Jakarta, EKOIN.CO – PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 3 September 2025. Acara ini akan diselenggarakan secara daring, dimulai pada pukul 14.00 WIB. Kabar tersebut disampaikan oleh manajemen melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (14/8).
Sesuai pengumuman, agenda utama RUPSLB kali ini adalah perubahan pengurus perseroan. Keputusan ini, seperti yang disampaikan oleh manajemen, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara, yang telah diubah dengan PP Nomor 23 Tahun 2022.
Dalam pengumuman resmi tersebut, manajemen Telkom menyatakan bahwa pemanggilan rapat ini merupakan undangan resmi bagi seluruh pemegang saham. Hal ini menegaskan bahwa tidak akan ada undangan terpisah yang dikirimkan.
“Pemanggilan Rapat ini merupakan undangan resmi Rapat kepada para Pemegang Saham Perseroan, sehingga Direksi Perseroan tidak mengirimkan undangan terpisah kepada para Pemegang Saham Perseroan,” tulis manajemen Telkom, dikutip dari keterbukaan informasi, pada Kamis (14/8).
Bagi para pemegang saham yang ingin berpartisipasi, perlu diperhatikan bahwa hanya mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 11 Agustus 2025 yang berhak menghadiri atau diwakilkan, serta memiliki hak suara. Opsi lain adalah bagi pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif KSEI pada penutupan perdagangan saham di tanggal yang sama.
Untuk mempermudah proses, perseroan mengimbau para pemegang saham untuk mendaftar kehadiran secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI. Alternatifnya, pemegang saham bisa memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek (BAE) perseroan, yaitu PT Datindo Entrycom, melalui fasilitas serupa. Bahan-bahan yang akan didiskusikan dalam rapat sudah tersedia dan dapat diakses melalui situs web resmi perseroan, www.telkom.co.id, sejak tanggal pemanggilan rapat hingga hari pelaksanaannya.