Jakarta, EKOIN.CO – Raksasa jaringan gerai minimarket Alfamart, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (kode emiten: AMRT), resmi mengambil alih kepemilikan saham PT Lancar Wiguna Sejahtera yang merupakan pemegang waralaba Lawson di Indonesia. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk mengakuisisi 1.484.855.160 lembar saham PT Lancar Wiguna Sejahtera dengan nilai transaksi Rp 200,45 miliar dari PT Midi Utama Indonesia Tbk (kode emiten: MIDI)
Aksi korporasi ini disampaikan melalui laman resmi Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Corporate Secretary AMRT Tomin Widian, mengatakan transaksi ini bukan merupakan benturan kepentingan sehingga tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sehingga tidak memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020 serta tidak termasuk transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020,” kata Tomin dikutip pada Kamis (15/5/2025).
Lawson adalah jaringan convenience store asal Jepang yang menghadirkan makanan dan minuman siap saji dengan konsep gerai untuk bersantap langsung di tempat. Awalnya, jaringan gerai Lawson di Jepang dimiliki Daiei Inc, namun kemudian sahamnya diakuisisi Mitsubishi Corporation. Bisnis Lawson merambah ke Indonesia melalui skema waralaba di bawah MIDI. Sebagai informasi saja, kepemilikan saham MIDI masih terafiliasi dengan pemilik Alfamart, yakni konglomerat Djoko Susanto. Alfamart atau AMRT adalah induk usaha dari MIDI.
Sementara PT Lancar Wiguna Sejahtera yang mengelola jaringan gerai Lawson adalah anak usaha MIDI. Ini berarti, Lawson yang awalnya berstatus cucu perusahaan, setelah akuisisi berubah menjadi anak perusahaan AMRT. AMRT menguasai 77,09 persen saham di MIDI. Pemegang saham MIDI lainnya yakni Rullyanto selaku Dirut MIDI sebesar 0,42 persen, Maria Theresia 0,23 persen, Endang Marwati 0,02 persen, dan kepemilikan publik kurang dari 5 persen sebanyak 22,24 persen. Pemilik Alfamidi sekaligus pengendali Alfamart (AMRT), Djoko Susanto, mengendalikan kedua perusahaan ini melalui PT Sigmantara Alfindo, di mana salah satu orang terkaya di Indonesia ini memiliki saham sebesar 12,83 persen PT Sigmantara Alfindo. Djoko Susanto juga memegang saham PT Sigmantara Alfindo sebesar 87,09 persen melalui perusahaan afiliasinya, PT Perdana Mulia Fajar dan PT Cipta Selaras Agung. Sudah terjawab kan Lawson milik siapa? (*)