Raja Ampat EKOIN.CO – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, kembali menyoroti aktivitas tambang nikel di Raja Ampat. Ia meminta Presiden RI Prabowo Subianto menghentikan operasi pertambangan PT Gag Nikel yang baru kembali berjalan sejak 3 September 2025. Gabung WA Channel EKOIN.
Perusahaan tambang yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) itu mendapat izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah verifikasi kepatuhan lingkungan. Meski sempat dihentikan sementara pada Juni 2025, perusahaan kembali diizinkan beroperasi oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Susi mengungkapkan keprihatinannya lewat akun X pada Sabtu (13/9/2025). Ia menandai akun Presiden Prabowo, Sekretariat Kabinet, Kemensetneg, dan Partai Gerindra, sembari menekankan ancaman besar terhadap ekosistem laut jika pertambangan tetap berjalan.
“Bila keindahan dan keutuhan wilayah laut Raja Ampat rusak tercemar. Kita menyesalinya dan anak cucu kita tidak akan memaafkan kita. Mohon hentikan sebelum ini terjadi Pak Presiden,” tulis Susi dalam unggahannya.
Susi Ingatkan Dampak Pertambangan
Susi menegaskan, kerusakan ekosistem laut dan daratan di Raja Ampat akan menjadi penyesalan terbesar bangsa. Kawasan ini selama ini dikenal sebagai “surga terakhir di Bumi” dengan keanekaragaman hayati luar biasa.
Selain itu, ia mengingatkan, aktivitas pertambangan tidak hanya mengancam keindahan alam tetapi juga masa depan ekonomi masyarakat yang bergantung pada pariwisata dan hasil laut.
Sebelumnya, PT Gag Nikel sempat dihentikan pada 5 Juni 2025 oleh Menteri Bahlil atas perintah Presiden Prabowo. Keputusan itu diambil setelah adanya tekanan publik untuk evaluasi izin tambang. Namun hanya berselang tiga bulan, izin operasional kembali dikantongi perusahaan.
Di Pulau Gag, wilayah konsesi tambang mencapai 13.136 hektare. Eksplorasi dan eksploitasi bijih nikel di sana menimbulkan kekhawatiran akan sedimentasi, erosi, pencemaran laut, hingga kerusakan habitat biota.
Greenpeace Desak Hentikan Operasi
Selain Susi, Greenpeace Indonesia juga mendesak pemerintah mencabut izin PT Gag Nikel. Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, menilai izin baru tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap ekosistem laut Raja Ampat.
“Memberikan izin tambang untuk beroperasi lagi di wilayah ini menunjukkan keserakahan pemerintah dan korporasi, yang menempatkan perlindungan lingkungan dan hak asasi manusia di bawah keuntungan ekstraktif jangka pendek,” ujar Arie dalam keterangan resmi, Selasa (9/9/2025).
Menurut Greenpeace, kawasan Raja Ampat merupakan rumah bagi 75 persen spesies terumbu karang dunia, 1.400 jenis ikan karang, serta ratusan jenis biota laut lain. Aktivitas pertambangan diyakini akan merusak ekosistem yang menjadi sumber penghidupan jutaan orang.
Lebih dari 60.000 orang telah menandatangani petisi untuk menghentikan tambang nikel di Raja Ampat. Seruan #SaveRajaAmpat pun terus digaungkan sebagai upaya perlindungan kawasan konservasi global tersebut.
Greenpeace menilai, izin tambang di Raja Ampat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Selain melanggar aturan, izin itu disebut mengancam komitmen iklim Indonesia.
Ancaman kerusakan yang ditimbulkan termasuk pencemaran air laut akibat pembuangan limbah tambang, deforestasi, hilangnya vegetasi alami, hingga kerusakan permanen pada ekosistem sensitif pulau kecil.
Susi Pudjiastuti bersama Greenpeace sepakat bahwa jika kerusakan terjadi, penyesalan akan dirasakan tidak hanya di Papua tetapi juga oleh seluruh generasi mendatang di Indonesia dan dunia.
( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
.



























