Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung kembali menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas dugaan korupsi terkait pemberian kredit bermasalah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex). Jumat lalu, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi, yang semakin memperjelas alur dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis Kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara, yang menyeret nama-nama besar di sektor perbankan dan industri tekstil.
Saksi yang diperiksa berinisial FS, yang pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Divisi Pembayaran II di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada periode 2010 hingga 2015. Keterangan dari FS menjadi krusial karena jabatannya memiliki kaitan erat dengan proses pembayaran dan pembiayaan yang mungkin berhubungan dengan fasilitas kredit yang diterima oleh PT Sritex. Kasus ini sendiri berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tiga bank daerah terkemuka: PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, yang secara bersamaan memberikan kredit kepada PT Sritex dan anak-anak usahanya.
Penyelidikan yang sedang berlangsung ini telah menetapkan ISL dan sejumlah pihak lain sebagai tersangka. Kehadiran FS sebagai saksi menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya fokus pada pihak internal bank, tetapi juga merambah ke lembaga-lembaga lain yang mungkin memiliki peran dalam memuluskan aliran kredit tersebut. Setiap keterangan yang diberikan oleh FS akan dianalisis secara mendalam untuk menemukan titik terang mengenai adanya penyimpangan atau pelanggaran prosedur yang merugikan keuangan negara. Pemeriksaan ini adalah babak baru dalam upaya Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus yang menjadi perhatian luas publik ini.
Langkah Kejaksaan Agung ini menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi yang merusak tata kelola perbankan dan dunia usaha di Indonesia. Proses hukum yang berjalan diharapkan bisa mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi di balik pemberian kredit yang diduga bermasalah ini. Publik menantikan hasil akhir dari penyelidikan ini, berharap bahwa setiap pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.
Memperkuat Bukti dan Mengungkap Peran LPEI
Dalam upaya memperkuat konstruksi kasus, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa setiap pemeriksaan saksi memiliki tujuan strategis untuk mengukuhkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Keterangan FS, sebagai mantan pejabat LPEI, sangat mungkin membuka sudut pandang baru terkait aliran dana atau jaminan pembiayaan yang berkaitan dengan kredit PT Sritex. LPEI, sebagai lembaga keuangan negara, memiliki peran vital dalam mendukung pembiayaan ekspor, sehingga keterlibatannya dalam kasus ini bisa jadi sangat penting.
Pemeriksaan ini tidak hanya mencari tahu siapa yang bertanggung jawab, tetapi juga bagaimana sistem dan prosedur yang ada disalahgunakan. Penyelidikan ini diharapkan dapat memetakan secara detail bagaimana pengajuan kredit ini bisa disetujui, meskipun diduga tidak memenuhi syarat kelayakan. Analisis mendalam terhadap peran FS dalam kasus ini akan membantu penyidik memahami sejauh mana kolusi atau praktik ilegal lain terjadi. Dengan demikian, kasus kredit macet ini bukan sekadar urusan perbankan, melainkan masalah tata kelola yang jauh lebih luas dan kompleks.
Konsistensi Kejaksaan dalam Penyelidikan
Kejaksaan Agung menunjukkan konsistensi yang luar biasa dalam menangani kasus ini, terlihat dari pemeriksaan saksi yang terus menerus dilakukan dalam beberapa hari terakhir. Setiap pemeriksaan, meskipun hanya satu orang, memiliki signifikansi yang besar dalam mengungkap satu per satu teka-teki kasus ini. Konsistensi ini menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak akan berhenti sampai semua fakta terungkap dan seluruh pihak yang bertanggung jawab mendapatkan hukuman yang setimpal. Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa penegakan hukum terhadap kredit macet yang berbau korupsi akan dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.
Publik menaruh harapan besar pada Kejaksaan Agung agar dapat menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan memberikan efek jera kepada para pelaku. Penuntasan kasus ini akan menjadi preseden penting bagi dunia perbankan dan industri di Indonesia, mengirimkan pesan tegas bahwa setiap pelanggaran akan ditindak. Transparansi dan akuntabilitas adalah dua pilar penting yang sedang dibangun oleh Kejaksaan dalam penanganan kasus ini, yang pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. ( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v



























