Bandung EKOIN.CO – Polemik sampah kembali mencuat di Pasar Caringin setelah beredar video terbaru yang memperlihatkan tumpukan sampah menumpuk di area pasar. Padahal sebelumnya, lokasi ini sempat dibersihkan dan diarahkan untuk bisa mengelola sampah secara mandiri. Persoalan ini menuai perhatian publik, terutama karena pasar tersebut dikenal sebagai salah satu yang terbesar di Kota Bandung.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan dirinya tidak akan lagi turun tangan langsung dalam penanganan sampah Pasar Caringin. Ia menyebut sudah memberikan arahan sejak awal agar pengelola pasar mampu mengatasi masalah ini secara mandiri.
“Saya tak akan lagi menangani pasar tersebut karena saya sudah memberikan arahan sejak awal. Saya juga sudah mengambil tindakan dan selanjutnya harus diurus sendiri karena pemerintah tidak memiliki relevansi terhadap pengelolaan Pasar Caringin,” ujar Dedi Mulyadi, Senin (15/9/2025).
Sampah Caringin Jadi Sorotan
Menurut Dedi, dirinya pernah datang langsung ke Pasar Caringin untuk mengawasi penanganan sampah. Saat itu, tumpukan berhasil dibersihkan dan pasar sempat beroperasi lebih tertib. Namun, ia menekankan tanggung jawab penuh ada di pihak pengelola, bukan pemerintah.
Dedi menjelaskan Pasar Caringin dikelola pihak swasta. Karena itu, iuran sampah dipungut dan dikelola oleh manajemen pasar, bukan pemerintah daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi alasan kenapa pemerintah tak bisa terus-menerus turun tangan.
“Waktu itu setelah sampah dibersihkan sudah saya sampaikan, pengelola Pasar Caringin harus melakukan pengelolaan sampah secara mandiri,” ungkapnya.
Video terbaru yang beredar di media sosial kembali menyoroti kondisi pasar yang kumuh karena sampah menumpuk. Situasi ini menimbulkan keresahan baik bagi pedagang maupun pembeli yang beraktivitas setiap hari.
Tanggung Jawab Pengelola Pasar
Dedi menekankan pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan di Pasar Caringin. Ia mengingatkan bila pengelola tidak menjalankan kewajiban, maka potensi masalah hukum bisa muncul, terutama terkait pidana lingkungan.
“Dikelola di area pasarnya sendiri dan apabila itu tidak dilakukan, maka akan terjadi perbuatan pidana dan aspek pidana lingkungannya,” tegasnya.
Kondisi pasar yang kerap kembali kotor menunjukkan perlunya sistem manajemen yang lebih kuat. Jika pengelola mampu menata, pasar bisa menjadi contoh dalam penanganan sampah secara mandiri di perkotaan.
Para pedagang berharap ada kejelasan langkah dari pihak pengelola agar mereka tidak terus-menerus terdampak oleh persoalan sampah. Kehadiran sampah menumpuk bukan hanya merusak kenyamanan, tapi juga bisa mengganggu kualitas dagangan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebersihan pasar tradisional harus menjadi prioritas bersama. Pemerintah memberi arahan, sementara pengelola pasar wajib menjalankan fungsi dengan baik agar persoalan sampah tidak terus berulang.
Jika tidak segera ditangani, persoalan sampah di Pasar Caringin bisa menimbulkan masalah lingkungan lebih luas. Dari bau menyengat, penyakit, hingga kerusakan citra pasar sebagai pusat perdagangan penting di Bandung.
Masalah sampah yang menumpuk kembali ini juga menjadi simbol tantangan pengelolaan pasar swasta di Indonesia. Tanpa komitmen nyata dari pengelola, pasar tradisional bisa terus terjebak dalam persoalan klasik yang merugikan banyak pihak.
Dengan arahan sudah diberikan, bola kini ada di tangan pengelola Pasar Caringin. Publik menunggu bukti nyata bahwa pasar besar ini mampu mandiri dalam menjaga kebersihan. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v



























