• Latest
  • Trending
  • All
Korupsi Dermaga Batuampar: Kerugian Rp 30,6 Miliar Terungkap

Korupsi Dermaga Batuampar: Kerugian Rp 30,6 Miliar Terungkap

11 Oktober 2025
Kejagung Respons Isu Polisi Akan Geledah Rumah Jampidsus, Meski Tidak Terkait Tindak Pidana 

Peroleh Alat Bukti Baru, Kejagung Lakukan Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Investasi PT Telkom ke Goto

17 November 2025
Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

17 November 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

17 November 2025
Dalang Lama di Panggung Baru

Dalang Lama di Panggung Baru

15 November 2025
Polri Mutasi 702 Personel dari Brigjen hingga Kombes, Termasuk Promosi Jabatan Strategis dan Kapolres Polwan

Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Diperiksa Bareskrim Polri

14 November 2025
Kabar Penggeledahan Paksa Rumah Jampidsus yang Tidak Ada Kaitan dengan Perbuatan Pidana, Pesanan Mafia?

Roy Suryo Cs dan 7 Penggugat Ijazah Ditetapkan Tersangka, Jokowi dan Polisi Potret Gagalnya Reformasi

12 November 2025
Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

11 November 2025
30 Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN

Kegilaan Pemimpin yang Menyelamatkan Bangsa

11 November 2025
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

11 November 2025
8 Tersangka Jilid II Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina Akan Jalani Persidangan

8 Tersangka Jilid II Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina Akan Jalani Persidangan

10 November 2025
Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution

Menakar Penolakan AKBP Rossa Periksa Bobby Nasution hingga Pembakaran Rumah Hakim di Medan

9 November 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Korupsi BUMN dan Bayang “Negara di Balik Negara”

9 November 2025
Rabu, November 19, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Korupsi Dermaga Batuampar: Kerugian Rp 30,6 Miliar Terungkap

Penyelidikan kasus ini mengungkap kerugian negara hingga Rp 30,6 miliar akibat praktik mark-up dan laporan fiktif. Penyidik menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana agar kerugian dapat direstitusi ke kas negara.

by Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025, 11:32
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 3 mins read
230
A A
0
Korupsi Dermaga Batuampar: Kerugian Rp 30,6 Miliar Terungkap
480
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, EKOIN.CO – Kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar di Batam terus memanas. Tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau kini tengah menyusun dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Pemeriksaan masih berlangsung, dan pengembangan terhadap potensi tersangka baru belum ditutup. Salah satu kata kunci dalam kasus ini adalah kerugian negara — nilai yang paling krusial dalam upaya penegakan hukum.

Penyidik sudah menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk pejabat BP Batam dan pihak swasta penyedia proyek, terkait dugaan penggelembungan anggaran (mark-up), laporan fiktif, serta praktik pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Dugaan kerugian negara atas kasus ini diperkirakan mencapai Rp 30,6 miliar. Proyek revitalisasi yang menggunakan dana BLU BP Batam periode 2021–2023 ini memiliki nilai kontrak Rp 75,56 miliar.

RelatedPosts

Peroleh Alat Bukti Baru, Kejagung Lakukan Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Investasi PT Telkom ke Goto

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Dalang Lama di Panggung Baru

Walau penyidikan masih berjalan, Polda Kepri telah menyita barang bukti uang tunai, dolar asing, emas, logam mulia, dan dokumen terkait. Kerjasama dengan PPATK sudah dilakukan untuk menelusuri aliran dana para tersangka. Seiring proses itu, publik menanti bahwa aparat hukum mampu mendorong kerugian negara kembali ke kas negara.

Penetapan Tersangka dan Modus Operasi

Sejak penetapan kasus ini menjadi penyidikan, Polda Kepri melakukan pengusutan intensif. Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Simamora, menyebut bahwa berkas saat ini dalam proses finalisasi dan segera dilimpahkan ke Jaksa.

Ketujuh tersangka dalam proyek ini adalah:

  • AMU (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK BP Batam)
  • IMA (Kuasa Konsorsium Penyedia: KSO PT Marinda Utama Karya Subur, PT Duri Rejang Berseri, PT Indonesia Raya)
  • IMS (Komisaris PT Indonesia Timur Raya)
  • ASA (Direktur Utama PT MUS)
  • AHA (Direktur Utama PT DRB)
  • IRS (Direktur PT Terasis Erojaya / konsultan perencana)
  • NVU (Bagian dari penyedia KSO)

Ketua tim penyidik juga tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka, terutama bila bukti baru ditemukan. “Untuk penambahan tersangka bisa saja, yang pasti saat ini masih berproses,” tegas Silvester.

Modus operasi yang diungkap meliputi:

  1. Penggelembungan harga (mark-up) pekerjaan
  2. Laporan fiktif volume pengerukan atau pemasangan batu, termasuk batu kosong
  3. Pembayaran meskipun pekerjaan belum selesai atau tidak sesuai kontrak
  4. Pengalihan atau pencairan dana ke rekening pribadi, berdasarkan penelusuran aliran dana melalui PPATK

Kegiatan tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 30,6 miliar. Nilai ini dihitung dari selisih antara dana yang dibayarkan (sebagian mencapai Rp 63 miliar lebih) dan pekerjaan riil yang dilakukan.

Barang Bukti, Penelusuran Aset, dan Tantangan Pemulihan

Sejauh ini penyidik Polda Kepri telah menyita beberapa bukti penting, antara lain:

  • Uang tunai sekitar Rp 212 juta Uang asing (1.350 dolar Singapura)
  • Emas perhiasan seberat 68,89 gram
  • Logam mulia 86 gram
  • Dokumen kontrak, laporan pekerjaan, dan dokumen keuangan terkait proyek

Proses penelusuran aset telah dijalankan lewat kerjasama dengan PPATK. Dalam langkahnya, penyidik menemukan bahwa hasil pembayaran proyek sebagian diarahkan ke rekening PT ITR, lalu berpindah ke rekening pribadi tersangka, dan kemudian dicairkan tunai. “Proses penelusuran aset sudah dilakukan … hasil dari pembayaran proyek tersebut masuk ke rekening dari PT ITR, kemudian masuk ke rekening pribadi dan diambil secara tunai,” ujar Silvester.

Namun, tantangan terbesar tetap bagaimana mengembalikan kerugian negara secara efektif. Aset-aset tersembunyi atau investasi yang sulit dilacak bisa memperlambat pemulihan. Penyidik terus bekerja menyisir aliran dana agar nilai kerugian dapat direstitusi ke kas negara.

Penggeledahan terhadap kantor BP Batam pernah dilakukan pada 19 Maret 2025 sebagai bagian dari pengumpulan bukti fisik dan dokumen. Selain itu, pemeriksaan saksi ahli BPK dan audit investigatif telah menyebutkan bahwa kerugian negara kasus ini mencapai Rp 30,6 miliar.

Polda Kepri menyebut bahwa penyidikan digelar secara profesional dan transparan, tanpa memandang siapa pun yang terlibat. Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin mengatakan bahwa tindakan ini menunjukkan kesungguhan aparat hukum dalam memberantas korupsi, terutama yang menyasar proyek strategis infrastruktur.

Masih ada ruang untuk pengembangan: apabila bukti baru muncul, pihak lain—termasuk pejabat BP Batam atau pihak konsultan—bisa ikut tersandung hukum. Publik terus berharap agar penanganan kasus ini dapat menjadi momentum pemulihan kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan negara, terutama menyangkut proyek infrastruktur.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

 

Post Views: 56
Tags: BatamdermagakerugiankorupsipenyidikanPolda Kepri
Share192Tweet120
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Kejagung Respons Isu Polisi Akan Geledah Rumah Jampidsus, Meski Tidak Terkait Tindak Pidana 

Peroleh Alat Bukti Baru, Kejagung Lakukan Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Investasi PT Telkom ke Goto

by Yudi Permana
17 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi investasi PT...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

by Yudi Permana
17 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Dalang Lama di Panggung Baru

Dalang Lama di Panggung Baru

by Yudi Permana
15 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Di republik ini, kekuasaan jarang benar-benar pergi. Ia hanya berganti wajah, mengganti jas, dan berpindah kursi. Setelah...

Polri Mutasi 702 Personel dari Brigjen hingga Kombes, Termasuk Promosi Jabatan Strategis dan Kapolres Polwan

Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Diperiksa Bareskrim Polri

by Yudi Permana
14 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co — Pihak Polri membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berinisial H, pada Kamis,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Kejagung Respons Isu Polisi Akan Geledah Rumah Jampidsus, Meski Tidak Terkait Tindak Pidana 

Peroleh Alat Bukti Baru, Kejagung Lakukan Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Investasi PT Telkom ke Goto

17 November 2025
Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

17 November 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

17 November 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami