Jakarta EKOIN.CO – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sebuah kerangka kerja baru bagi pembangunan ekonomi nasional. Strategi ini berbasis pada konsep Strategi Sumitronomics yang menitikberatkan pada tiga pilar utama. Pilar-pilar tersebut adalah pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan manfaat pembangunan yang adil, serta stabilitas nasional yang dijaga secara dinamis.
Konsep Strategi Sumitronomics ini menjadi Kata Kunci Fokus yang diusung Pemerintah dalam perencanaan fiskal ke depan. Hal ini diungkapkan Menkeu Purbaya saat menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026. Pidato penting tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, pada Selasa (23/9).
Baca juga : Purbaya Yudhi Sadewa Paparkan Program Kerja Kemenkeu 2026
Menkeu Purbaya menekankan pentingnya sinergi antar sektor guna mencapai target ambisius tersebut. Menurutnya, sektor fiskal, sektor keuangan, dan perbaikan iklim investasi harus bergerak secara selaras.
“Fiskal, sektor keuangan, dan perbaikan iklim investasi harus sinergis menggerakkan perekonomian Indonesia agar dapat tumbuh melampaui 6% dalam waktu tidak terlalu lama,” ujar Menkeu dalam Rapat Paripurna DPR RI. Selanjutnya, dia optimistis bahwa dengan menjaga konsistensi dan keselarasan mesin-mesin pertumbuhan, Indonesia dapat memacu pertumbuhan ekonomi.
Target jangka menengah yang ditetapkan bahkan mencapai 8%. Menkeu menjelaskan bahwa hal ini hanya dapat dicapai dengan konsistensi menjaga keselarasan mesin-mesin pertumbuhan yang ada.
Untuk mewujudkan pilar pertumbuhan tinggi, APBN 2026 diarahkan agar menjadi katalis yang efektif bagi sektor swasta. Dukungan ini diwujudkan melalui beberapa langkah konkret.
Langkah tersebut mencakup penguatan peran Danantara dalam memfasilitasi investasi bernilai tambah tinggi. Selain itu, Pemerintah merencanakan penempatan kas sebesar Rp200 triliun di Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) untuk secara khusus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Tak hanya itu, reformasi perizinan berusaha juga dipercepat. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 sebagai landasan hukum untuk mempermudah investasi dan birokrasi, menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.

Delapan Agenda Prioritas APBN 2026
APBN 2026 disusun dengan fokus yang tajam, memprioritaskan delapan agenda utama yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan dan fondasi ekonomi. Delapan agenda prioritas tersebut meliputi ketahanan pangan, ketahanan energi, dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain itu, fokus juga diarahkan pada penyediaan pendidikan bermutu, pelayanan kesehatan berkualitas, pembangunan desa, penguatan koperasi dan UMKM, pertahanan semesta, serta akselerasi investasi dan perdagangan global. Seluruh agenda ini dirancang untuk menciptakan manfaat pembangunan yang merata.
Untuk mendukung keberhasilan delapan agenda tersebut, alokasi anggaran besar telah ditetapkan. Ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah untuk mewujudkan target-target pembangunan.
Anggaran dialokasikan sebesar Rp164,7 triliun untuk penguatan ketahanan pangan. Sektor energi mendapatkan alokasi Rp402,4 triliun untuk menjaga stabilitas pasokan dan mendorong transisi.
Program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapatkan anggaran sebesar Rp335 triliun. Sementara itu, sektor pendidikan mendapat porsi terbesar dengan alokasi Rp769,1 triliun untuk meningkatkan kualitas SDM.
Selanjutnya, sektor kesehatan dialokasikan dana Rp244 triliun. Anggaran ini bertujuan untuk memastikan layanan kesehatan yang berkualitas. Anggaran perlindungan sosial juga dialokasikan besar, mencapai Rp508,2 triliun, guna menjaga daya beli dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Rincian Target Fiskal dan Ekonomi
Secara keseluruhan, kerangka fiskal yang diusulkan dalam APBN 2026 menunjukkan keseimbangan yang hati-hati. Belanja negara pada APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun.
Angka ini akan ditopang oleh pendapatan negara yang diperkirakan mencapai sebesar Rp3.153,6 triliun. Angka ini merefleksikan upaya Pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara tanpa mengganggu iklim investasi.
Dengan proyeksi tersebut, defisit APBN 2026 ditetapkan di level 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka defisit ini masih terjaga di bawah batas aman yang disyaratkan oleh regulasi, menunjukkan prinsip kehati-hatian fiskal.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2026 sebesar 5,4%. Angka ini menunjukkan optimisme tetapi tetap realistis di tengah dinamika ekonomi global.
Selain itu, inflasi akan dikendalikan secara ketat. Targetnya inflasi akan dijaga di level rendah sekitar 2,5%. Pengendalian inflasi ini sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga.
Variabel makro ekonomi lainnya juga menjadi fokus. Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) akan dijaga di sekitar 6,9%. Sementara itu, nilai tukar Rupiah diproyeksikan berada di sekitar Rp16.500 per Dollar AS.
Target-target makro ini disusun untuk menciptakan stabilitas nasional yang dinamis. Stabilitas menjadi pilar ketiga dari Strategi Sumitronomics, memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati dalam jangka panjang tanpa gejolak.
“APBN tahun 2026 akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian, demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” tutup Menkeu Purbaya, mengakhiri penyampaian Pendapat Akhir Pemerintah.
Strategi Sumitronomics yang diluncurkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi peta jalan pembangunan ekonomi yang ambisius, berbasis pada tiga pilar fundamental: pertumbuhan tinggi, pemerataan, dan stabilitas. Alokasi APBN 2026 yang fokus pada delapan agenda prioritas, termasuk program MBG yang masif, menunjukkan komitmen politik untuk menerjemahkan strategi ini ke dalam aksi nyata yang menyentuh masyarakat. Keterlibatan fiskal sebagai katalis bagi sektor swasta, didukung reformasi investasi dan penguatan peran Danantara, adalah langkah tepat untuk memacu pertumbuhan di atas 6%.
Untuk memastikan Strategi Sumitronomics ini sukses, Pemerintah perlu memastikan bahwa realisasi anggaran yang besar, terutama pada MBG dan ketahanan pangan, dilakukan dengan efisien dan transparan. Diperlukan koordinasi yang sangat erat antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK untuk menjaga sinergi sektor fiskal dan moneter. Peningkatan kualitas belanja negara harus menjadi fokus, bukan hanya kuantitas, agar dampak terhadap pemerataan terasa signifikan. Evaluasi berkala terhadap efektivitas PP Nomor 28 Tahun 2025 dalam menarik investasi harus dilakukan. Konsistensi dalam menjaga target makro ekonomi yang realistis menjadi kunci untuk memelihara kepercayaan investor dan masyarakat.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v