• Latest
  • Trending
  • All
Eksepsi Ditolak, Sidang Bambang Gatot Aryono Lanjut ke Agenda Saksi

Eksepsi Ditolak, Sidang Bambang Gatot Aryono Lanjut ke Agenda Saksi

13 Januari 2025
ASEAN Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital, Indonesia Dorong Finalisasi ASEAN DEFA pada 2026

ASEAN Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital, Indonesia Dorong Finalisasi ASEAN DEFA pada 2026

8 Oktober 2025
Pemerintah Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Airlangga: “Indonesia Masih Tumbuh Solid di Tengah Ketidakpastian Global”

Pemerintah Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Airlangga: “Indonesia Masih Tumbuh Solid di Tengah Ketidakpastian Global”

8 Oktober 2025
*Menkum Supratman Andi Agtas Tegaskan Royalti Musik Harus Dinikmati Pencipta, Pangkas Biaya Operasional Jadi 8 Persen*

*Menkum Supratman Andi Agtas Tegaskan Royalti Musik Harus Dinikmati Pencipta, Pangkas Biaya Operasional Jadi 8 Persen*

8 Oktober 2025
IKA Fikom Unpad Resmi Berbadan Hukum, Terima SK AHU dari Menkum Langsung!*

IKA Fikom Unpad Resmi Berbadan Hukum, Terima SK AHU dari Menkum Langsung!*

8 Oktober 2025
*Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku*

*Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku*

8 Oktober 2025
Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

8 Oktober 2025
TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Oba Selatan

TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Oba Selatan

8 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Eks Kapolda Jabar Wiyagus Sebagai Wakil Mendagri

Presiden Prabowo Lantik Eks Kapolda Jabar Wiyagus Sebagai Wakil Mendagri

8 Oktober 2025
Reshuffle Gubernur dan Wakil Papua Definitif  di Istana Negara Oleh Prabowo

Reshuffle Gubernur dan Wakil Papua Definitif di Istana Negara Oleh Prabowo

8 Oktober 2025
Prabowo Resmi Lantik Ribka Haluk Jadi  Ketua Komite Percepatan Papua

Prabowo Resmi Lantik Ribka Haluk Jadi Ketua Komite Percepatan Papua

8 Oktober 2025
Fakta Baru Sidang Hakim Suap Djuyamto, Saksi Egi Mengaku Menerima Dana 200 Juta

Fakta Baru Sidang Hakim Suap Djuyamto, Saksi Egi Mengaku Menerima Dana 200 Juta

8 Oktober 2025
FPN Minta Prabowo Tegas Lawan Zionisme

FPN Minta Prabowo Tegas Lawan Zionisme

8 Oktober 2025
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Eksepsi Ditolak, Sidang Bambang Gatot Aryono Lanjut ke Agenda Saksi

by Ibhent
13 Januari 2025, 20:03
in HUKUM
Reading Time: 1 min read
0
A A
0
Eksepsi Ditolak, Sidang Bambang Gatot Aryono Lanjut ke Agenda Saksi

Foto: EKOIN.CO

Jakarta, ekoin.co – Persidangan kasus korupsi timah dengan terdakwa Bambang Gatot Aryono berlangsung di Ruang Sidang Wiryono Projodikoro 3, Pengadilan Negeri Pusat Jakarta. Sidang dimulai pukul 13.35 WIB dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim yang dipimpin Fajar Kusuma, didampingi Aryo dan Sukartono sebagai hakim anggota.

Dalam putusannya, majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa. “Eksepsi terdakwa dan penasihat hukum tidak dapat diterima karena dakwaan Jaksa Penuntut Umum telah memenuhi syarat formil dan materiil. Oleh karena itu, persidangan dilanjutkan untuk pemeriksaan saksi-saksi,” tegas Fajar Kusuma.

