Tangerang, EKOIN.CO – Taksi terbang EHang 216‑s baru saja sukses menjalani uji coba terbang berpenumpang di kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 25 Juni 2025. Uji coba ini menandai tonggak penting bagi pengembangan transportasi udara otonom di Indonesia, setelah mendapat izin resmi dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan .
Pada uji coba perdana tersebut, figur publik dan Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, menjadi salah satu penumpang perdana. Ia didampingi Rudy Salim, Executive Chairman Prestige Aviation, perusahaan yang bertanggung jawab membawa EHang 216‑s ke Indonesia .
Menurut Rudy Salim, agenda utama dari uji coba ini adalah meningkatkan kepercayaan pemerintah dan publik terhadap teknologi taksi udara. “Agendanya kita uji terus untuk terbang, supaya ini bisa jadi moda pariwisata bisa, transportasi masa depan bisa, yang mana kita sudah bawa ke Indonesia supaya tidak tertinggal dengan luar negeri,” ujarnya
Sebelumnya, EHang 216‑s telah dipamerkan dan diuji terbang tanpa penumpang menggunakan boneka manusia sebagai beban. Namun, uji kali ini menjadi yang pertama membawa orang nyata dalam kabin
Izin resmi dari Kemenhub diberikan melalui Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, yang merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
EHang 216‑s adalah kendaraan listrik otonom tipe AAV (Autonomous Aerial Vehicle) dengan tinggi 1,77 meter dan lebar 5,61 meter. Drone ini mampu mengangkut beban hingga 220 kg, menjangkau jarak maksimal 30–35 km dalam sekali terbang, dengan durasi antara 18–21 menit dan kecepatan maksimum mencapai 130 km/jam
Ditenagai baterai listrik dan 16 motor serta baling-baling, EHang 216‑s tidak memerlukan pilot manusia, melainkan dikendalikan oleh sistem pusat komando di darat dan jaringan 4G/5G
Dibandingkan dengan helikopter konvensional, biaya isi daya EHang hanya sekitar Rp 500 ribu per penerbangan 30 menit, jauh lebih murah dari sewa helikopter yang mencapai Rp 50 juta untuk durasi yang sama
Raffi Ahmad mengaku merasa sedikit deg-degan: “Agak deg-degan sedikit karena kan biasanya pilot kelihatan. Ternyata ini sudah diatur, tidak kelihatan,” ujar Raffi usai penerbangan bahwa keberhasilan demo ini memberi keyakinan untuk mengurus perizinan komersial dan menyalurkan unit ke pelanggan. “Sekarang sudah bisa demo dengan penumpang … nanti (ke depan) dapat perizinan untuk jalanan komersil baru kita bisa deliver unit,” tandas Rudy
Bambang Soesatyo, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia, disebut sebagai salah satu pemesan pertama EHang di Indonesia. Ia menyampaikan apresiasi atas kemajuan ini dan menyatakan telah memesan sejak 2022 walaupun unit belum tiba
Sokhib Al Rohman, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, menegaskan pihaknya tengah menyusun regulasi untuk kendaraan udara otonom, dan akan merevisi Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2009. Revisi ini mencakup desain, operasional, personel, fasilitas, hingga validasi sertifikat tipe dari China
tarif layanan EHang 216‑s diperkirakan Rp 500 ribu per 30 menit, jauh lebih ekonomis dibandingkan helikopter (sekitar Rp 50 juta)
Prestige Aviation menargetkan EHang 216‑s dapat digunakan sebagai moda transportasi urban, khususnya untuk pariwisata dan rute pendek, termasuk di kawasan Ibu Kota Negara (IKN)
Meskipun sudah diuji, EHang belum mendapatkan izin operasi komersial. Pengiriman unit ke konsumen akan dilakukan setelah keseluruhan izin terbit
Rudy menyebut kemungkinan proses perizinan lengkap bisa memakan waktu hingga satu tahun .
Persiapan regulasi terus dilakukan Kemenhub, termasuk koordinasi dengan Civil Aviation Administration of China untuk validasi sertifikat tipe EHang
Setelah regulasi rampung, Prestige Aviation akan melanjutkan demo bagi publik dan menyalurkan unit ke pelanggan yang telah memesan, seperti Bambang Soesatyo
EHang 216‑s diharapkan menjadi solusi transportasi otonom pertama yang legal di langit Indonesia, juga menyasar rute wisata dan mobilitas urban terbatas .
Model regulatory first – trafik terbatas, tarif terjangkau, fokus jarak pendek – menjadi strategi awal sebelum skala besar dilakukan.
Transisi kendaraan udara otonom ini perlu didukung dengan asesmen teknis dan sosialisasi publik agar kepercayaan masyarakat terbangun secara bertahap.
Regulasi dan standar keselamatan wajib disusun secara komprehensif, mencakup mulai operasional lapangan hingga sertifikasi tipe industri.
Stakeholder seperti pemerintah, operator, dan masyarakat lokal harus dilibatkan sejak awal untuk membentuk integrasi transportasi yang inklusif dan aman.
Demonstrasi publik seperti yang dilakukan Raffi Ahmad perlu dilanjutkan untuk meningkatkan visibilitas dan pemahaman publik terhadap teknologi ini.
Dengan pendekatan bertahap—uji coba terbatas, perizinan lengkap, regulasi terpadu—EHang 216‑s memiliki potensi menjadi moda transportasi unggulan di masa depan.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v