Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 tidak akan mengalami perubahan. Keputusan ini disampaikan usai pertemuan dengan perwakilan asosiasi pengusaha rokok.
Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari legislatif. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Hanif Dhakiri, menyambut baik keputusan yang dinilainya memberikan kepastian bagi dunia usaha. “Keputusan Menkeu untuk tidak menaikkan CHT 2026 sudah tepat dan patut diapresiasi. Dengan langkah ini, Menkeu memberi kepastian usaha bagi industri sekaligus menunjukkan keberpihakan kepada jutaan buruh dan petani tembakau yang sangat bergantung pada stabilitas kebijakan ini,” kata Hanif dalam keterangan resminya pada Sabtu (27/9/2025).
Hanif menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menjaga stabilitas lapangan kerja. “Komisi XI mendukung penuh keputusan tersebut, karena industri tembakau nasional bukan hanya penyumbang signifikan penerimaan negara, tetapi juga penopang lapangan kerja padat karya,” ucapnya.
Ia menjelaskan dampak lebih luas dari kebijakan stabilisasi tarif ini. Artinya, lanjutnya, dengan tidak adanya kenaikan tarif, tekanan terhadap pekerja, petani kecil, dan masyarakat luas bisa diminimalkan, sementara industri memiliki ruang lebih besar untuk bertahan dan berinvestasi.
Hanif menyoroti perlunya langkah pendukung lainnya. “Kami mendorong agar langkah ini diperkuat dengan pengawasan rokok ilegal, pengembangan kawasan industri, serta optimalisasi DBHCHT. Dengan begitu, penerimaan negara tetap terjaga, stabilitas fiskal terlindungi, dan kepentingan kerakyatan di sektor hasil tembakau semakin terjamin,” tuturnya.