Jakarta, EKOIN.CO – PT Adhi Karya Tbk (ADHI) menyatakan kesediaannya untuk berdiskusi mengenai rencana pembongkaran tiang monorel mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said hingga Jalan Asia Afrika. Pernyataan ini disampaikan menyusul wacana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang ingin merapikan tata kota dengan menertibkan struktur yang sudah berdiri selama dua dekade tersebut.
“Kami sampaikan bahwa akan dilakukan diskusi bersama dengan seluruh pihak terkait,” jelas Rozi Sparta, Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, dalam keterangan resmi yang dikutip dari BEI, Minggu (13/6/2025).
Perseroan mengaku mendukung langkah strategis Pemprov DKI Jakarta untuk penataan ruang kota. “Perseroan mengapresiasi komunikasi yang akan dibangun dan terbuka untuk berkoordinasi lebih lanjut guna menyelesaikan permasalahan ini secara konstruktif,” tambah Rozi.
Sebelumnya, Pramono Anung telah mengungkapkan rencana pengiriman surat resmi ke Adhi Karya untuk memulai proses pembongkaran. “Pertama, karena tiang monorel itu miliknya PT Adhi Karya,” tegas Pramono dalam pernyataannya yang dilansir detikNews, Selasa (10/6/2025).
Gubernur menegaskan bahwa keputusan ini berdasarkan arahan hukum dari Pengadilan Negeri dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata. “Yang berhak membongkar adalah Adhi Karya,” pungkasnya.



























