• Latest
  • Trending
  • All
Menteri ESDM Bahlil Digugat APS-SPBUS Terkait Batasan Kuota Impor BBM

Menteri ESDM Bahlil Digugat APS-SPBUS Terkait Batasan Kuota Impor BBM

9 Oktober 2025
Kejagung Respons Isu Polisi Akan Geledah Rumah Jampidsus, Meski Tidak Terkait Tindak Pidana 

Peroleh Alat Bukti Baru, Kejagung Lakukan Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Investasi PT Telkom ke Goto

17 November 2025
Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

17 November 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

17 November 2025
Dalang Lama di Panggung Baru

Dalang Lama di Panggung Baru

15 November 2025
Polri Mutasi 702 Personel dari Brigjen hingga Kombes, Termasuk Promosi Jabatan Strategis dan Kapolres Polwan

Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Diperiksa Bareskrim Polri

14 November 2025
Kabar Penggeledahan Paksa Rumah Jampidsus yang Tidak Ada Kaitan dengan Perbuatan Pidana, Pesanan Mafia?

Roy Suryo Cs dan 7 Penggugat Ijazah Ditetapkan Tersangka, Jokowi dan Polisi Potret Gagalnya Reformasi

12 November 2025
Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

11 November 2025
30 Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN

Kegilaan Pemimpin yang Menyelamatkan Bangsa

11 November 2025
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

11 November 2025
8 Tersangka Jilid II Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina Akan Jalani Persidangan

8 Tersangka Jilid II Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina Akan Jalani Persidangan

10 November 2025
Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution

Menakar Penolakan AKBP Rossa Periksa Bobby Nasution hingga Pembakaran Rumah Hakim di Medan

9 November 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Korupsi BUMN dan Bayang “Negara di Balik Negara”

9 November 2025
Rabu, November 19, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS ENERGI

Menteri ESDM Bahlil Digugat APS-SPBUS Terkait Batasan Kuota Impor BBM

Kasus gugatan BBM jadi ujian transparansi kebijakan energi nasional, Pemerintah dan pelaku usaha perlu mencari solusi adil demi pasokan energi stabil.

by Akmal Solihannoer
9 Oktober 2025, 14:31
in ENERGI, EKOBIS
Reading Time: 3 mins read
241
A A
0
Menteri ESDM Bahlil Digugat APS-SPBUS Terkait Batasan Kuota Impor BBM
478
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO –Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia hadapi gugatan hukum dari Asosiasi Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Swasta (APS-SPBUS) setelah nolak permohonan tambahan kuota impor BBM untuk SPBU swasta. Gugatan tersebut diajukan karena pihak asosiasi nilai kebijakan batasan impor BBM hambat operasional dan saingan usaha di sektor ritel bahan bakar non-subsidi.

Menteri Bahlil tegaskan, pihaknya hormati proses hukum yang tengah berjalan. “Kita hargai ya, kita hargai semua proses hukum,” ujarnya seusai hadiri sidang perdana gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (8/10/2025).

RelatedPosts

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

Percepatan Kompensasi Listrik dan BBM Disepakati Pemerintah Senilai 55 Triliun

Menurut Bahlil, kebijakan kuota impor BBM saat ini sudah disusun berdasarkan kalkulasi kebutuhan nasional serta kapasitas distribusi SPBU swasta. Ia menilai, tudingan bahwa Kementerian ESDM batasi ruang usaha swasta adalah keliru.

Persoalan ini berawal ketika sejumlah SPBU swasta ajukan tambahan kuota impor BBM di luar alokasi yang sudah disetujui Kementerian ESDM. Permintaan tersebut ditolak karena kuota yang diberikan dianggap sudah cukup besar.

APS-SPBUS kemudian menggugat keputusan tersebut ke pengadilan. Mereka menuntut agar Menteri ESDM batalkan kebijakan batasan dan merintahkan pemberian kuota impor tambahan sesuai kebutuhan pasar.

Dalam berkas gugatan, asosiasi menyebut bahwa kebijakan Kementerian ESDM berpotensi timbulkan kelangkaan BBM non-subsidi serta kurangi daya saing pengusaha swasta terhadap badan usaha milik negara (BUMN).

Bahlil menolak tudingan itu. Ia menyatakan bahwa pemerintah justru telah berikan ruang yang besar bagi sektor swasta. “Kita sudah kasih kuota 110 persen dibanding tahun lalu. Jadi jangan dibilang tidak ada tambahan,” tegasnya.

Kementerian ESDM sebut bahwa penetapan kuota BBM dilakukan melalui mekanisme evaluasi tahunan berdasarkan kebutuhan energi nasional dan data konsumsi tahun sebelumnya. Kuota tambahan hanya diberikan bila terdapat lonjakan permintaan atau perubahan signifikan di lapangan.

Dalam hal ini, peningkatan 110 persen yang telah diberikan dianggap sudah lebih dari cukup. “Kalau ditambah lagi, nanti malah tidak efisien karena stok bisa berlebih,” ujar salah satu pejabat ESDM yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, APS-SPBUS berpendapat bahwa pertumbuhan kendaraan bermotor dan ekspansi SPBU swasta pada 2025 perlukan tambahan impor agar pasokan tetap stabil, terutama di luar Pulau Jawa. Mereka juga menyoroti lambatnya proses evaluasi kuota yang dianggap hambat operasional bisnis.

Persidangan atas gugatan APS-SPBUS terhadap Menteri ESDM dijadwalkan berlanjut dalam dua pekan ke depan dengan agenda pemeriksaan dokumen kebijakan impor BBM.

Para pengamat energi menilai kasus ini sebagai ujian transparansi tata kelola sektor migas nasional. Jika tidak diselesaikan dengan baik, sengketa ini berpotensi menurunkan kepercayaan investor terhadap konsistensi kebijakan energi pemerintah.

Dalam konteks lebih luas, perdebatan mengenai kuota BBM juga singgung isu kemandirian energi dan kebijakan impor nasional. Pemerintah tengah berupaya menekan ketergantungan terhadap impor dengan memperkuat kilang domestik dan penggunaan energi alternatif.

Namun di sisi lain, pelaku usaha menilai pembatasan impor belum diimbangi dengan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri. Hal ini timbulkan kekhawatiran akan stabilitas pasokan di tengah ningkatnya konsumsi masyarakat.

Kementerian ESDM nyatakan terbuka untuk berdialog dengan pelaku usaha agar kebijakan energi nasional tetap berjalan seimbang antara kepentingan publik dan dunia industri.

Pakar hukum administrasi negara dari Universitas Indonesia, Ahmad Ridwan, menilai langkah APS-SPBUS menggugat pemerintah adalah wajar dalam negara hukum. “Gugatan ini bagian dari mekanisme kontrol terhadap kebijakan publik agar tetap transparan,” ujarnya.

Jika pengadilan mengabulkan gugatan, maka Kementerian ESDM berpotensi harus meninjau ulang mekanisme alokasi kuota impor BBM untuk seluruh badan usaha. Namun jika ditolak, kebijakan saat ini akan tetap berlaku sebagai pedoman penyaluran BBM nasional.

Persoalan kuota BBM ini menjadi isu penting karena nyangkut hajat hidup orang banyak serta kestabilan harga bahan bakar di pasaran. Pemerintah diharapkan mampu stabilkan antara kebutuhan industri dan kepentingan masyarakat luas.

Keputusan hukum nanti akan menjadi preseden penting bagi hubungan antara regulator dan pelaku usaha dalam pengelolaan energi nasional. Semua pihak kini menanti hasil sidang berikutnya yang dijadwalkan pada akhir Oktober 2025.(*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Post Views: 35
Tags: Bahlil LahadaliaBBMenergiESDMimporSPBU swasta
Share191Tweet120
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

by Agus DJ
11 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam upaya membangun ekosistem Islam yang kokoh...

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

by Agus DJ
11 Oktober 2025
0

  Jakarta, EKOIN.CO - Tahun 2025 menjadi momen ketika emas seolah menjadi primadona investasi bagi masyarakat luas di Indonesia. Kenaikan...

Percepatan Kompensasi Listrik dan BBM  Disepakati Pemerintah Senilai 55 Triliun

Percepatan Kompensasi Listrik dan BBM Disepakati Pemerintah Senilai 55 Triliun

by Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0

Jakarta,  EKOIN.CO — Pemerintah akhirnya memutuskan percepatan pencairan kompensasi BBM dan listrik yang selama ini menjadi polemik antara Kementerian Keuangan...

Purbaya katakan Utang Rp 9.138 Triliun Per Juni 2025 Masih Aman Karena PDB Hanya 39,86 %.

Purbaya katakan Utang Rp 9.138 Triliun Per Juni 2025 Masih Aman Karena PDB Hanya 39,86 %.

by Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah memastikan utang pusat sebesar Rp 9.138,05 triliun per Juni 2025 masih dalam batas aman. Menteri Keuangan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Kejagung Respons Isu Polisi Akan Geledah Rumah Jampidsus, Meski Tidak Terkait Tindak Pidana 

Peroleh Alat Bukti Baru, Kejagung Lakukan Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Investasi PT Telkom ke Goto

17 November 2025
Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

17 November 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

17 November 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami