JAKARTA, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam penyelenggaraan haji 2024, kali ini terkait pemberian fasilitas haji reguler kepada jemaah yang seharusnya berangkat melalui jalur ...
JAKARTA, EKOIN.CO – Pembagian kuota tambahan haji 2024 dengan komposisi 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus dinilai sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Praktisi hukum Mellisa Anggraini ...
Jakarta EKOIN.CO - Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengungkap adanya keterlibatan perusahaan travel haji dan umrah dalam dugaan kasus korupsi kuota haji. ...
Jakarta, EKOIN.CO – Sorotan terkait kuota haji yang dialihkan dari reguler ke khusus terus menjadi sorotan publik karena indikasi potensi penyalahgunaan sistem. Pihak berwenang menegaskan langkah tersebut teknis, tetapi banyak ...