Jakarta, EKOIN.CO – Kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin mendapatkan kejelasan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, di mana pembangunan proyek strategis nasional ini akan dipercepat. Dengan dukungan penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), progres konstruksi di IKN dipastikan tidak akan mengalami moratorium, melainkan akan terus melaju hingga mencapai target yang telah ditetapkan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.
Alokasi Anggaran Berkelanjutan untuk Proyek Strategis IKN
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa tidak ada rencana penghentian pembangunan IKN. “Dari Istana disampaikan bahwa tidak akan ada moratorium, dan pembangunan IKN justru dipercepat,” kata Basuki dalam keterangan tertulisnya. Pernyataan ini memberikan sinyal kuat bahwa kebijakan pembangunan era Presiden Joko Widodo akan dilanjutkan dan bahkan dipercepat di era Presiden Prabowo. Saat ini, fokus pembangunan bergeser ke Kawasan Legislatif dan Yudikatif, melengkapi area Kawasan Eksekutif yang telah rampung dibangun sebelumnya.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Danis H. Sumadilaga, menjelaskan bahwa proses lelang untuk proyek Kawasan Legislatif dan Yudikatif dijadwalkan akan dilaksanakan pada tahun depan. Hal ini dilakukan seiring menunggu finalisasi rumusan anggaran tahun kedua kepemimpinan Presiden Prabowo.
Baca Juga : Roy Suryo: IKN Akan Hancurkan Ekonomi Indonesia Karena Anggaran Bengkak 10 Kali Lipat
“Ruang lingkupnya ya [yang akan ditender tahun depan], satu pembangunan gedung yudikatif dan legislatif, itu 7 paket pekerjaan, kemudian pekerjaan jalan untuk yudikatif, legislatif dan sekitarnya,” jelas Danis di Kompleks DPR RI. Proyek-proyek ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk mempersiapkan infrastruktur dasar yang memadai bagi pusat pemerintahan yang baru.
Kebutuhan APBN IKN hingga Akhir Jabatan Prabowo
Untuk menuntaskan pembangunan hingga akhir masa kepemimpinan Presiden Prabowo, OIKN memproyeksikan kebutuhan anggaran sebesar Rp48,8 triliun. Angka ini telah mendapatkan persetujuan dan komitmen langsung dari Presiden Prabowo. Anggaran tersebut tidak hanya dialokasikan untuk pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif, tetapi juga untuk merealisasikan pembangunan kawasan perkantoran dan hunian di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Dengan demikian, dana APBN menjadi motor utama yang mendorong percepatan pembangunan di IKN.
Dukungan APBN yang kuat ini mencerminkan komitmen berkelanjutan pemerintah dalam mewujudkan visi IKN sebagai kota modern dan berkelanjutan. Pembangunan berbagai fasilitas ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pemerintahan yang efisien dan terintegrasi di masa mendatang.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v



























