Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melancarkan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Aksi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya, dengan menyasar beberapa lokasi yang disinyalir berhubungan dengan para tersangka. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna pada Senin, 4 Agustus 2025.
Anang membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik. Namun, ia tidak memberikan keterangan detail mengenai lokasi spesifik yang digeledah, hanya menyebutkan bahwa penggeledahan menyasar pihak-pihak yang terkait dengan perkara. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, penggeledahan dilakukan di sejumlah rumah dan kantor milik para tersangka pada pekan lalu.
Penggeledahan ini termasuk di antaranya yang berlangsung di Jakarta pada 1 Agustus 2025. Peristiwa ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara tersebut. Kendati demikian, Anang tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai tempat-tempat yang menjadi sasaran penggeledahan. Ia hanya mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut memang berlangsung pada pekan lalu.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Ironisnya, salah satu dari 18 tersangka tersebut, yaitu Mohammad Riza Chalid, hingga kini masih belum tertangkap. Ia diketahui telah meninggalkan Indonesia sebelum ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya.
Data dari pihak imigrasi menunjukkan bahwa Riza Chalid pergi dari Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada 6 Februari 2025, dengan tujuan Malaysia. Hingga saat ini, bos minyak itu belum kembali ke tanah air. Sementara itu, sembilan tersangka lainnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2025.
Para Tersangka dan Perannya dalam Kasus
Selain Riza Chalid, ada beberapa nama lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka. Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto, menjadi salah satunya. Ia dikenal sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) PT Navigator Khatulistiwa dan juga PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Tersangka lainnya datang dari jajaran direksi dan manajemen Pertamina. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Riva Siahaan, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono. Selain itu, ada juga Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya.
Jaringan Korupsi yang Terus Diusut
Tim penyidik juga menetapkan tersangka dari berbagai posisi penting di perusahaan. Nama-nama tersebut antara lain VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, serta Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo.
Jaringan tersangka semakin meluas dengan adanya penetapan Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina Alfian Nasution, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya Yuktyanta, VP Integrated Supply Chain Toto Nugroho, VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020 Dwi Sudarsono, Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping Arief Sukmara, dan VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020 Hasto Wibowo. Dua nama terakhir yang turut terseret adalah Martin Haendra, Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021, serta Indra Putra, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi. Semua tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam skandal korupsi yang sedang diusut oleh Kejagung.
Upaya Kejagung dalam mengungkap kasus korupsi di tubuh Pertamina patut diapresiasi, menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam membersihkan birokrasi dari praktik-praktik ilegal. Penyelidikan yang mendalam dan penggeledahan yang berulang kali dilakukan adalah langkah nyata untuk mencari bukti-bukti yang diperlukan demi menjerat semua pihak yang terlibat. Langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga negara serta memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya.
Kasus ini menjadi pengingat yang kuat tentang pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam setiap aspek bisnis, terutama di perusahaan milik negara. Dengan begitu, kerugian finansial negara akibat ulah oknum dapat diminimalisir dan sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat secara maksimal. Adanya kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk perbaikan sistem secara menyeluruh di Pertamina dan BUMN lainnya, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. ( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v”