RelatedPosts

Fakta Baru Sidang Hakim Suap Djuyamto, Saksi Egi Mengaku Menerima Dana 200 Juta

Kejagung Dalami Kasus Korupsi Kredit Sritex Perluas Usutan Sampai ke Bank

Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yoga dan tim mengusulkan agar persidangan dilanjutkan pada hari yang sama. Namun, penasihat hukum terdakwa keberatan dengan alasan belum siap menghadirkan saksi. Sidang kemudian ditunda hingga Rabu, 15 Januari 2025, dengan agenda mendengar keterangan saksi.

Pada hari yang sama, persidangan lain di ruang sidang yang sama juga mengupas perkara korupsi timah, kali ini dengan terdakwa Alwin Albar dan Supianto. Agenda sidang dimulai pukul 14.05 WIB dengan mendengarkan keterangan saksi, Ahmad Syhadi, yang merupakan General Manager Produksi PT Timah Tbk periode 2018-2020 di Bangka Belitung.

Ahmad Syhadi dalam keterangannya menyebutkan bahwa PT Timah mendapatkan timah dari tiga sumber: penambangan sendiri, kemitraan, dan pengumpulan dari pihak penjual. “Semua dilakukan sesuai SOP yang berlaku sejak 5 Desember 2018,” ungkapnya. Ia juga menjelaskan perbedaan antara penambangan mandiri dan melalui mitra, yang harus memiliki kompetensi khusus.

Menurut Ahmad, hasil tambang PT Timah mencapai 800-1200 ton per bulan, sementara mitra menghasilkan 3700-4000 ton. Seluruh proses dilakukan tanpa pelelangan untuk smelter swasta. “CV Salsabila adalah salah satu pihak yang membeli timah dari berbagai smelter,” lanjutnya. Ahmad juga menambahkan bahwa ia pernah melihat RAKP 2019 yang ditandatangani terdakwa Bambang Gatot Aryono, yang menunjukkan peningkatan produksi hingga 22 kali lipat.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 15 Januari 2025, untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya. (*)

Post Views: 2
Tags: Ahmad SyhadiBambang Gatot Aryonoeksepsi ditolakFajar KusumaGeneral Managerkasus korupsi timahmajelis hakimPengadilan Negeri Pusat Jakarta.produksi timahPT TimahRAKP 2019smelter swastaSOP
Ibhent

Ibhent

Related Posts

Fakta Baru Sidang Hakim Suap Djuyamto, Saksi Egi Mengaku Menerima Dana 200 Juta

Fakta Baru Sidang Hakim Suap Djuyamto, Saksi Egi Mengaku Menerima Dana 200 Juta

by Irvan
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Sidang tindak pidana korupsi dalam perkara dugaan hakim suap yang melibatkan terdakwa hakim Djuyamto kembali digelar pada...

Kejagung Dalami Kasus Korupsi Kredit Sritex Perluas Usutan Sampai ke Bank

Kejagung Dalami Kasus Korupsi Kredit Sritex Perluas Usutan Sampai ke Bank

by Akmal Solihannoer
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kejaksaan Agung kembali memperdalam penyidikan kasus korupsi kredit sindikasi ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Langkah...

Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

by Irvan
7 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Mantan Kepala Sub Bagian Analisis Penyelenggara Musyawarah II Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK),...

KPK Periksa Dua Saksi PT STJ Terkait Bukti Digital Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

KPK Periksa Dua Saksi PT STJ Terkait Bukti Digital Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

by Akmal Solihannoer
7 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
ASEAN Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital, Indonesia Dorong Finalisasi ASEAN DEFA pada 2026

ASEAN Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital, Indonesia Dorong Finalisasi ASEAN DEFA pada 2026

8 Oktober 2025
Pemerintah Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Airlangga: “Indonesia Masih Tumbuh Solid di Tengah Ketidakpastian Global”

Pemerintah Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Airlangga: “Indonesia Masih Tumbuh Solid di Tengah Ketidakpastian Global”

8 Oktober 2025
*Menkum Supratman Andi Agtas Tegaskan Royalti Musik Harus Dinikmati Pencipta, Pangkas Biaya Operasional Jadi 8 Persen*

*Menkum Supratman Andi Agtas Tegaskan Royalti Musik Harus Dinikmati Pencipta, Pangkas Biaya Operasional Jadi 8 Persen*

8 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami