• Latest
  • Trending
  • All
Fahri Hamzah Siap Ikuti Putusan MK

Fahri Hamzah Siap Ikuti Putusan MK

18 September 2025
ASEAN DEFA: Komitmen Wujudkan Ekonomi Digital USD2 Triliun

ASEAN DEFA: Komitmen Wujudkan Ekonomi Digital USD2 Triliun

8 Oktober 2025
Indonesia Peringkat Tiga Dunia, Target Puncak Ekonomi Syariah

Indonesia Peringkat Tiga Dunia, Target Puncak Ekonomi Syariah

8 Oktober 2025
Sekolah Garuda Resmi Diluncurkan, Targetkan 20 Sekolah Baru

Menko Muhaimin Resmikan Sekolah Garuda Transformasi di Gorontalo

8 Oktober 2025
Sekolah Garuda Resmi Diluncurkan, Targetkan 20 Sekolah Baru

Sekolah Garuda Resmi Diluncurkan, Targetkan 20 Sekolah Baru

8 Oktober 2025
Menteri UMKM dan Menteri P2MI Sinergi Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran*

Menteri UMKM dan Menteri P2MI Sinergi Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran*

8 Oktober 2025
Direktur Operasional PT Zyrexindo hingga Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Laptop

Direktur PT Zyrexindo Mandiri Buana Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop 

8 Oktober 2025
ASEAN Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital, Indonesia Dorong Finalisasi ASEAN DEFA pada 2026

ASEAN Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital, Indonesia Dorong Finalisasi ASEAN DEFA pada 2026

8 Oktober 2025
Pemerintah Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Airlangga: “Indonesia Masih Tumbuh Solid di Tengah Ketidakpastian Global”

Pemerintah Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Airlangga: “Indonesia Masih Tumbuh Solid di Tengah Ketidakpastian Global”

8 Oktober 2025
*Menkum Supratman Andi Agtas Tegaskan Royalti Musik Harus Dinikmati Pencipta, Pangkas Biaya Operasional Jadi 8 Persen*

*Menkum Supratman Andi Agtas Tegaskan Royalti Musik Harus Dinikmati Pencipta, Pangkas Biaya Operasional Jadi 8 Persen*

8 Oktober 2025
IKA Fikom Unpad Resmi Berbadan Hukum, Terima SK AHU dari Menkum Langsung!*

IKA Fikom Unpad Resmi Berbadan Hukum, Terima SK AHU dari Menkum Langsung!*

8 Oktober 2025
*Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku*

*Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku*

8 Oktober 2025
Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

8 Oktober 2025
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM POLITIK

Fahri Hamzah Siap Ikuti Putusan MK

Fahri Hamzah menegaskan siap mematuhi putusan MK tentang larangan rangkap jabatan. Sikap patuh ini menunjukkan komitmen pejabat publik terhadap supremasi hukum.

by Akmal Solihannoer
18 September 2025, 10:02
in POLITIK, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Fahri Hamzah Siap Ikuti Putusan MK

Jakarta EKOIN.CO – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah menegaskan kesiapannya untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan rangkap jabatan. Putusan MK tersebut secara resmi melarang wakil menteri menduduki jabatan lain, termasuk di perusahaan negara maupun swasta.

Berita ini juga dapat Anda ikuti di WA Channel EKOIN: https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

RelatedPosts

Direktur PT Zyrexindo Mandiri Buana Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop 

Fakta Baru Sidang Hakim Suap Djuyamto, Saksi Egi Mengaku Menerima Dana 200 Juta

Kejagung Dalami Kasus Korupsi Kredit Sritex Perluas Usutan Sampai ke Bank

Fahri menyampaikan hal ini saat menghadiri acara pencanangan pra kerja sama Program Pembangunan 3 Juta Rumah di Indonesia, Rabu (18/9) di Jakarta. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya pejabat publik menghormati keputusan hukum tertinggi di Indonesia.

Kepatuhan Fahri Hamzah Terhadap Putusan Konstitusi

Dalam pernyataannya, Fahri Hamzah menuturkan, “Saya ikut aja keputusan Mahkamah Konstitusi dan Pemerintah.” Ucapan tersebut menegaskan penerimaan penuh terhadap putusan MK, meskipun hal itu berimplikasi pada jabatannya sebagai Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

Fahri menambahkan, “Apapun keputusan saya ikut. Saya ini dulu pimpin Komisi hukum loh. Jadi saya tahu hukum.” Sebagai mantan Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem perundang-undangan. Hal ini membuat sikap patuhnya terhadap aturan semakin jelas.

Sikap kooperatif yang ditunjukkan Fahri menjadi sorotan, karena di tengah agenda pembangunan perumahan besar-besaran, ia tetap menegaskan kepatuhan terhadap konstitusi. Langkah ini dinilai sebagai cermin komitmen pejabat publik pada supremasi hukum.

Implikasi Putusan MK Terhadap Rangkap Jabatan Wamen

Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIII/2025 dibacakan dalam sidang pleno pada Kamis (28/8) di Jakarta. Putusan tersebut mengatur larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri dengan cakupan luas, mulai dari posisi di perusahaan negara, swasta, hingga pimpinan organisasi yang dibiayai APBN maupun APBD.

Dengan aturan ini, wamen dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris maupun direksi di perusahaan. Larangan juga berlaku bagi jabatan di organisasi yang terkait dengan keuangan negara. Ketegasan ini dimaksudkan untuk menjaga fokus wakil menteri pada tugas utamanya di pemerintahan.

Sebelum putusan itu keluar, Fahri diketahui menjabat sebagai Komisaris BTN, sebuah posisi yang ia emban sejak Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTN pada 26 Maret 2025 di Menara BTN, Jakarta. Putusan MK kini menempatkan posisinya di bank pelat merah tersebut dalam sorotan publik.

Meski demikian, Fahri menegaskan tidak akan mempermasalahkan ketentuan baru itu. Baginya, kepatuhan pada hukum adalah hal utama. Sikap ini juga mengindikasikan adanya perubahan dalam tata kelola pemerintahan agar lebih profesional dan transparan.

Sejumlah pengamat menilai bahwa keputusan MK dapat mempertegas garis batas etika pejabat publik. Dengan larangan rangkap jabatan, konflik kepentingan dapat diminimalisasi, sementara dedikasi terhadap tugas pemerintahan bisa lebih optimal.

Pernyataan Fahri sekaligus mengakhiri spekulasi tentang sikapnya terkait jabatan ganda. Hal ini juga memberi kepastian pada publik bahwa pejabat pemerintahan siap tunduk pada konstitusi tanpa pengecualian.

Ke depan, publik menunggu langkah resmi yang akan diambil terkait posisi Fahri di BTN. Apakah ia akan segera mengundurkan diri atau menunggu arahan lebih lanjut, hal itu diperkirakan akan jelas dalam waktu dekat.

( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Post Views: 3
Tags: Fahri Hamzahhukumkomisaris BTNkonstitusiputusan MKRangkap Jabatan
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Direktur Operasional PT Zyrexindo hingga Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Laptop

Direktur PT Zyrexindo Mandiri Buana Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop 

by Yudi Permana
8 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung)...

Fakta Baru Sidang Hakim Suap Djuyamto, Saksi Egi Mengaku Menerima Dana 200 Juta

Fakta Baru Sidang Hakim Suap Djuyamto, Saksi Egi Mengaku Menerima Dana 200 Juta

by Irvan
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Sidang tindak pidana korupsi dalam perkara dugaan hakim suap yang melibatkan terdakwa hakim Djuyamto kembali digelar pada...

Kejagung Dalami Kasus Korupsi Kredit Sritex Perluas Usutan Sampai ke Bank

Kejagung Dalami Kasus Korupsi Kredit Sritex Perluas Usutan Sampai ke Bank

by Akmal Solihannoer
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kejaksaan Agung kembali memperdalam penyidikan kasus korupsi kredit sindikasi ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Langkah...

Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

by Irvan
7 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Mantan Kepala Sub Bagian Analisis Penyelenggara Musyawarah II Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK),...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
ASEAN DEFA: Komitmen Wujudkan Ekonomi Digital USD2 Triliun

ASEAN DEFA: Komitmen Wujudkan Ekonomi Digital USD2 Triliun

8 Oktober 2025
Indonesia Peringkat Tiga Dunia, Target Puncak Ekonomi Syariah

Indonesia Peringkat Tiga Dunia, Target Puncak Ekonomi Syariah

8 Oktober 2025
Sekolah Garuda Resmi Diluncurkan, Targetkan 20 Sekolah Baru

Menko Muhaimin Resmikan Sekolah Garuda Transformasi di Gorontalo

8 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami