Jakarta, EKOIN.CO — Tokoh politik Ginanjar resmi menghadiri sidang yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (26/6/2025). Kehadiran Ginanjar berkaitan dengan proses persidangan sengketa hasil pemilihan umum (pemilu) legislatif yang tengah berlangsung.
Sidang tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda MK dalam menangani sejumlah permohonan perselisihan hasil pemilu yang diajukan oleh berbagai pihak. Berdasarkan pantauan di lokasi, Ginanjar tiba di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat memasuki ruang sidang, Ginanjar terlihat didampingi oleh tim kuasa hukumnya serta beberapa anggota partai. Meski tidak memberikan keterangan panjang kepada awak media, ia sempat menyatakan bahwa kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap proses hukum yang berjalan.
“Saya datang untuk menghormati proses konstitusional yang sedang berjalan di Mahkamah,” ujar Ginanjar singkat.
Hingga berita ini diturunkan, proses sidang masih berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan para pihak, termasuk termohon, pemohon, dan Bawaslu. Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara ini setelah seluruh tahapan pembuktian dan pemeriksaan selesai dilakukan.
Belum ada pernyataan resmi dari juru bicara MK terkait substansi keterlibatan Ginanjar dalam perkara yang disidangkan. Namun, sumber internal menyebut kehadirannya berkaitan dengan posisi Ginanjar sebagai salah satu pihak terkait dalam gugatan hasil pemilu di salah satu daerah pemilihan.
Informasi lebih lanjut mengenai jalannya sidang dan isi gugatan dijadwalkan akan disampaikan dalam konferensi pers usai persidangan.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v”