• Latest
  • Trending
  • All
Tom Lembong Bacakan Duplik Berjudul Tetap Manusia

Tom Lembong Bacakan Duplik Berjudul Tetap Manusia

14 Juli 2025
Bank Mandiri Borong Prestasi di Hari Menabung

Bank Mandiri Borong Prestasi di Hari Menabung

29 Agustus 2025
50 Orang Terkaya Bisa Sumbang Triliunan CELIOS Desak Pajak Kekayaan

50 Orang Terkaya Bisa Sumbang Triliunan CELIOS Desak Pajak Kekayaan

29 Agustus 2025
Bank Mandiri Optimistis Setelah BI Rate Diturunkan

Bank Mandiri Optimistis Setelah BI Rate Diturunkan

29 Agustus 2025
Sampaikan Belasungkawa, Kapolda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Transparan*

Sampaikan Belasungkawa, Kapolda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Transparan*

29 Agustus 2025
Kericuhan Kwitang Merembet ke Otista Jakarta

Kericuhan Kwitang Merembet ke Otista Jakarta

29 Agustus 2025
Kericuhan Mako Brimob Kwitang, Massa Bakar Mobil

Kericuhan Mako Brimob Kwitang, Massa Bakar Mobil

29 Agustus 2025
Massa Tetap Bertahan di Mako Brimob Kwitang

Massa Tetap Bertahan di Mako Brimob Kwitang

29 Agustus 2025
Apindo Dorong Efisiensi Strategi PLB Tekan Biaya Logistik Nasional

Apindo Dorong Efisiensi Strategi PLB Tekan Biaya Logistik Nasional

29 Agustus 2025
Prabowo Sebut Danantara SWF Terbesar Kelima Dunia

Prabowo Sebut Danantara SWF Terbesar Kelima Dunia

29 Agustus 2025
Pegadaian Tegaskan Pentingnya Tabungan Emas bagi Masyarakat

Pegadaian Tegaskan Pentingnya Tabungan Emas bagi Masyarakat

29 Agustus 2025
RI Hentikan Sementara Budidaya Lobster dengan Vietnam

RI Hentikan Sementara Budidaya Lobster dengan Vietnam

29 Agustus 2025
BEM UI dan BEM SI Serukan Demonstrasi Damai

BEM UI dan BEM SI Serukan Demonstrasi Damai

29 Agustus 2025
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Tom Lembong Bacakan Duplik Berjudul Tetap Manusia

Tom Lembong membantah tuduhan menunjuk perusahaan tertentu dalam impor gula dan meminta majelis hakim mempertimbangkan perkara secara jernih tanpa tekanan.

by Abah Mamat
14 Juli 2025, 18:11
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Tom Lembong Bacakan Duplik Berjudul Tetap Manusia

JAKARTA, EKOIN.CO- Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong kembali hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (14/7/2025) untuk menyampaikan duplik pribadinya dalam perkara impor gula.

Dalam persidangan tersebut, Tom memberikan duplik yang ia beri judul “Tetap Manusia”, sebagai respons atas tuntutan jaksa sebelumnya.

RelatedPosts

Kericuhan Kwitang Merembet ke Otista Jakarta

Kericuhan Mako Brimob Kwitang, Massa Bakar Mobil

Massa Tetap Bertahan di Mako Brimob Kwitang

“Perkara ini adalah pertama kalinya dalam hidup saya, saya menyaksikan langsung, bahkan dari kursi seorang terdakwa, pertarungan dalam persidangan,” ujar Tom Lembong.

Ia menggambarkan proses hukum yang dihadapinya seperti medan perang yang sarat konflik antara pihak-pihak yang berkepentingan.

“Pertarungan ini benar-benar seperti perang, dengan rudal dan roket tuduhan, bantahan, kesaksian, serta keterangan, pro dan kontra,” tambahnya di hadapan majelis hakim.

Suasana Persidangan Diibaratkan Kabut Perang

Tom menjelaskan bahwa semua pihak telah bertarung dengan keras dalam proses ini.

Ia menyebut istilah “The Fog of War” sebagai analogi dari suasana penuh ketegangan selama proses persidangan berlangsung.

“Tepat banget istilah ‘Kabut dan Asap Peperangan’, tentunya bahwa semua pihak bertarung sekeras-kerasnya untuk menang,” kata Tom.

Meski begitu, ia berharap sidang ini bisa memberi waktu untuk jeda dan masa tenang demi objektivitas penilaian hakim.

Tom mengajak semua pihak memberi ruang kepada majelis hakim agar bisa mempertimbangkan secara jernih dan seimbang.

