnya Reformasi

by Yudi Permana
12 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Aparat kepolisian atau Polri disebut melakukan eksploitasi hukum atas pesanan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menetapkan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Kejagung Respons Isu Polisi Akan Geledah Rumah Jampidsus, Meski Tidak Terkait Tindak Pidana 

Peroleh Alat Bukti Baru, Kejagung Lakukan Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Investasi PT Telkom ke Goto

17 November 2025
Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

17 November 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

17 November 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami