Magelang, EKOIN.CO- kepala desa di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dugaan penyelewengan ini menimbulkan kerugian negara yang ditaksir lebih dari Rp2,1 miliar. Ikuti kabar terbaru di WA Channel EKOIN.
Kasus terbaru melibatkan Dwi Joko Susanto, Kepala Desa Salamkanci, Kecamatan Bandongan. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah aparat penegak hukum menemukan bukti kuat adanya penyimpangan dalam pembangunan saluran irigasi di wilayah desanya.
Sebelumnya, dua kepala desa lain di Magelang juga dijerat kasus serupa. Dalam catatan aparat, praktik korupsi ini memiliki pola yang hampir sama, yakni penggelembungan anggaran serta pelaksanaan proyek fiktif yang berujung pada kerugian keuangan negara.
Korupsi Dana Desa Jadi Sorotan di Magelang
Kejaksaan Negeri Magelang mengungkap bahwa praktik korupsi yang dilakukan para kepala desa tersebut melibatkan sejumlah pihak, baik perangkat desa maupun kontraktor pelaksana. Modus utamanya berupa manipulasi dokumen dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.
“Dalam kasus terbaru, tersangka diduga mengatur pelaksanaan proyek yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi sebagian besar anggaran justru tidak sesuai peruntukannya,” ungkap seorang pejabat Kejaksaan.
Kerugian negara dari kasus Dwi Joko Susanto diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Sementara jika ditotal bersama dua kasus sebelumnya, angka kerugian melonjak hingga lebih dari Rp2,1 miliar.
Selain dana desa untuk pembangunan saluran, terdapat pula dugaan penyelewengan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat. Program-program yang seharusnya membantu warga desa justru tidak terealisasi sesuai rencana.
Aparat penegak hukum menegaskan bahwa upaya penyelidikan akan terus diperluas. Tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.
Penegakan Hukum dan Pencegahan Korupsi
Bupati Magelang menyatakan keprihatinannya atas maraknya kasus korupsi dana desa. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Dana desa adalah amanah dari negara untuk pembangunan masyarakat desa. Jika disalahgunakan, yang dirugikan adalah warga desa itu sendiri,” ucapnya dalam sebuah pernyataan resmi.
Sejalan dengan itu, aparat penegak hukum juga menyerukan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Setiap program diharapkan melibatkan partisipasi masyarakat agar pengawasan berjalan lebih efektif.
Selain penindakan, pemerintah berencana mengintensifkan pelatihan bagi aparatur desa mengenai tata kelola keuangan. Langkah ini diharapkan mampu mencegah praktik-praktik korupsi yang kerap muncul akibat lemahnya sistem administrasi.
Kasus korupsi dana desa di Magelang menambah panjang daftar praktik penyalahgunaan anggaran di tingkat desa yang terus menjadi perhatian nasional. Sejak program dana desa digulirkan, aparat hukum mencatat ratusan kasus serupa di berbagai daerah.
Jika praktik tersebut tidak segera ditekan, dikhawatirkan akan mengurangi kepercayaan publik terhadap program pembangunan desa. Padahal, dana desa dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan sosial.
Kejaksaan memastikan bahwa seluruh kasus akan diproses secara transparan. Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman pidana sesuai dengan undang-undang tindak pidana korupsi.
Kasus di Magelang menjadi contoh nyata bahwa pengawasan dan partisipasi publik sangat diperlukan dalam memastikan dana desa digunakan secara tepat sasaran. Dengan demikian, tujuan utama pembangunan desa dapat tercapai tanpa adanya hambatan dari praktik korupsi.
Kasus korupsi yang melibatkan tiga kepala desa di Magelang menunjukkan lemahnya pengawasan dan tata kelola keuangan di tingkat desa. Kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah menjadi bukti seriusnya dampak penyelewengan tersebut.
Langkah penindakan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Magelang menjadi peringatan keras bagi aparatur desa lainnya agar tidak tergoda menyalahgunakan dana desa.
Pemerintah daerah pun dituntut untuk memperkuat sistem transparansi dan pengawasan agar dana desa benar-benar tersalurkan untuk kepentingan rakyat.
Keterlibatan masyarakat dalam memantau program pembangunan juga menjadi kunci penting dalam mencegah praktik korupsi.
Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan kasus serupa tidak lagi terulang, sehingga dana desa dapat benar-benar membawa manfaat nyata bagi warga. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v