Bantahan Terhadap Tuduhan Penunjukan Perusahaan

Dalam dupliknya, Tom membantah telah menunjuk perusahaan tertentu dalam proses impor gula yang disebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp 578 miliar.

“Saya tidak pernah memberikan arahan kepada bawahan agar produsen g578ula tertentu ditunjuk,” tegasnya.

Ia juga menolak tudingan bahwa dirinya mengatur alokasi kuota impor untuk pihak-pihak tertentu.

“Apalagi distributor tertentu ditunjuk, apalagi berapa alokasi impor gula diberikan kepada siapa,” lanjutnya.

Tom menjelaskan, arahannya selalu bersifat umum dan tetap dalam koridor peraturan yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Klarifikasi Mengenai Proses Impor Gula

Tom mengaku hanya memberikan arahan agar jajaran Kementerian Perdagangan melaksanakan proses impor sesuai waktu dan aturan.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan atau kelalaian dalam impor bisa berdampak buruk pada stok dan harga gula nasional.

“Arahan yang saya berikan adalah agar semua jajaran menjalankan langkah tepat waktu dan sesuai perundang-undangan,” jelasnya.

Kebijakan impor, menurut Tom, merupakan instrumen penting untuk menjaga stabilitas harga pangan nasional.

Ia menyatakan bahwa arahan itu diberikan demi mendukung keberhasilan kebijakan pemerintah, bukan untuk menguntungkan pihak tertentu.

Pertanyaan atas Tuduhan Pelanggaran Hukum

Tom juga menyoroti pemahaman jaksa mengenai aturan impor gula, khususnya terkait Gula Kristal Mentah (GKM).

Menurutnya, jaksa keliru menafsirkan bahwa tidak adanya aturan eksplisit tentang GKM berarti larangan.

“Apakah tidak adanya aturan eksplisit membolehkan impor gula mentah, berarti kita melanggar hukum?” tanya Tom.

Ia mempertanyakan apakah celah hukum itu bisa dijadikan dasar tuntutan pidana terhadap kebijakan publik.

Tom menyebut bahwa putusan atas perkara ini bisa menjadi preseden penting dalam kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Ia memperingatkan bahwa jika tafsir jaksa dijadikan dasar hukum, masyarakat bisa hidup dalam bayang-bayang kriminalisasi.

Tuntutan Jaksa dan Ancaman Hukuman

Dalam perkara ini, jaksa menuntut Tom Lembong dengan pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp 750 juta, subsider enam bulan kurungan.

Jaksa meyakini Tom telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses impor gula.

Ia didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang sebelumnya dan menjadi dasar duplik yang Tom bacakan hari ini.

Sidang berlangsung tertib dengan kehadiran kuasa hukum, perwakilan jaksa, serta sejumlah awak media.(*)

Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: duplikgula kristal mentahimpor gulakebijakan perdaganganketidakpastian hukumPasal 2 UU TipikorPengadilan Tipikor JakartaThe Fog of WarTom Lembongtuntutan jaksa
Abah Mamat

Abah Mamat

Related Posts

Kericuhan Kwitang Merembet ke Otista Jakarta

Kericuhan Kwitang Merembet ke Otista Jakarta

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Kericuhan yang terjadi di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8) dini hari dilaporkan sempat menyebar...

Kericuhan Mako Brimob Kwitang, Massa Bakar Mobil

Kericuhan Mako Brimob Kwitang, Massa Bakar Mobil

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Ratusan massa beratribut ojek online (ojol) menggelar aksi di depan Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025)...

Massa Tetap Bertahan di Mako Brimob Kwitang

Massa Tetap Bertahan di Mako Brimob Kwitang

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

Jakarta EKOIN.CO – Massa masih bertahan di sekitar Markas Komando (Mako) Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8/2025) menjelang subuh....

BEM UI dan BEM SI Serukan Demonstrasi Damai

BEM UI dan BEM SI Serukan Demonstrasi Damai

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

JAKARTA EKOIN.CO – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
50 Orang Terkaya Bisa Sumbang Triliunan CELIOS Desak Pajak Kekayaan

50 Orang Terkaya Bisa Sumbang Triliunan CELIOS Desak Pajak Kekayaan

29 Agustus 2025
Bank Mandiri Optimistis Setelah BI Rate Diturunkan

Bank Mandiri Optimistis Setelah BI Rate Diturunkan

29 Agustus 2025
Sampaikan Belasungkawa, Kapolda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Transparan*

Sampaikan Belasungkawa, Kapolda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Transparan*

29 Agustus 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami