• Latest
  • Trending
  • All
Tom Lembong Bacakan Duplik Berjudul Tetap Manusia

Tom Lembong Bacakan Duplik Berjudul Tetap Manusia

14 Juli 2025
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0057

11 Oktober 2025
Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Modest Fashion Nasional Lewat IN2MOTIONFEST 2025*

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Modest Fashion Nasional Lewat IN2MOTIONFEST 2025*

11 Oktober 2025
Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Hadiri Expo 2025 Osaka, Menteri Kebudayaan RI Apresiasi Antusiasme Pengunjung Paviliun Indonesia

Hadiri Expo 2025 Osaka, Menteri Kebudayaan RI Apresiasi Antusiasme Pengunjung Paviliun Indonesia

11 Oktober 2025
Menko PMK Dorong Evaluasi Menyeluruh Keamanan Bangunan Sekolah dan Pesantren

Menko PMK Dorong Evaluasi Menyeluruh Keamanan Bangunan Sekolah dan Pesantren

11 Oktober 2025
Peserta Liga Gala Karya Kecewa, Panitia Ubah Aturan Tengah Jalan

Peserta Liga Gala Karya Kecewa, Panitia Ubah Aturan Tengah Jalan

11 Oktober 2025
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Tom Lembong Bacakan Duplik Berjudul Tetap Manusia

Tom Lembong membantah tuduhan menunjuk perusahaan tertentu dalam impor gula dan meminta majelis hakim mempertimbangkan perkara secara jernih tanpa tekanan.

by Abah Mamat
14 Juli 2025, 18:11
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 3 mins read
229
A A
0
Tom Lembong Bacakan Duplik Berjudul Tetap Manusia
478
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO- Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong kembali hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (14/7/2025) untuk menyampaikan duplik pribadinya dalam perkara impor gula.

Dalam persidangan tersebut, Tom memberikan duplik yang ia beri judul “Tetap Manusia”, sebagai respons atas tuntutan jaksa sebelumnya.

RelatedPosts

Korupsi Dermaga Batuampar: Kerugian Rp 30,6 Miliar Terungkap

Prabowo lantik Lukman Hakim ke Suriah dan Syahda Guruh Untuk Qatar Jadi Dubes di Timur Tengah

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

“Perkara ini adalah pertama kalinya dalam hidup saya, saya menyaksikan langsung, bahkan dari kursi seorang terdakwa, pertarungan dalam persidangan,” ujar Tom Lembong.

Ia menggambarkan proses hukum yang dihadapinya seperti medan perang yang sarat konflik antara pihak-pihak yang berkepentingan.

“Pertarungan ini benar-benar seperti perang, dengan rudal dan roket tuduhan, bantahan, kesaksian, serta keterangan, pro dan kontra,” tambahnya di hadapan majelis hakim.

Suasana Persidangan Diibaratkan Kabut Perang

Tom menjelaskan bahwa semua pihak telah bertarung dengan keras dalam proses ini.

Ia menyebut istilah “The Fog of War” sebagai analogi dari suasana penuh ketegangan selama proses persidangan berlangsung.

“Tepat banget istilah ‘Kabut dan Asap Peperangan’, tentunya bahwa semua pihak bertarung sekeras-kerasnya untuk menang,” kata Tom.

Meski begitu, ia berharap sidang ini bisa memberi waktu untuk jeda dan masa tenang demi objektivitas penilaian hakim.

Tom mengajak semua pihak memberi ruang kepada majelis hakim agar bisa mempertimbangkan secara jernih dan seimbang.

Bantahan Terhadap Tuduhan Penunjukan Perusahaan

Dalam dupliknya, Tom membantah telah menunjuk perusahaan tertentu dalam proses impor gula yang disebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp 578 miliar.

“Saya tidak pernah memberikan arahan kepada bawahan agar produsen g578ula tertentu ditunjuk,” tegasnya.

Ia juga menolak tudingan bahwa dirinya mengatur alokasi kuota impor untuk pihak-pihak tertentu.

“Apalagi distributor tertentu ditunjuk, apalagi berapa alokasi impor gula diberikan kepada siapa,” lanjutnya.

Tom menjelaskan, arahannya selalu bersifat umum dan tetap dalam koridor peraturan yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Klarifikasi Mengenai Proses Impor Gula

Tom mengaku hanya memberikan arahan agar jajaran Kementerian Perdagangan melaksanakan proses impor sesuai waktu dan aturan.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan atau kelalaian dalam impor bisa berdampak buruk pada stok dan harga gula nasional.

“Arahan yang saya berikan adalah agar semua jajaran menjalankan langkah tepat waktu dan sesuai perundang-undangan,” jelasnya.

Kebijakan impor, menurut Tom, merupakan instrumen penting untuk menjaga stabilitas harga pangan nasional.

Ia menyatakan bahwa arahan itu diberikan demi mendukung keberhasilan kebijakan pemerintah, bukan untuk menguntungkan pihak tertentu.

Pertanyaan atas Tuduhan Pelanggaran Hukum

Tom juga menyoroti pemahaman jaksa mengenai aturan impor gula, khususnya terkait Gula Kristal Mentah (GKM).

Menurutnya, jaksa keliru menafsirkan bahwa tidak adanya aturan eksplisit tentang GKM berarti larangan.

“Apakah tidak adanya aturan eksplisit membolehkan impor gula mentah, berarti kita melanggar hukum?” tanya Tom.

Ia mempertanyakan apakah celah hukum itu bisa dijadikan dasar tuntutan pidana terhadap kebijakan publik.

Tom menyebut bahwa putusan atas perkara ini bisa menjadi preseden penting dalam kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Ia memperingatkan bahwa jika tafsir jaksa dijadikan dasar hukum, masyarakat bisa hidup dalam bayang-bayang kriminalisasi.

Tuntutan Jaksa dan Ancaman Hukuman

Dalam perkara ini, jaksa menuntut Tom Lembong dengan pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp 750 juta, subsider enam bulan kurungan.

Jaksa meyakini Tom telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses impor gula.

Ia didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang sebelumnya dan menjadi dasar duplik yang Tom bacakan hari ini.

Sidang berlangsung tertib dengan kehadiran kuasa hukum, perwakilan jaksa, serta sejumlah awak media.(*)

Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Post Views: 5
Tags: duplikgula kristal mentahimpor gulakebijakan perdaganganketidakpastian hukumPasal 2 UU TipikorPengadilan Tipikor JakartaThe Fog of WarTom Lembongtuntutan jaksa
Share191Tweet120
Abah Mamat

Abah Mamat

Related Posts

Korupsi Dermaga Batuampar: Kerugian Rp 30,6 Miliar Terungkap

Korupsi Dermaga Batuampar: Kerugian Rp 30,6 Miliar Terungkap

by Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0

Batam, EKOIN.CO – Kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar di Batam terus memanas. Tim penyidik Subdit III...

Prabowo lantik Lukman Hakim ke Suriah dan Syahda Guruh Untuk Qatar Jadi Dubes di Timur Tengah

Prabowo lantik Lukman Hakim ke Suriah dan Syahda Guruh Untuk Qatar Jadi Dubes di Timur Tengah

by Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO –Pemerintah Indonesia secara resmi melantik Lukman Hakim Siregar sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Suriah dan Syahda Guruh...

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

by Yudi Permana
11 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Terungkap dalam sidang dakwaan perkara korupsi pertamina, perusahaan milik Garibaldi Thohir alias Boy Tohir, PT Adaro Indonesia...

Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

by Yudi Permana
10 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan memulai kembali penguasaan tambang yang melanggar Izin Pinjam Pakai...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami