• Latest
  • Trending
  • All
Resmi, Kendaraan yang Dilarang Isi Pertalite

Resmi, Kendaraan yang Dilarang Isi Pertalite

14 September 2025
Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

23 Oktober 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

21 Oktober 2025
Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

20 Oktober 2025
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun Korupsi CPO

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun Korupsi CPO

20 Oktober 2025
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0057

11 Oktober 2025
Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS EKONOMI

Resmi, Kendaraan yang Dilarang Isi Pertalite

Pemerintah resmi melarang kendaraan di atas 1.400cc dan motor 250cc menggunakan Pertalite. Kebijakan ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran dan APBN lebih terjaga.

by Akmal Solihannoer
14 September 2025, 18:27
in EKONOMI, EKOBIS
Reading Time: 3 mins read
231
A A
0
Resmi, Kendaraan yang Dilarang Isi Pertalite
477
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Pemerintah resmi menetapkan aturan baru terkait distribusi Pertalite di SPBU. Mulai 14 September 2025, kendaraan dengan mesin mobil di atas 1.400cc dan sepeda motor di atas 250cc dilarang mengisi BBM subsidi tersebut. Langkah ini diambil agar subsidi tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
Gabung WA Channel EKOIN di sini

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menegaskan kebijakan ini untuk menghindari penyalahgunaan subsidi oleh kalangan mampu. “Pemerintah ingin memastikan subsidi tidak dinikmati oleh kelompok menengah ke atas yang sebenarnya mampu membeli BBM nonsubsidi. Karena itu, mobil di atas 1.400cc dan motor di atas 250cc akan dilarang mengisi Pertalite,” ujarnya.

RelatedPosts

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

Percepatan Kompensasi Listrik dan BBM Disepakati Pemerintah Senilai 55 Triliun

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah. Pertalite sendiri masih menjadi BBM bersubsidi paling banyak dikonsumsi di Tanah Air, dengan total penggunaan lebih dari 30 juta kiloliter sepanjang 2024.

Daftar Kendaraan yang Dilarang Isi Pertalite

Berdasarkan rancangan aturan, hampir semua motor sport, big bike, hingga motor adventure tidak bisa lagi menggunakan Pertalite. Beberapa di antaranya yaitu Yamaha XMAX, TMAX, MT25, R25, hingga MT09. Dari Honda, model seperti Forza, CB650R, X-ADV, dan CBR250R juga dilarang.

Sementara dari Kawasaki, seri Ninja ZX-25R, Ninja 250, Ninja H2, hingga Versys termasuk dalam daftar. Suzuki juga memasukkan Gixxer250 dan Hayabusa. Motor-motor tersebut diarahkan beralih ke Pertamax atau BBM beroktan lebih tinggi.

Untuk kendaraan roda empat, hanya mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400cc yang tetap diperbolehkan mengisi Pertalite. Misalnya Toyota Agya, Calya, Raize, Avanza 1.3 liter, Daihatsu Ayla, Sigra, Xenia 1.3 liter, hingga Suzuki Ignis dan Honda Brio.

Mobil LCGC (Low Cost Green Car) menjadi kelompok terbesar yang masih bisa mengakses BBM subsidi ini. Bahkan beberapa model Eropa seperti Mercedes-Benz A-Class 1.332cc, Volkswagen Polo 1.197cc, dan Renault Triber 999cc juga masuk dalam daftar yang diperbolehkan.

Pertamina Siapkan Mekanisme Pengawasan Pertalite

PT Pertamina (Persero) menegaskan siap mengimplementasikan aturan tersebut. Petugas SPBU akan memverifikasi kendaraan secara langsung, bahkan pembelian Pertalite akan diintegrasikan dengan aplikasi MyPertamina untuk memastikan hanya kendaraan sesuai kriteria yang bisa membeli.

“Kami sedang menyiapkan sistem digital agar pembelian BBM subsidi lebih terkontrol. Kendaraan yang tidak berhak akan otomatis ditolak,” kata VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso.

Langkah ini mendapat dukungan dari pengamat energi. Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Mamit Setiawan, menilai kebijakan ini penting demi keadilan. “Kendaraan mahal jangan disubsidi negara,” ujarnya.

Namun, kebijakan ini tidak lepas dari pro dan kontra. Sebagian masyarakat mendukung karena subsidi memang seharusnya dinikmati kelompok berpenghasilan rendah. Di sisi lain, pemilik motor sport 250cc mengeluhkan kenaikan biaya operasional akibat harus membeli Pertamax.

“Kalau isi Pertalite masih Rp10 ribuan, Pertamax bisa beda jauh. Untuk pengguna harian jelas terasa berat,” ungkap Rudi, pemilik motor Ninja 250 di Jakarta Timur.

Dari sisi pasar otomotif, kebijakan ini diperkirakan menggeser minat konsumen. Kendaraan berkapasitas kecil akan lebih diminati, sementara penjualan motor sport 250cc ke atas diperkirakan turun. Analis otomotif menyebut masyarakat bisa mulai beralih ke kendaraan hemat BBM atau listrik.

Hingga kini, aturan pembatasan Pertalite masih dalam tahap pembahasan dan sosialisasi. Namun pemerintah memastikan implementasi dilakukan secara bertahap agar masyarakat dapat menyesuaikan diri.

Jika resmi diterapkan, kebijakan ini akan menjadi salah satu langkah besar dalam sejarah energi Indonesia, sekaligus mengubah pola konsumsi BBM masyarakat secara signifikan.

Kebijakan larangan penggunaan Pertalite untuk kendaraan tertentu bertujuan menekan subsidi agar tepat sasaran. Mobil kecil dan motor di bawah 250cc masih terlindungi dengan akses BBM subsidi.

Langkah ini juga diharapkan mendorong masyarakat menggunakan BBM beroktan lebih tinggi, yang lebih sesuai dengan mesin kendaraan besar.

Pemerintah menegaskan kebijakan ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk menjaga keadilan dalam distribusi energi.

Dampak bagi industri otomotif cukup besar, terutama dalam pergeseran tren pembelian kendaraan. Mobil hemat BBM diprediksi semakin diminati.

Dengan persiapan digitalisasi oleh Pertamina, mekanisme pengawasan Pertalite akan lebih ketat dan transparan, menjaga agar subsidi benar-benar tepat sasaran. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Post Views: 6
Tags: BBM subsidimobilmotorPemerintahPertaliteSPBU
Share191Tweet119
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

by Agus DJ
11 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam upaya membangun ekosistem Islam yang kokoh...

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

by Agus DJ
11 Oktober 2025
0

  Jakarta, EKOIN.CO - Tahun 2025 menjadi momen ketika emas seolah menjadi primadona investasi bagi masyarakat luas di Indonesia. Kenaikan...

Percepatan Kompensasi Listrik dan BBM  Disepakati Pemerintah Senilai 55 Triliun

Percepatan Kompensasi Listrik dan BBM Disepakati Pemerintah Senilai 55 Triliun

by Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0

Jakarta,  EKOIN.CO — Pemerintah akhirnya memutuskan percepatan pencairan kompensasi BBM dan listrik yang selama ini menjadi polemik antara Kementerian Keuangan...

Purbaya katakan Utang Rp 9.138 Triliun Per Juni 2025 Masih Aman Karena PDB Hanya 39,86 %.

Purbaya katakan Utang Rp 9.138 Triliun Per Juni 2025 Masih Aman Karena PDB Hanya 39,86 %.

by Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah memastikan utang pusat sebesar Rp 9.138,05 triliun per Juni 2025 masih dalam batas aman. Menteri Keuangan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

23 Oktober 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

21 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami