Subang , – EKOIN – CO – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Subang terus berinovasi dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM. Pelayanan digitalisasi sistem antrian berbasis teknologi dipersembahkan kepada masyarakat. Sehingga, pemohon SIM merasa nyaman baik pemohon SIM baru maupun untuk yang memperpanjang.
Pemohon SIM baru nggak mau disebutkan nama nya yang dijumpai baru baru ini mengaku prosedur yang dia jalani, dipermudah untuk bisa mendapatkan SIM C. Kemudahan itu didapat dari edukasi yang diberikan petugas Satpas sebelum melakoni uji praktik. Selain itu, desain interior ruang Satpas beserta semua fasilitasnya juga membuat dirinya nyaman selama menjalani proses.
“Saya sangat terpesona dengan Gedung pelayanan Satpas Polres Subang, penataan ruangannya termasuk yang rapi saya perhatikan. Aksesibilitasnya juga lengkap, termasuk pojok permainan anak serta fasilitas khusus buat penyandang disabilitas,”tuturnya.
Piqri juga mengomentari fasilitas pendukung lainnya semisal alat cetak penerbitan SIM yang modern. Begitu juga dengan komputer ujian teori, menggunakan komputer terkini, tidak ada yang ngadat,” tambahnya.
Meski demikian,Kasat Lantas Polres Subang AKP Asep Saepudin Satpas SIM Polres Subang tidak lantas jumawa dan berpuas diri. Dia mengatakan, pihaknya terus mengevaluasi apabila ada sisi kelemahan pelayanan yang dikeluhkan masyarakat. “Kami berupaya mengevaluasi apabila ada terdengar masyatakat yang melontarkan keluhan,”ungkapnya.
AKP Asep menambahkan, pihaknya senantiasa berupaya agar pelayanan kepada pemohon SIM berorientasi pada kepuasan masyarakat. Karena itu, sebagai Satpas prototype, semua hal yang dibutuhkan pemohon SIM, telah disediakan petugas. “Termasuk aksesibilitas buat penyandang disabilitas,” kata AKP Asep
“Penerapan prinsip First In First Out (FIFO) yang sudah komputeris, sebagai mekanisme sistem antrean buat pemohon yang sudah terintegrasi secara elektronik dengan Korlantas Polri. Sudah all in one for all pokoknya,”paparnya.
Prinsip FIFO ini menurut AKP Asep lagi, merupakan skema sistem digital yang mengatur sistem antrean pemohon. Melalui FIFO ini juga bisa diketahui berapa pemohon yang lulus dan yang tidak lulus setiap hari. “Termasuk juga mencegah masuk orang yang bukan pemohon jika masuk ke ruangan dalam Satpas, itu akan terekam,”tambahnya.
“Melayani para calo dan pungutan liar di area Satpas Subang sudah ketinggalan jaman. Karena semua sudah terpantau melalui kamera cctv dan terintegrasi secara sistem dengan Korlantas Polri,” AKP Asep berujar.
Dia juga menjelaskan bahwa Satpas Prototype Subang disokong teknologi digital era Generasi Alpha yang sulit diakali. Setiap pemohon SIM akan diberikan kartu berchipset, yang mesti discan agar bisa masuk ke setiap proses tahapan pembuatan SIM.
Mengenai soal batasan jumlah pemohon, Satpas Polres Subang sudah meniadakan batas pemohon SIM setiap hari. “Berapa pun jumlah pemohon yang datang dan mendaftar pada hari yang sama, saat jam kerja kami melauyani dilayaninya hingga tuntas. Seperti biasa, jam pelayanannya mulai hari Senin hingga Jumat, Satpas dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Sedangkan di hari Sabtu dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. (Iwan)



























