Jakarta EKOIN.CO – Pemerintah Indonesia resmi menghentikan sementara kerja sama budidaya lobster dengan Vietnam setelah evaluasi menunjukkan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) masih marak. Keputusan ini diambil untuk memastikan tata kelola lobster nasional berjalan transparan, bersih, dan berkelanjutan.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TB Haeru Rahayu, menegaskan bahwa penghentian sementara tersebut dilakukan demi evaluasi yang lebih menyeluruh.
“Saat ini pemerintah menghentikan sementara budidaya lobster di luar wilayah Indonesia. Kenapa? Kami melakukan evaluasi dan ternyata hasil evaluasinya belum sesuai dengan apa yang sudah kita harapkan,” ujar Haeru dalam Outlook Tilapia Indonesia 2025, Kamis (28/8/2025) di kantor KKP, Jakarta.
Ia menambahkan, kerja sama dengan Vietnam sudah memasuki tahun kedua, dengan sejumlah instrumen teknis yang disepakati kedua negara. Namun, hasil evaluasi menunjukkan dampak yang belum signifikan bagi Indonesia.
“Kita sudah tahun kedua berjalan, MoU antara Indonesia dengan Vietnam. Ada instrumen-instrumen teknis yang kita sepakati antara kedua belah pihak. Tetapi kami setiap periodik waktu melakukan evaluasi. Ada yang 3 bulanan, ada yang 6 bulanan, ada yang 1 tahun,” jelas Haeru.
Masalah utama yang ditemukan adalah masih derasnya arus penyelundupan BBL meskipun telah ada nota kesepahaman resmi. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam menjaga keberlanjutan budidaya lobster nasional.
“Setelah kita evaluasi, ternyata hemat kami belum seperti yang kita inginkan. Maka kemudian kita sepakat untuk melakukan penghentian. Salah satunya, sebagai contoh itu sudah ada MoU tetapi penyelundupan ilegal BBL-nya masih sangat dahsyat,” tambah Haeru.
Pemerintah pun memutuskan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus, Satgas Anti-Illegal BBL, guna memberantas perdagangan BBL ilegal dan memastikan tata kelola yang clear and clean.
“Maka pemerintah memutuskan, kita hold dulu, kita akan membentuk Satgas Anti-Illegal BBL, supaya semuanya clear and clean. Kalau sudah begitu, kalau Vietnam-nya mau bekerja sama dengan kita kembali, maka akan ada mungkin renegosiasi yang lebih, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi,” tegas Haeru.
Awal Kerja Sama Indonesia-Vietnam
Kerja sama budidaya lobster ini awalnya digagas untuk membangkitkan ekosistem budidaya lobster di Indonesia yang selama ini belum optimal. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyebut kerja sama ini menjadi langkah strategis mempercepat kemajuan industri lobster nasional.
“Karena ekosistem (budidaya lobster) belum jalan optimal selama ini. Tapi dengan cara ini (kerja sama) ekosistemnya akan jalan. Contohnya soal pakan, selama ini kan mengandalkan ikan-ikan rucah hasil tangkapan, sementara di Vietnam sudah ada industrinya sendiri,” jelas Trenggono pada Konferensi Pers Indonesia Aquaculture Business Forum 2024 di Jakarta, Senin (29/4/2024).
Pelaku usaha Vietnam diwajibkan melakukan budidaya di Indonesia dengan menggandeng mitra lokal. Skema ini diharapkan mendorong transfer teknologi sekaligus meningkatkan etos kerja, sehingga budidaya lobster nasional bisa berkembang lebih pesat.
“Skema ini diyakini akan mendorong transfer teknologi sekaligus etos kerja, yang menjadi faktor penting untuk mempercepat kemajuan budidaya lobster di Tanah Air,” imbuh Trenggono.
Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmen terhadap pengelolaan sumber daya lobster yang berkelanjutan, transparan, dan bebas praktik ilegal. Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memastikan setiap kerja sama memberikan manfaat maksimal bagi Indonesia.
Kebijakan penghentian sementara ini juga menjadi sinyal bagi mitra internasional bahwa Indonesia serius menegakkan tata kelola lobster nasional.
Pemerintah berharap, setelah pembentukan Satgas Anti-Illegal BBL dan evaluasi menyeluruh, kerja sama dengan Vietnam atau negara lain bisa dilakukan dengan lebih efektif dan menguntungkan kedua belah pihak.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v