Pangandaran,EKOIN.CO- Rumah penunggak pajak kendaraan bermotor di Pangandaran, Jawa Barat, akan didatangi langsung oleh petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Langkah ini ditempuh guna mengejar target realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang masih jauh dari capaian optimal.
Gabung WA Channel EKOIN untuk berita terkini.
Data Bapenda Kabupaten Pangandaran per 17 September 2025 mencatat, realisasi opsen PKB baru mencapai Rp 10 miliar dari target Rp 13,8 miliar. Sementara opsen BBNKB baru terealisasi Rp 3,9 miliar dari target Rp 6,2 miliar. Kondisi ini mendorong Bapenda mencari langkah strategis agar pendapatan daerah tidak tertinggal.
Pajak jadi fokus utama Bapenda Pangandaran
Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Bapenda Kabupaten Pangandaran, Asep Rusli, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengutamakan sosialisasi mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat lebih sadar kewajiban, sekaligus memahami dampak positif jika target pajak tercapai.
“Konsep dan langkah kita, intinya akan melakukan sosialisasi terkait dengan pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Asep saat dihubungi, Jumat (19/9/2025).
Sosialisasi tersebut akan dilanjutkan dengan operasi gabungan di lapangan bersama pihak kepolisian. Kendaraan yang diduga menunggak pajak akan diperiksa secara langsung. Upaya ini diharapkan memberi efek jera sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Tidak berhenti di situ, Bapenda juga merencanakan aksi penelusuran langsung dengan mendatangi rumah-rumah wajib pajak. Aksi door to door ini akan dilakukan berdasarkan data lengkap dari Samsat Pangandaran yang memuat identitas pemilik, jumlah kendaraan, hingga alamat rumah.
“Nanti kita datangi rumah-rumah sesuai dengan database yang tercantum. Di situ sudah jelas nama dan alamatnya, serta jumlah kendaraan yang dimiliki. Kita akan datang dengan membawa surat tagihan agar bisa langsung dibayar di tempat,” kata Asep.
Strategi baru untuk tingkatkan kesadaran pajak
Upaya mendatangi langsung rumah penunggak pajak dipandang sebagai terobosan baru. Selama ini, banyak wajib pajak menunda pembayaran meski sudah mendapat surat pemberitahuan. Dengan metode jemput bola, peluang realisasi pembayaran diyakini lebih besar.
Pihak Bapenda menegaskan langkah ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Tahap awal berupa sosialisasi akan tetap dijalankan, baik melalui media, pertemuan warga, maupun informasi resmi dari aparat desa. Setelah masyarakat diberi pemahaman, barulah operasi gabungan dan penagihan langsung dilaksanakan.
Menurut Asep, pencapaian pajak kendaraan yang belum optimal menjadi catatan penting. Hal ini berbeda dengan sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) yang justru mengalami kenaikan signifikan setelah melibatkan kolektor desa. Perbandingan ini menjadi motivasi agar strategi penagihan PKB dan BBNKB lebih inovatif.
Selain untuk mendukung pembangunan daerah, pajak kendaraan bermotor juga berkontribusi pada perawatan infrastruktur jalan. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, manfaat tersebut akan langsung kembali kepada warga.
Bapenda berharap masyarakat Pangandaran lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak. Penagihan door to door diperkirakan berlangsung mulai akhir September hingga menjelang akhir tahun, menyesuaikan dengan capaian target.
Langkah ini juga menjadi evaluasi untuk sistem pembayaran pajak ke depan. Jika metode jemput bola terbukti efektif, bukan tidak mungkin akan diterapkan secara berkelanjutan.
Pajak kendaraan bermotor di Pangandaran menjadi perhatian utama karena capaian masih di bawah target. Upaya jemput bola berupa penagihan langsung ke rumah penunggak diharapkan dapat mempercepat realisasi.
Strategi ini juga dipadukan dengan sosialisasi dan operasi gabungan bersama kepolisian. Dengan demikian, masyarakat lebih teredukasi sebelum diberi tindakan penagihan.
Keterlibatan data lengkap dari Samsat memastikan penagihan lebih tepat sasaran. Tidak ada lagi alasan bagi penunggak untuk menghindar dari kewajiban.
Pembayaran pajak kendaraan yang disiplin akan berdampak positif pada pembangunan infrastruktur daerah, khususnya jalan raya. Hal ini sekaligus mendukung kelancaran transportasi dan keselamatan pengguna jalan.
Ke depan, Bapenda berkomitmen untuk terus mengembangkan metode efektif dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga stabilitas pendapatan daerah. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v



























