Bandung, EKOIN.CO- Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI menegaskan bahwa tidak ada kaitan langsung kepemilikan saham perusahaan dengan kasus pailit yang menimpa salah satu perusahaan tekstil. Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari klarifikasi publik dan upaya menjaga kepercayaan dalam proses transformasi bisnis yang sedang dijalankan. Pernyataan tersebut juga menjadi respon atas sorotan terhadap dugaan penyalahgunaan aset yang tengah ditelusuri aparat penegak hukum. Gabung WA Channel EKOIN di sini.
PT INTI dalam keterangan resminya menuliskan, “Dengan demikian, tidak terdapat keterkaitan langsung yang dapat memengaruhi jalannya transformasi bisnis INTI.” Pihak manajemen menegaskan bahwa langkah-langkah korporasi tetap berjalan sesuai rencana strategis tanpa terhambat polemik hukum yang sedang berlangsung.
Transparansi dalam Penyelamatan Aset
Seiring dengan pernyataan tersebut, PT INTI menekankan komitmennya untuk menjalankan prinsip transparansi bisnis. Perusahaan menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan aparat terkait dalam penelusuran aset yang diduga terhubung dengan perkara korupsi. Hal ini dilakukan agar proses hukum dapat berjalan lancar sekaligus memastikan tidak ada kerugian tambahan yang menimpa perusahaan.
Pihak perseroan menambahkan bahwa koordinasi dilakukan secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan. Komitmen ini, menurut manajemen, sejalan dengan agenda transformasi yang tengah ditempuh, di mana PT INTI berupaya menata kembali bisnis inti sekaligus meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik.
Kasus yang menyeret nama PT INTI bermula dari dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop tahun 2017. Berdasarkan catatan, proyek tersebut tengah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp120 miliar. Meski demikian, PT INTI menegaskan pihaknya terus bersikap kooperatif.
KPK Periksa Dugaan Korupsi Rp120 Miliar
Pada 29 Oktober 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus pengadaan komputer dan laptop di PT INTI. Dalam pengumuman tersebut, KPK menyebut potensi kerugian keuangan negara yang muncul dalam perkara ini cukup besar, mencapai Rp120 miliar. Penyelidikan pun terus berlanjut dengan penelusuran aset yang diduga terhubung pada perusahaan mitra maupun individu terkait.
PT INTI menegaskan bahwa keterlibatan mereka dalam kasus tersebut sebatas pada aspek korporasi yang sedang ditelusuri. Manajemen menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya KPK, baik dalam hal memberikan dokumen maupun informasi yang diperlukan untuk mempercepat proses hukum.
Lebih jauh, PT INTI menyampaikan bahwa proses transformasi bisnis yang sedang dilakukan perusahaan tidak akan berhenti. Rencana modernisasi produk, diversifikasi bisnis, dan penguatan tata kelola tetap menjadi fokus utama, meskipun ada dinamika hukum yang tengah berlangsung.
Dalam konteks ini, perusahaan menekankan pentingnya memisahkan antara proses hukum dengan arah strategis korporasi. “Transformasi perusahaan tetap berjalan sesuai roadmap yang sudah ditetapkan,” demikian pernyataan resmi manajemen.
Selain itu, langkah penyelamatan aset perusahaan yang dilakukan KPK turut diapresiasi PT INTI sebagai bentuk perlindungan terhadap keberlangsungan bisnis. Perusahaan menyatakan keterlibatan dalam proses ini semata-mata untuk memastikan keberlanjutan operasional dan mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat.
PT INTI menegaskan tidak ada hubungan langsung kepemilikan saham dengan perusahaan tekstil pailit.
Manajemen menyatakan transformasi bisnis berjalan tanpa hambatan meski ada kasus hukum.
KPK telah memulai penyidikan kasus korupsi pengadaan komputer senilai Rp120 miliar.
PT INTI menyatakan siap transparan dan kooperatif dalam penelusuran aset.
Komitmen transformasi, tata kelola, dan penyelamatan aset perusahaan menjadi prioritas. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v



























