Jakarta, Ekoin.co – Tim advokasi Roy Suryo melayangkan somasi kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, terkait tuduhan ijazah palsu yang hingga kini masih menjadi sorotan publik. Konferensi pers digelar pada Senin, 4 Agustus 2025 pukul 15.30 WIB di kantor hukum SAY’n PATNERS LAWFIRM, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.
Somasi tersebut dikirim langsung ke alamat Joko Widodo di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kota Solo, Jawa Tengah. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pernyataan Presiden Jokowi yang dinilai menyinggung pihak Roy Suryo. Dalam acara itu hadir Roy Suryo, Said Didu, serta tim advokasi yang mengawal kasus tersebut.
Menurut Roy Suryo, Presiden Jokowi telah menuding bahwa terdapat pihak besar yang berada di balik perjuangan hukum yang ia dan timnya lakukan. Tudingan tersebut dianggap merendahkan upaya ilmiah yang tengah dibangun untuk mengungkap dugaan ijazah palsu Presiden. Roy menegaskan bahwa perjuangan itu dilakukan secara independen.
“Kami membantu negara agar bisa terlepas dari kemelut ijazah palsu dengan pendekatan scientific. Maka sakit sekali hati klien kami atas tertuduh dengan narasi adanya orang besar,” tegas Roy Suryo dalam konferensi pers. Ia juga membantah adanya dukungan kekuatan politik atau tokoh besar di belakang upaya hukum tersebut.
Somasi yang disampaikan berisi permintaan agar Presiden Jokowi mencabut pernyataan kontroversialnya. Selain itu, tim Roy Suryo juga menuntut agar Presiden menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak yang merasa dirugikan oleh pernyataan tersebut. Langkah hukum lanjutan akan dipertimbangkan jika somasi diabaikan.
Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo menyampaikan bahwa pendekatan ilmiah menjadi dasar utama perjuangannya mengungkap keaslian ijazah. Ia menegaskan, “Ini sekaligus menjawab tantangan bahwa kami didukung atau ada kekuatan politik di belakang kami. Kami tegaskan, sama sekali tidak.”
Pihak kuasa hukum menegaskan tidak akan berhenti hingga kebenaran terungkap melalui jalur hukum. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan menyangkut kredibilitas institusi negara. Oleh karena itu, mereka terus mendorong pengujian secara terbuka dan objektif.