Bandung, EKOIN.CO – Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD Kota Bandung resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan perubahan APBD. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan.
“Alhamdulillahirobbilalamin, kita berhasil mengesahkan APBD Perubahan 2025. Ada dua momen penting, yaitu lancarnya pergeseran APBD untuk efisiensi sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dari Presiden, serta penetapan perubahan anggaran yang menyesuaikan dengan visi Kota Bandung Utama,” ujar Farhan.
Farhan memastikan bahwa perubahan anggaran tetap mempertahankan prinsip berimbang. Perubahan tersebut mencakup 23 sektor wajib dan 12 sektor pilihan yang telah dibahas secara komprehensif bersama DPRD.

Ia menjelaskan, perubahan APBD telah melalui pembahasan terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama sebelumnya.
Dalam penyampaiannya, Farhan menyebut bahwa proses berjalan lancar dan kondusif. Hal ini dinilai mendukung tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, yaitu peningkatan daya saing perekonomian dan infrastruktur kota yang inklusif.
Salah satu isu penting yang menjadi perhatian adalah integrasi data ekonomi Kota Bandung. Farhan mengakui bahwa integrasi data masih menjadi tantangan dan harus diperbaiki agar perhitungan indeks pembangunan kota menjadi lebih akurat.

Menurutnya, ketepatan data sangat berpengaruh pada alokasi dana dari pemerintah pusat. Ia mencontohkan, indeks ekonomi yang akurat dapat memengaruhi besaran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH).
Ia menyatakan telah menerima masukan dari Kementerian Keuangan mengenai kurangnya keterpaduan data ekonomi Kota Bandung. Oleh sebab itu, ia menugaskan Sekretaris Daerah serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar meningkatkan akurasi pencatatan dan pelaporan data ekonomi.
“Perhitungan indeks yang akurat bisa membantu kita mendapatkan alokasi APBN yang lebih adil,” ujar Farhan dalam rapat tersebut.
Fokus Peningkatan Pendapatan dan Belanja Daerah
Berdasarkan laporan dari Badan Anggaran, struktur pendapatan daerah pada tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp26 miliar. Total pendapatan daerah mencapai Rp7,589 triliun.
Di sisi lain, belanja daerah ditargetkan mencapai Rp8,360 triliun. Angka ini meningkat Rp482,1 miliar atau 7,06 persen dibandingkan dengan APBD murni sebelumnya.
Selisih antara pendapatan dan belanja ditutupi melalui pembiayaan neto yang mencapai Rp770,693 miliar. Komposisi ini disusun dengan mempertimbangkan keberlanjutan pembangunan dan keberimbangan fiskal daerah.
Proses perubahan APBD ini juga diarahkan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
Setelah persetujuan diberikan dalam forum paripurna, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama sebagai tanda disahkannya Raperda menjadi Peraturan Daerah.
Efisiensi dan Keseimbangan Jadi Prioritas Pemerintah Kota
Farhan menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran 2025 difokuskan pada efisiensi belanja dan penguatan sektor prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa APBD Perubahan ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan optimalisasi belanja publik.
Untuk memastikan konsistensi implementasi di lapangan, ia meminta OPD lebih aktif dalam melaksanakan program dan menghindari keterlambatan realisasi anggaran.
Pemerintah Kota Bandung juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kebijakan yang transparan dan berbasis data.
Seluruh proses penyusunan dan pembahasan APBD dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, demi menghasilkan kebijakan fiskal yang akuntabel.
Langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Bandung dalam menyusun Perubahan APBD 2025 dapat menjadi contoh sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif. Kolaborasi ini penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan kota yang responsif terhadap perubahan.
Namun demikian, tantangan dalam integrasi data harus segera dituntaskan. Kualitas data sangat menentukan efektivitas pengambilan keputusan anggaran, serta memastikan keadilan dalam alokasi dana pusat.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak mengorbankan kualitas pelayanan dasar masyarakat. Efisiensi harus disertai dengan evaluasi menyeluruh terhadap dampak kebijakan.
Selain itu, penting bagi seluruh perangkat daerah untuk menyadari bahwa ketepatan pelaporan dan perencanaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan.
Dengan fokus pada pembangunan inklusif dan peningkatan daya saing, perubahan APBD ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Bandung yang lebih merata dan berkeadilan. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v



























