Jakarta, EKOIN.CO – Upaya penindakan terhadap dugaan praktik mafia pangan memasuki babak baru. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada 10 perusahaan produsen beras terbesar di Indonesia.
Pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil investigasi lintas lembaga terhadap 268 merek beras yang beredar di pasar. Dari hasil investigasi tersebut, ditemukan bahwa mayoritas merek beras tidak sesuai dengan standar mutu.
“Bayangkan, 86 persen tidak sesuai dengan standar. Hari ini, pemanggilannya sudah dilayangkan, yang pertama ada 10 yang terbesar dipanggil dan kami sudah terima serta lihat tembusan panggilannya,” tegas Mentan Amran dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/7).
Langkah ini, menurut Amran, merupakan bentuk pelaksanaan perintah langsung dari Presiden RI. Ia mengaku siap menghadapi risiko dari penindakan terhadap pihak-pihak besar yang terlibat dalam dugaan kecurangan tersebut.
“Saya bilang ini perintah Bapak Presiden untuk selesaikan yang korupsi dan mafia diberesin. Saya bilang, siap Bapak Presiden, akhirnya kami tindak lanjuti,” ujarnya dengan nada serius.
Pelanggaran Berat dan Praktik Curang
Mentan menambahkan, saat ini nama-nama perusahaan pelaku pelanggaran belum dipublikasikan. Hal ini bertujuan menjaga proses hukum agar bukti-bukti tidak hilang.
“Agar barang bukti tidak dihilangkan dan nanti pasti diumumkan. Semua terumumkan secara otomatis kalau sudah dipanggil oleh penegak hukum,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kementan.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa ketidaksesuaian beras tidak hanya terletak pada mutu dan harga, namun juga berat bersih kemasan. Banyak beras kemasan 5 kg ternyata hanya berisi 4,5 kg.
“Sudah ada videonya, ada tokonya, lengkap. Kita periksa hasil lab dari 13 laboratorium di 10 provinsi,” tutur Mentan menjelaskan dasar temuan tersebut.
Bahkan, ditemukan pula praktik pengoplosan beras. Beras kualitas rendah dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium dengan harga tinggi.
Pedagang Kecil Tidak Jadi Sasaran
Amran menekankan bahwa penindakan harus menyasar perusahaan besar. Ia meminta agar pedagang kecil tidak menjadi korban dari tindakan tegas yang dilakukan.
“Kalau ada perusahaan besar yang mengoplos ini yang harus ditindak. Yang kecil cuma terima dan dia juga tidak tahu ini sesuai standar atau tidak. Kami sudah sepakat pedagang kecil kami lindungi,” tegasnya.
Di sisi lain, isu impor beras ditepis oleh Mentan. Ia menyatakan bahwa dengan ketersediaan stok saat ini, pemerintah tidak perlu membuka keran impor.
“Oh nggak, insya Allah nggak ada impor,” ujar Amran sembari menyebut kondisi stok nasional saat ini dalam posisi aman.
Stok Nasional Tertinggi dalam Sejarah
Dengan meningkatnya produksi dan stok yang stabil, Mentan menyatakan tidak ada alasan harga beras tetap tinggi di pasaran.
“Sekarang ini tidak ada alasan harga naik. Produksi naik sesuai BPS, sesuai FAO, sesuai Kementerian Amerika Serikat, kemudian stok kita tertinggi sepanjang sejarah. Terus alasan apa lagi harga naik?” tutupnya.
Langkah tegas pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Bareskrim Polri terhadap mafia pangan menunjukkan keseriusan dalam menjaga kestabilan pangan nasional. Dugaan praktik curang seperti pengoplosan dan pengurangan berat kemasan beras kini tengah diusut mendalam melalui jalur hukum.
Investigasi terhadap 268 merek beras menghasilkan temuan signifikan yang mengarah pada pelanggaran besar-besaran oleh produsen. Pemerintah, dalam hal ini Kementan, menegaskan bahwa pedagang kecil akan dilindungi, sementara korporasi besar menjadi target utama penindakan.
Dengan stok beras nasional tertinggi dalam sejarah dan produksi yang meningkat, kebijakan ini diharapkan mampu menekan harga di pasaran. Pemerintah pun optimistis bahwa impor tidak lagi diperlukan dalam waktu dekat. (*)