Jakarta EKOIN.CO – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi PMO Kemenkop 2025 untuk posisi Project Management Officer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram @kemenkop serta laman resmi di https://kop.go.id/read/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-pmo.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diminta segera menyiapkan diri menghadapi tahap berikutnya, yakni tes yang dijadwalkan berlangsung Selasa hingga Kamis, 16–18 September 2025, melalui platform Airlangga Assessment Center (AAC) di www.aac.unair.ac.id.
Jadwal Tes dan Persiapan Peserta PMO
Kemenkop menekankan bahwa peserta wajib menyiapkan dokumen identitas resmi yang masih berlaku, seperti KTP atau SIM. Selain itu, perangkat laptop dan ponsel yang memadai, serta koneksi internet stabil, menjadi persyaratan penting untuk mengikuti tes daring.
Informasi teknis terkait link Zoom dan tata cara pelaksanaan tes akan disampaikan lebih lanjut melalui laman resmi AAC. Dengan demikian, para peserta diminta rutin memantau pembaruan agar tidak tertinggal jadwal maupun instruksi teknis.
Dukungan Kemenkop untuk Penguatan Koperasi Desa
Program PMO Kemenkop merupakan langkah pemerintah untuk memperkuat kelembagaan koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Kehadiran tenaga profesional diharapkan mampu mengawasi tata kelola koperasi, melakukan monitoring pembentukan koperasi Merah Putih, sekaligus mendorong koperasi agar lebih mandiri, modern, dan transparan.
“Melalui seleksi yang transparan, kami berharap PMO dapat membantu koperasi desa berkembang tidak hanya dari sisi jumlah, tapi juga kualitas manajemen sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” demikian tertulis dalam pengumuman Kemenkop.
Kemenkop juga menambahkan bahwa PMO akan menjadi mitra strategis dalam memastikan keberlangsungan koperasi Merah Putih. Dengan tenaga profesional yang terseleksi, pemerintah optimistis penguatan kelembagaan koperasi akan berjalan lebih terarah.
Jumlah kebutuhan tenaga PMO pada 2025 mencapai 1.104 orang untuk penempatan di kabupaten dan 76 orang untuk penempatan di tingkat provinsi. Masing-masing kabupaten dan provinsi akan memiliki dua orang PMO yang ditugaskan langsung.
Masa kerja PMO berlangsung selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2025. Dalam periode tersebut, tenaga PMO diharapkan mampu menuntaskan target yang sudah ditetapkan, terutama dalam mendampingi koperasi Merah Putih agar segera beroperasi secara efektif.
Honorarium atau gaji yang diberikan cukup kompetitif, yakni Rp 7 juta per bulan untuk PMO yang ditempatkan di kabupaten dan Rp 8 juta per bulan untuk PMO di tingkat provinsi. Insentif tersebut dirancang untuk menarik tenaga profesional muda yang memiliki komitmen kuat terhadap pengembangan koperasi.
Kemenkop menegaskan bahwa proses seleksi berjalan secara transparan. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama, selama memenuhi syarat administrasi dan dapat mengikuti tahap tes dengan baik.
Untuk memudahkan akses informasi, peserta dapat mengecek daftar nama yang lolos seleksi administrasi melalui laman resmi Kemenkop di tautan https://kop.go.id/read/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-pmo.
Dengan demikian, pengumuman PMO Kemenkop 2025 bukan hanya soal seleksi tenaga kerja, tetapi juga bagian dari strategi besar pemerintah dalam membangun ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan koperasi. (*)
.



























