• Latest
  • Trending
  • All
Telkom Gelar RUPSLB, Ganti Pengurus Awal September

Telkom Gelar RUPSLB, Ganti Pengurus Awal September

14 Agustus 2025
Kejagung Dapat Sitaan Baru Aset 20 Miliar Rupiah Eks Dirut Kasus Korupsi Sritex

Kejagung Dapat Sitaan Baru Aset 20 Miliar Rupiah Eks Dirut Kasus Korupsi Sritex

10 Oktober 2025
Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

10 Oktober 2025
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

10 Oktober 2025
TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara Tandatangani PKS Percepatan Pembangunan KDKMP

TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara Tandatangani PKS Percepatan Pembangunan KDKMP

10 Oktober 2025
Menko Airlangga: Optimisme dan Reformasi Jadi Kunci Keberlanjutan Pertumbuhan

Menko Airlangga: Optimisme dan Reformasi Jadi Kunci Keberlanjutan Pertumbuhan

10 Oktober 2025
Era Baru Pengobatan: Menko PMK Dorong Inovasi, Akses, dan Kolaborasi Global

Era Baru Pengobatan: Menko PMK Dorong Inovasi, Akses, dan Kolaborasi Global

10 Oktober 2025
Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan Bulu Tangkis PORNAS KORPRI XVII*

Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan Bulu Tangkis PORNAS KORPRI XVII*

10 Oktober 2025
Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah*

Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah*

10 Oktober 2025
Era Baru Pengobatan: Menko PMK Dorong Inovasi, Akses, dan Kolaborasi Global

Era Baru Pengobatan: Menko PMK Dorong Inovasi, Akses, dan Kolaborasi Global

10 Oktober 2025
Kronologi dan Peran Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Aneh! BPK Tidak Temukan Kerugian Negara, Padahal Laptop Chromebook Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T

10 Oktober 2025
Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

10 Oktober 2025
Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

10 Oktober 2025
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS INDUSTRI

Telkom Gelar RUPSLB, Ganti Pengurus Awal September

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) akan berlangsung pada 3 September 2025, secara daring. Agenda utamanya adalah perubahan pengurus perseroan, sesuai dengan peraturan pemerintah terbaru. Pemberitahuan ini disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dan para pemegang saham diimbau untuk melakukan registrasi secara elektronik. Hak suara dan kehadiran hanya berlaku bagi pemegang saham yang terdaftar hingga 11 Agustus 2025.

by Marvundo
14 Agustus 2025, 11:14
in INDUSTRI, EKOBIS
Reading Time: 1 min read
228
A A
0
Telkom Gelar RUPSLB, Ganti Pengurus Awal September
476
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 3 September 2025. Acara ini akan diselenggarakan secara daring, dimulai pada pukul 14.00 WIB. Kabar tersebut disampaikan oleh manajemen melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (14/8).

Sesuai pengumuman, agenda utama RUPSLB kali ini adalah perubahan pengurus perseroan. Keputusan ini, seperti yang disampaikan oleh manajemen, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara, yang telah diubah dengan PP Nomor 23 Tahun 2022.

RelatedPosts

Jamkrindo Perkuat Jaminan Agar UMKM Ikut Tender Pemerintah di Era Perpres 46/2025

Pemerintah Percepat Transformasi Digital Demi Terwujud Indonesia Terbuka

Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

Dalam pengumuman resmi tersebut, manajemen Telkom menyatakan bahwa pemanggilan rapat ini merupakan undangan resmi bagi seluruh pemegang saham. Hal ini menegaskan bahwa tidak akan ada undangan terpisah yang dikirimkan.

“Pemanggilan Rapat ini merupakan undangan resmi Rapat kepada para Pemegang Saham Perseroan, sehingga Direksi Perseroan tidak mengirimkan undangan terpisah kepada para Pemegang Saham Perseroan,” tulis manajemen Telkom, dikutip dari keterbukaan informasi, pada Kamis (14/8).

Bagi para pemegang saham yang ingin berpartisipasi, perlu diperhatikan bahwa hanya mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 11 Agustus 2025 yang berhak menghadiri atau diwakilkan, serta memiliki hak suara. Opsi lain adalah bagi pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif KSEI pada penutupan perdagangan saham di tanggal yang sama.

Untuk mempermudah proses, perseroan mengimbau para pemegang saham untuk mendaftar kehadiran secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI. Alternatifnya, pemegang saham bisa memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek (BAE) perseroan, yaitu PT Datindo Entrycom, melalui fasilitas serupa. Bahan-bahan yang akan didiskusikan dalam rapat sudah tersedia dan dapat diakses melalui situs web resmi perseroan, www.telkom.co.id, sejak tanggal pemanggilan rapat hingga hari pelaksanaannya.

Post Views: 2
Tags: Bursa Efek IndonesiaeASY.KSEIKSEIpemegang sahamperubahan pengurusPT Datindo EntrycomRUPSLBTelkom
Share190Tweet119
Marvundo

Marvundo

Related Posts

Jamkrindo Perkuat Jaminan Agar UMKM  Ikut Tender Pemerintah di Era Perpres 46/2025

Jamkrindo Perkuat Jaminan Agar UMKM Ikut Tender Pemerintah di Era Perpres 46/2025

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

Surabaya, EKOIN.CO –PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) kini ambil peran krusial sebagai mitra strategis pemerintah dalam jembatani akses UMKM ke...

Pemerintah Percepat Transformasi Digital Demi Terwujud Indonesia Terbuka

Pemerintah Percepat Transformasi Digital Demi Terwujud Indonesia Terbuka

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah Indonesia terus percepat penerapan transformasi digital  pemerintahan terbuka, sebagai upaya tingkatkan kepercayaan rakyat serta perkuat efektivitas...

Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tegaskan komit pemerintah dalam tegakkan aturan lingkungan dengan...

Menteri ESDM Bahlil Digugat APS-SPBUS Terkait Batasan Kuota Impor BBM

Menteri ESDM Bahlil Digugat APS-SPBUS Terkait Batasan Kuota Impor BBM

by Akmal Solihannoer
9 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia hadapi gugatan hukum dari Asosiasi Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Kejagung Dapat Sitaan Baru Aset 20 Miliar Rupiah Eks Dirut Kasus Korupsi Sritex

Kejagung Dapat Sitaan Baru Aset 20 Miliar Rupiah Eks Dirut Kasus Korupsi Sritex

10 Oktober 2025
Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

10 Oktober 2025
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

10 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami