Jakarta EKOIN.CO – Pemerintah tengah mempertimbangkan usulan penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari level 11% guna menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global. Isu tarif PPN ini kembali mencuat setelah sejumlah kalangan mendorong langkah tersebut sebagai strategi memperkuat konsumsi domestik.
Gabung WA Channel EKOIN di sini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah terus mengkaji dinamika ekonomi nasional sebelum mengambil keputusan terkait tarif PPN. Menurutnya, kebijakan fiskal harus sejalan dengan kondisi pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
Dampak PPN terhadap daya beli
Airlangga menegaskan bahwa isu PPN bukan semata urusan angka, melainkan juga terkait keseimbangan ekonomi nasional. “PPN ini kan sudah ada di dalam Undang-Undang, dan tentu saja dalam jangka menengah panjang akan ada roadmap. Pemerintah akan melihat situasi dan kondisi,” jelasnya.
Penurunan tarif PPN dipandang sebagian pihak dapat mendorong belanja rumah tangga yang kini mengalami tekanan. Di tengah inflasi dan ketidakpastian global, konsumsi masyarakat masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sejumlah ekonom menyebut, bila tarif PPN diturunkan, harga barang dan jasa akan lebih terjangkau, sehingga masyarakat memiliki ruang lebih untuk berbelanja. Kondisi ini diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan yang saat ini bergerak moderat.
Evaluasi kebijakan fiskal pemerintah
Pemerintah sebelumnya telah menaikkan tarif PPN dari 10% menjadi 11% pada April 2022 sebagai bagian dari reformasi perpajakan. Kebijakan tersebut dinilai berhasil menambah penerimaan negara, namun juga menimbulkan beban tambahan bagi konsumen.
Airlangga menambahkan, evaluasi kebijakan fiskal tidak hanya fokus pada penerimaan, melainkan juga pada dampak terhadap masyarakat. “Jadi tentu saja pemerintah akan terus mengevaluasi dan mengkaji berdasarkan kondisi ekonomi, baik domestik maupun global,” katanya.
Dorongan penurunan tarif PPN datang dari berbagai asosiasi usaha dan kelompok masyarakat. Mereka menilai langkah ini akan memberi stimulus positif, khususnya pada sektor perdagangan, konsumsi rumah tangga, hingga industri kreatif.
Selain itu, kalangan dunia usaha berharap penyesuaian PPN dapat meningkatkan likuiditas, memperkuat permintaan, dan membuka lapangan kerja baru.
Pemerintah hingga kini belum memastikan kapan keputusan final terkait tarif PPN akan diambil. Namun, pembahasan intensif disebut terus berlangsung, dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.
Sementara itu, sejumlah analis menilai, jika pemerintah benar-benar menurunkan tarif PPN, langkah tersebut akan menjadi sinyal kuat bahwa prioritas kebijakan fiskal diarahkan pada perlindungan daya beli masyarakat.
Dengan situasi global yang belum pulih sepenuhnya, pilihan pemerintah dalam menentukan arah tarif PPN akan menjadi perhatian pelaku ekonomi dalam negeri.
isu tarif PPN kembali menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah masih menimbang dampak positif dan negatif dari penyesuaian kebijakan ini.
Saran bagi pemerintah, transparansi dalam proses pengambilan keputusan perlu dijaga agar masyarakat memahami alasan di balik kebijakan tarif PPN.
Selain itu, pemerintah diharapkan dapat menyeimbangkan kepentingan penerimaan negara dengan daya beli rakyat.
Sinergi dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya akan sangat penting agar kebijakan tarif PPN benar-benar efektif.
Akhirnya, keputusan penurunan tarif PPN akan dinilai sebagai langkah strategis bila mampu menstimulasi konsumsi sekaligus menjaga stabilitas fiskal. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v