PALEMBANG, EKOIN.CO – Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menyelamatkan keuangan negara, menyita uang tunai senilai Rp506,15 miliar. Uang yang diangkut dalam lima mobil boks itu merupakan hasil penyitaan dari kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh bank pemerintah kepada dua perusahaan, PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lesari (SAL). Upaya penyitaan ini merupakan langkah nyata Kejati Sumsel untuk menyelamatkan keuangan negara yang dirugikan.
Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr. Adhryansah, SH., MH., langkah ini menjadi titik awal yang penting dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara yang nilainya fantastis. “Penyitaan tersebut merupakan langkah awal dalam pengembalian kerugian keuangan negara,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kejati Sumsel pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Kerugian keuangan negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun. Dengan penyitaan uang tunai ini, Kejati Sumsel telah berhasil mengamankan lebih dari sepertiga kerugian tersebut. Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam memerangi korupsi dan memulihkan aset negara.
Penyitaan ini bukan satu-satunya upaya yang dilakukan. Aspidsus Kejati Sumsel juga menyebutkan bahwa ada potensi besar untuk menambah nilai penyelamatan keuangan negara dari aset-aset para tersangka. Aset-aset ini sudah diblokir dan diperkirakan bernilai sekitar Rp400 miliar. Jika seluruh aset ini berhasil dilelang, nilai total penyelamatan keuangan negara dari kasus ini bisa mencapai hampir Rp1 triliun.
Selain memburu aset, penanganan perkara korupsi oleh Kejati Sumsel juga terus berjalan untuk menindak para pelaku. Aspidsus Adhryansah menegaskan bahwa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel akan terus mendalami alat bukti untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat dan bertanggung jawab secara pidana. Upaya penyelamatan keuangan negara adalah prioritas utama, namun penegakan hukum terhadap para koruptor juga menjadi fokus utama.
Baca Juga : Kejaksaan Agung Setujui 9 Restorative Justice, Termasuk Pencurian HP
Mengejar Bukti dan Menghukum Pelaku
Proses penyidikan saat ini memang membutuhkan waktu. Tim penyidik sedang memperdalam alat-alat bukti yang nantinya akan digunakan untuk pembuktian di persidangan. “Tim membutuhkan waktu untuk memperdalam alat-alat bukti yang akan kita gunakan sebagai pembuktian nanti di sidang,” kata Adhryansah. Hal ini menunjukkan bahwa Kejati Sumsel tidak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka, melainkan ingin memastikan bahwa setiap penetapan didasarkan pada bukti yang kuat.
Sementara itu, dukungan juga datang dari berbagai pihak di dalam Kejaksaan. Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel, Toto Bambang Sapto Dwijo S.H., M.H., menambahkan, pihaknya memberikan dukungan penuh dalam penanganan perkara ini. Dukungan ini mencakup aspek penyelamatan keuangan negara dan juga pencegahan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang mungkin muncul selama proses penyidikan.
Kerja sama antarbagian di Kejaksaan ini sangat penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan lancar dan efektif. Asintel juga mengajak masyarakat, termasuk rekan-rekan media, untuk memberikan informasi yang dapat memperkuat pembuktian di persidangan nantinya. “Mohon informasi apabila ada hal yang lain, misalkan ada informasi dari rekan-rekan pers, tolong disampaikan kepada kami untuk memperkuat pembuktian di dalam persidangan nantinya,” ujarnya.
Baca Juga : Jaksa Agung: Pemeriksaan BPK Dorong Kinerja Akuntabel Kejaksaan
Komitmen Kejaksaan dalam Penyelamatan Aset Negara
Kasus dugaan korupsi pemberian kredit ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa Kejaksaan tidak hanya fokus pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan kerugian yang diderita negara. Penyitaan aset yang masif ini menjadi sinyal kuat bahwa para pelaku korupsi tidak akan bisa menikmati hasil kejahatan mereka.
Langkah-langkah penyelamatan keuangan negara seperti ini sangat krusial. Selain memberikan efek jera, juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Uang yang berhasil diselamatkan ini akan sangat bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v