JAKARTA, EKOIN.CO – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengusut dugaan permainan dalam distribusi gula lokal di Jawa Timur yang memicu penumpukan stok di gudang-gudang pabrik gula di Situbondo dan Bondowoso. Penumpukan gula pasir hasil panen petani tebu lokal itu mencapai nilai ratusan miliar rupiah, namun tidak terserap pasar. Sahroni menilai, kondisi ini harus segera diatasi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah krisis pasar gula.
(Baca Juga : Kerugian Tarif Trump 19%)
Politikus Partai Nasdem tersebut menegaskan pentingnya penegakan hukum yang cepat dan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga memainkan distribusi gula. “Saya minta Polri dan Kejagung usut tuntas dugaan permainan di balik menumpuknya gula lokal di Jatim ini. Jangan tunggu masalahnya membesar. Kalau ada indikasi pelanggaran, tuntaskan dari sekarang,” ujar Sahroni, Selasa (11/8/2025).
(Baca Juga : Ekspor Cabai ke Jepang)
Desakan Penegakan Hukum Gula
Sahroni menekankan, Komisi III DPR tidak ingin kasus besar seperti ini baru diungkap bertahun-tahun kemudian ketika kerugian telah meluas. “Kerugiannya kan terjadi sekarang, petani sedang kesusahan,” sambungnya. Menurutnya, penumpukan gula lokal terjadi karena pasar dibanjiri gula rafinasi yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan industri, namun malah beredar di pasar umum dengan harga murah.
Kondisi ini membuat gula hasil produksi petani tebu kalah bersaing secara harga dan sulit terjual. Sahroni menilai, jika benar ada praktik pengaturan pasokan yang disengaja, maka aparat hukum wajib mengungkap siapa saja aktor yang terlibat.
(Baca Juga : Gula Rafinasi Penyebab Penumpukan)
Di lapangan, laporan menyebutkan sejumlah gudang di Situbondo dan Bondowoso penuh dengan karung-karung gula yang tak tersalurkan. Fenomena ini dinilai mengganggu rantai pasok serta menimbulkan potensi kerugian besar bagi petani, industri, dan konsumen.
Sahroni menduga ada pihak yang memanfaatkan ketidakseimbangan pasokan untuk mengatur harga pasar. Ia mengingatkan, jika dibiarkan, masalah ini akan memicu konflik kepentingan antara pelaku industri gula rafinasi dan petani tebu lokal.
(Baca Juga : Cukai Minuman Berpemanis)
Gula dan Dampak Ekonomi Petani
Menurut data sementara yang beredar, gula rafinasi masuk ke pasar umum dengan harga jauh di bawah gula lokal, sehingga pedagang dan konsumen cenderung memilihnya. Hal ini membuat gula petani menumpuk di gudang tanpa pembeli.
Para petani mengeluhkan biaya produksi yang tinggi tidak sebanding dengan hasil penjualan. Mereka menilai pemerintah belum memberikan perlindungan memadai terhadap gula lokal. Situasi ini diperparah oleh lemahnya pengawasan distribusi gula rafinasi.
(Baca Juga : Komentar Ferdinand Hutahaean)
Sahroni menilai, pemerintah pusat dan daerah harus duduk bersama mencari solusi jangka pendek dan panjang. Ia menyarankan penerapan pengawasan ketat terhadap jalur distribusi gula rafinasi serta memperkuat regulasi yang membatasi peredarannya di pasar umum.
Selain itu, insentif harga bagi gula lokal perlu diberikan agar petani tetap bergairah menanam tebu. Tanpa langkah konkret, masalah ini dapat menurunkan produksi tebu nasional dan mengancam ketahanan pangan berbasis gula.
(Baca Juga : Kenaikan PBB Semarang 400%)
Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terkait kebijakan impor bahan baku gula rafinasi. Sahroni menegaskan, kebijakan tersebut harus berpihak kepada petani lokal agar tidak menjadi korban praktik dagang tidak sehat.
Dari sisi hukum, ia mendesak Polri dan Kejagung membentuk tim investigasi gabungan yang melibatkan penyidik berpengalaman di bidang perdagangan. Tim ini harus mampu mengidentifikasi motif, pola distribusi, dan pihak yang diuntungkan dari situasi ini.
(Baca Juga : Rencana Rawat Warga Gaza)
Jika terbukti ada pelanggaran hukum, Sahroni berharap proses penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik serupa.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang transparan, agar masyarakat memahami penyebab sebenarnya dari lonjakan dan ketidakseimbangan pasokan gula di pasar.
(Baca Juga : Kecepatan Rudal Iran)
Kondisi di Jawa Timur ini menjadi alarm bagi pemerintah bahwa pasar gula nasional rentan terhadap praktik permainan harga dan distribusi. Tanpa pengawasan yang memadai, kerugian ekonomi akan terus meluas.
Sahroni berharap investigasi dapat segera dimulai, hasilnya diumumkan secara terbuka, dan langkah perbaikan dilakukan secepat mungkin. Dengan begitu, petani tebu tidak terus-menerus menjadi korban sistem yang merugikan mereka.
Penumpukan gula lokal di Jawa Timur menjadi sorotan nasional setelah laporan gudang penuh di Situbondo dan Bondowoso. Dugaan adanya permainan distribusi membuat DPR, khususnya Ahmad Sahroni, mendesak Polri dan Kejagung segera mengusut tuntas kasus ini.
Situasi ini dipicu oleh banjirnya gula rafinasi di pasar umum yang seharusnya hanya untuk industri. Akibatnya, gula petani lokal kalah bersaing dan tidak laku terjual.
Pemerintah didesak memperketat pengawasan distribusi, memberi insentif harga bagi petani, dan membatasi peredaran gula rafinasi di pasar umum.
Investigasi hukum dianggap mendesak untuk mengidentifikasi pihak yang diuntungkan dari ketidakseimbangan pasokan ini.
Langkah cepat dan tegas diharapkan dapat memulihkan kepercayaan petani dan menstabilkan pasar gula nasional. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v