Jakarta EKOIN.CO –Presiden RI Prabowo Subianto bersama para ketua umum partai politik di parlemen menyepakati kebijakan baru dengan menghapus tunjangan anggota DPR RI serta memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Keputusan ini diumumkan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (31/8), sebagai jawaban atas aspirasi publik yang marak disuarakan lewat aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Gabung WA Channel EKOIN
Kepala Negara menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap suara rakyat yang menuntut adanya perbaikan pola kerja DPR RI. “Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo.
Kesepakatan Reformasi Tunjangan DPR
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan bahwa DPR RI akan membuka ruang dialog secara langsung dengan masyarakat. Menurutnya, langkah ini diperlukan agar aspirasi dari berbagai kelompok bisa tersampaikan dengan transparan. “Saya juga akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung,” tegasnya.
Selain itu, Prabowo menambahkan bahwa usulan lain dari masyarakat yang tidak bisa disampaikan melalui dialog langsung akan ditindaklanjuti melalui mekanisme delegasi ke DPR RI. “Hal-hal lain juga akan ditindaklanjuti melalui delegasi ke DPR RI,” ujarnya.
Kesepakatan ini tidak hanya terkait tunjangan DPR, tetapi juga menyangkut moratorium perjalanan dinas luar negeri yang selama ini dinilai publik membebani anggaran. Dengan kebijakan baru tersebut, pemerintah berharap penggunaan anggaran negara lebih efisien dan tepat sasaran.
Keterlibatan Parpol dalam Reformasi DPR
Pernyataan resmi Presiden turut disaksikan oleh delapan ketua umum partai politik di parlemen. Hadir di antaranya Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, dan Ketua DPD RI Sultan Najamudin. Turut mendampingi pula Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, serta sejumlah tokoh penting dari berbagai partai.
Nama-nama besar partai politik lain yang hadir termasuk Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekjen PKS Muhammad Khalid, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, serta Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
Kehadiran para pimpinan partai ini menunjukkan bahwa kebijakan penghapusan tunjangan DPR dan moratorium kunjungan kerja bukan hanya keputusan Presiden, melainkan hasil konsensus bersama seluruh kekuatan politik di parlemen. Hal ini diharapkan mampu memperkuat legitimasi kebijakan di mata masyarakat.
Dengan adanya kesepakatan lintas partai, langkah reformasi DPR RI ini menjadi momentum penting dalam memperbaiki citra lembaga legislatif sekaligus meredakan ketegangan politik yang sempat mengemuka akibat aksi protes di sejumlah daerah.
Pemerintah bersama DPR RI juga memastikan bahwa ruang komunikasi dengan publik akan terus diperluas agar kebijakan baru ini bisa berjalan dengan dukungan penuh dari masyarakat.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v