Jakarta,EKOIN.CO- Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Politik Indonesia mulai tahun 2028. Keputusan itu ditegaskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025. Dengan langkah ini, Prabowo memastikan kelanjutan pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan sekaligus simbol transisi politik nasional.
Ikuti berita terbaru lainnya di WA Channel EKOIN
Dalam pernyataannya, Prabowo menyebut bahwa pembangunan kawasan IKN dan pemindahan pusat pemerintahan merupakan bagian dari strategi jangka panjang menuju tata kelola negara yang lebih modern. “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif,” ujar Prabowo.
IKN ditetapkan sebagai pusat politik
Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik tahun 2028 dinilai sebagai tonggak penting dalam perjalanan politik Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa meski menghadapi sejumlah tantangan, rencana pemindahan ibu kota tetap dijalankan secara bertahap sesuai target.
Dalam Perpres 79/2025 dijelaskan, pemindahan pusat kekuasaan negara tidak hanya sebatas memindahkan kantor pemerintahan. Pembangunan IKN dirancang sebagai proyek transformasi besar yang melibatkan tata ruang, infrastruktur, hingga pengembangan ekosistem politik baru di luar Pulau Jawa.
IKN akan menjadi tempat berlangsungnya aktivitas politik strategis, termasuk lembaga eksekutif, legislatif, dan sebagian lembaga yudikatif. Dengan demikian, mulai 2028 seluruh proses pengambilan keputusan politik penting akan berpusat di kawasan Nusantara.
Langkah ini juga dipandang sebagai bentuk pemerataan pembangunan nasional. Pemindahan pusat politik ke Kalimantan Timur diharapkan mengurangi beban Jakarta sekaligus menciptakan keseimbangan baru dalam pembangunan antarwilayah.
Tahapan pembangunan IKN berlanjut
Menurut dokumen resmi pemerintah, pembangunan IKN berlangsung dalam beberapa tahap hingga 2045. Pada periode 2025–2029, fokus diarahkan pada pembangunan infrastruktur utama, gedung pemerintahan, serta sistem transportasi modern yang mendukung konektivitas wilayah.
Pemerintah menargetkan pada 2028, kantor presiden, kementerian inti, serta gedung parlemen sudah bisa beroperasi di IKN. Hal ini menandai peralihan fungsi Jakarta dari pusat politik menjadi pusat ekonomi dan bisnis.
Sejumlah fasilitas penunjang, termasuk transportasi publik ramah lingkungan, jaringan digital, serta kawasan hijau direncanakan rampung sebelum pemindahan berlangsung. IKN dirancang sebagai kota pintar dengan sistem tata kelola berbasis teknologi untuk mendukung efektivitas kerja pemerintahan.
Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi dengan sektor swasta dan investor internasional. Pendanaan pembangunan sebagian besar berasal dari skema investasi dan kerja sama bisnis, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada APBN.
IKN juga diproyeksikan menjadi kota dengan standar keberlanjutan tinggi, mengusung konsep hijau dan energi terbarukan. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global.
Sejumlah pakar menilai, jika pembangunan berjalan sesuai rencana, IKN dapat menjadi contoh kota modern berkelas dunia yang menyeimbangkan fungsi politik, ekonomi, dan lingkungan. Namun, tantangan seperti keterlambatan konstruksi, pendanaan, dan dukungan publik masih perlu diantisipasi pemerintah.
Hingga kini, pemerintah terus menyosialisasikan pentingnya pemindahan ibu kota kepada masyarakat luas. Dukungan politik dari berbagai elemen dianggap penting untuk memastikan kelancaran transisi menuju 2028.
Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028 mencerminkan komitmen pemerintah dalam melanjutkan visi jangka panjang pembangunan nasional. Keputusan ini membawa implikasi besar terhadap struktur politik, ekonomi, dan tata ruang Indonesia.
Pemerintah menargetkan peralihan pusat pemerintahan dapat berlangsung tanpa mengganggu roda administrasi negara. Tahapan pembangunan telah disusun detail agar transisi menuju IKN berjalan mulus.
Dengan pemindahan tersebut, Jakarta akan diarahkan sebagai pusat ekonomi, sementara IKN menjadi pusat politik. Pemisahan peran ini diharapkan memberi dampak positif terhadap pertumbuhan kedua kota.
Meski begitu, tantangan tidak kecil menghadang, terutama dalam hal pembiayaan, infrastruktur, dan dukungan publik. Oleh karena itu, konsistensi pemerintah dalam menjaga arah pembangunan menjadi kunci keberhasilan.
Ke depan, IKN bukan hanya simbol perpindahan ibu kota, melainkan juga simbol transformasi politik Indonesia menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, adil, dan berkelanjutan. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v