• Latest
  • Trending
  • All
Penyidik Jampidsus Geledah Kantor dan Rumah Dirut PT Sritex, Sita Uang Tunai Rp 2 Miliar

Penyidik Jampidsus Geledah Kantor dan Rumah Dirut PT Sritex, Sita Uang Tunai Rp 2 Miliar

1 Juli 2025
Pegadaian Juara Asia Pasifik PMO Awards

Pegadaian Juara Asia Pasifik PMO Awards

29 Agustus 2025
BTN Digital Store Tawarkan Layanan Modern di Jakarta

BTN Digital Store Tawarkan Layanan Modern di Jakarta

29 Agustus 2025
BNI Dapat Penghargaan Literasi dan Inklusi Keuangan

BNI Dapat Penghargaan Literasi dan Inklusi Keuangan

29 Agustus 2025
Green Zakat Framework Jadi Terobosan Dunia dari BSI

Green Zakat Framework Jadi Terobosan Dunia dari BSI

29 Agustus 2025
Literasi Keuangan Syariah BSI Tembus Jutaan Pelajar

Literasi Keuangan Syariah BSI Tembus Jutaan Pelajar

29 Agustus 2025
BSI Catat Pembiayaan Konsumer Rp287 Triliun

BSI Catat Pembiayaan Konsumer Rp287 Triliun

29 Agustus 2025
BSI Perkuat Ekosistem Syariah dan Investasi Emas Digital

BSI Perkuat Ekosistem Syariah dan Investasi Emas Digital

29 Agustus 2025
BSI Jadi Motor Transformasi Ekonomi Syariah Indonesia

BSI Jadi Motor Transformasi Ekonomi Syariah Indonesia

29 Agustus 2025
Markas Brimob Diserbu, Insiden Kwitang Pecah di Jakarta

Markas Brimob Diserbu, Insiden Kwitang Pecah di Jakarta

29 Agustus 2025
Kemenangan Gaza Disebut Akhiri Era Zionis

Kemenangan Gaza Disebut Akhiri Era Zionis

29 Agustus 2025
NATO Panik Tiga Kapal Selam Rusia

NATO Panik Tiga Kapal Selam Rusia

29 Agustus 2025
Boikot Israel di PBB: Solidaritas Arab dan RI

Boikot Israel di PBB: Solidaritas Arab dan RI

29 Agustus 2025
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Penyidik Jampidsus Geledah Kantor dan Rumah Dirut PT Sritex, Sita Uang Tunai Rp 2 Miliar

Tim penyidik Jampidsus telah melakukan penggeledahan di rumah Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto

by Yudi Permana
1 Juli 2025, 21:30
in HUKUM
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Penyidik Jampidsus Geledah Kantor dan Rumah Dirut PT Sritex, Sita Uang Tunai Rp 2 Miliar

Jakarta, EKOIN.CO – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Tengah (Jateng) terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah dan bank BUMN kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Sejumlah lokasi yang digeledah, diantaranya kantor PT Sritex di Jl K.H. Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah, dan beberapa rumah pada Senin 1 Juli 2025.

RelatedPosts

Kejaksaan Tinggi Sumut Geledah Kantor PTPN I Kasus Dugaan Korupsi

Exs Walikota Mbak Ita dan Suami Terjerat Kasus Korupsi Jalani Hukuman 5 Tahun

Berhasil Kuasai 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit, Satgas PKH Akan Mulai Kuasai Pertambangan Ilegal

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Jampidsus melakukan penyitaan sejumlah dokumen barang bukti dan alat bukti serta uang sebesar Rp 2 miliar.

 “Tim penyidik Jampidsus telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan, terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) kepada PT Sritex dan entitas anak usaha,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/7).

Tim penyidik Jampidsus telah melakukan penggeledahan di rumah Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), di Jl. Dr. Rajiman No. 328 RT 5/RW 1 Sriwedari, Laweyan, Surakarta. Pada hari ini penggeledahan masih berlangsung untuk mendalami dan mencari alat bukti lain untuk menjerat pihak lain sebagai tersangka.

Dalam penggeledahan tersebut, jaksa penyidik menemukan dua bundel uang tunai pecahan Rp 100.000 yang masing-masing bernilai Rp 1 miliar dengan total Rp 2 miliar.

Harli mengatakan, kedua bundel uang ini memiliki keterangan waktu yang berbeda meski sama-sama berasal dari PT Bank Central Asia (BCA) cabang Solo.

“Uang Rp 2 miliar tertuliskan PT Bank Central Asia (BCA) cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024, dan tertanggal 13 Mei 2024,” ujar Harli.

Selain itu, penyidik Jampidsus juga menggeledah kediaman sejumlah pihak yang diduga merupakan staf Sritex. Dari rumah petinggi PT Sritex berinisial AMS, penyidik menyita sejumlah dokumen dan dua buah ponsel (HP) yang diduga menjadi barang bukti dalam kasus ini.

AMS diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan Sritex. Kemudian melakukan penggeledahan di rumah berinisial CKN di Kampung Margoyudan 3/4 RT 03/RW 01, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta.

“Namun tidak ditemukan barang bukti terkait dengan tindak pidana korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank tersebut,” ujar Harli.

Selain menggeledah di beberapa rumah, tim penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di sejumlah kantor, yakni di PT Sari Warna Asli Textile Industry di Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, PT Multi Internasional Logistic di Jl. R. M. Said No. 03, Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, serta di PT Senang Kharisma Textile di Jl. Solo-Sragen KM 7,8, Kabupaten Karanganyar.

“Selanjutnya terhadap barang bukti tersebut, dimintakan persetujuan penyitaan ke pengadilan negeri setempat,” tegasnya.

Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank tersebut, tim penyidik Jampidsus telah menetapkan 3 orang tersangka.

Tiga tersangka adalah DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020, Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005–2022.

Nilai pinjaman uang dari BJB dan Bank DKI kepada PT Sritex mencapai Rp 692 miliar dan telah ditetapkan sebagai kerugian keuangan negara karena pembayaran kredit yang macet.

Berdasarkan konstruksi kasus, PT Sritex memiliki total kredit macet hingga Rp 3,58 triliun. Angka tersebut dari pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank BNI dan BRI serta Bank swasta yang dasar pemberian kreditnya masih ditelusuri oleh penyidik. ()

Tags: Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Sejumlah BankPenggeledahan dan PenyitaanPenyidik JampidsusRumah Dirut PT SritexUang Tunai Rp 2 Miliar
Yudi Permana

Yudi Permana

Related Posts

Kejaksaan Tinggi Sumut Geledah Kantor PTPN I Kasus Dugaan Korupsi

Kejaksaan Tinggi Sumut Geledah Kantor PTPN I Kasus Dugaan Korupsi

by Akmal Solihannoer
28 Agustus 2025
0

Medan, EKOIN.CO - Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan penggeledahan di kantor PTPN I dan sejumlah lokasi lain terkait...

Exs Walikota Mbak Ita dan Suami Terjerat Kasus Korupsi Jalani Hukuman 5 Tahun

Exs Walikota Mbak Ita dan Suami Terjerat Kasus Korupsi Jalani Hukuman 5 Tahun

by Akmal Solihannoer
28 Agustus 2025
0

Semarang EKOIN.CO - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti...

Berhasil Kuasai 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit, Satgas PKH Akan Mulai Kuasai Pertambangan Ilegal

Berhasil Kuasai 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit, Satgas PKH Akan Mulai Kuasai Pertambangan Ilegal

by Yudi Permana
28 Agustus 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan memulai melaksanakan penguasaan kembali pertambangan ilegal yang selama ini...

Fakta Baru Korupsi Gedung Setda Cirebon

Fakta Baru Korupsi Gedung Setda Cirebon

by Akmal Solihannoer
28 Agustus 2025
0

Cirebon EKOIN.CO - Fakta mencengangkan kembali terungkap dari kasus korupsi mega proyek Gedung Setda Cirebon. Bangunan yang seharusnya menjadi pusat...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
BTN Digital Store Tawarkan Layanan Modern di Jakarta

BTN Digital Store Tawarkan Layanan Modern di Jakarta

29 Agustus 2025
BNI Dapat Penghargaan Literasi dan Inklusi Keuangan

BNI Dapat Penghargaan Literasi dan Inklusi Keuangan

29 Agustus 2025
Green Zakat Framework Jadi Terobosan Dunia dari BSI

Green Zakat Framework Jadi Terobosan Dunia dari BSI

29 Agustus 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami