Jakarta EKOIN.CO – Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana segera membentuk komisi reformasi Polri. Langkah ini muncul sebagai jawaban atas desakan publik, khususnya aspirasi yang disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), sebuah perkumpulan lintas tokoh bangsa dan agama.
Gabung WA Channel EKOIN
Pertemuan antara Presiden Prabowo dan GNB berlangsung di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis malam. Dialog selama tiga jam ini membahas sejumlah isu mendasar, termasuk kebutuhan evaluasi menyeluruh terhadap Polri.
Aspirasi GNB dan Komisi Reformasi Polri
Pendeta Gomar Gultom, anggota GNB, menegaskan bahwa reformasi Polri sudah lama menjadi tuntutan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa aspirasi tersebut langsung disambut baik oleh Presiden Prabowo, yang menegaskan kesiapannya membentuk komisi khusus.
“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” ujar Gultom, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) periode 2019–2024, usai pertemuan.
Menurut Gultom, visi GNB dan Presiden Prabowo ternyata sejalan. Presiden bahkan menegaskan bahwa gagasan tersebut sudah ada dalam konsepnya. “Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya,” kata Gultom menirukan Presiden.
Komisi reformasi Polri ini dipandang penting untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Komisi Independen untuk Prahara Agustus
Selain komisi reformasi Polri, GNB juga mengusulkan pembentukan Komisi Investigasi Independen untuk menyelidiki peristiwa “Prahara Agustus”. Presiden Prabowo menyetujui usulan ini guna mengurai berbagai tuduhan dan fitnah yang berkembang setelah kerusuhan 25 hingga 30 Agustus 2025 di Jakarta dan sejumlah kota lain.
Lukman Hakim Saifuddin, anggota GNB sekaligus mantan Menteri Agama RI, menekankan bahwa unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat sipil pada dasarnya berlangsung damai. Namun, situasi berubah menjadi kerusuhan yang disertai perusakan dan penjarahan.
“Demo itu sebenarnya mahasiswa, para aktivis itu kan secara damai sebagaimana biasa mereka mengekspresikan tuntutannya, itu adalah sesuatu yang dijamin oleh konstitusi. Lalu kan kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, bahkan penjarahan dan lain sebagainya, pembakaran-pembakaran, dan itu kemudian menimbulkan fitnah, tuduhan-tuduhan macam-macam,” jelas Lukman.
Komisi independen ini diharapkan dapat menghadirkan kebenaran yang objektif dan transparan. Dengan demikian, peristiwa kerusuhan tidak mengaburkan aspirasi damai masyarakat.
Langkah Presiden Prabowo yang menyetujui dua komisi sekaligus dipandang sebagai wujud respons cepat terhadap desakan publik. Hal ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah mendatang dalam mewujudkan reformasi institusi keamanan dan menjawab keresahan warga.
Jika berjalan sesuai rencana, dua komisi ini akan memiliki peran strategis: satu memperbaiki struktur internal kepolisian, dan lainnya mengungkap kebenaran tragedi sosial yang sempat mengguncang bangsa.
( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v