Bekasi EKOIN.CO – Kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Kampung Gabus, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, justru memantik kekecewaan warga. Lawatan yang dilakukan pada pertengahan Juni 2025 itu berujung pada pembongkaran bangunan milik masyarakat, termasuk rumah dan tempat usaha kecil di bantaran Sungai Kong Isah.
Pada Rabu, 18 Juni 2025, sebanyak 50 bangunan yang dianggap berdiri di atas tanah negara dibongkar Satpol PP Kabupaten Bekasi. Lokasi tersebut disebut milik Perum Jasa Tirta, sebuah BUMN pengelola sumber daya air. Pembongkaran ini disebut sebagai bagian dari proyek normalisasi dan pembangunan fasilitas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jawa Barat.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, menyatakan bahwa penertiban dilakukan atas dasar instruksi dari Gubernur Dedi Mulyadi. “Ini didasari dari kunjungan Pak Gubernur, kemudian meminta kepada Pak Bupati untuk menertibkan bangunan yang ada di Srimukti,” ujarnya di lokasi pembongkaran.
Warga yang terdampak menanggapi langkah ini dengan rasa kecewa mendalam. Dahromi (43), warga Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, menyebut bahwa dirinya menyesal telah memilih Dedi Mulyadi dalam Pilkada Jawa Barat 2024. “Kalau rasa menyesal, saya menyesal banget saya milih dia, Pak KDM (Dedi Mulyadi),” kata Dahromi pada Senin, 7 Juli 2025, seperti dikutip dari Kompas.com.
Warga Keluhkan Kurangnya Komunikasi dan Kompensasi
Dahromi dan suaminya, Nasrulloh (47), merasa tidak dihargai sebagai warga negara. Ia menyampaikan harapan agar Gubernur Dedi Mulyadi mau mendengarkan suara rakyat kecil yang terdampak kebijakan pemerintah. “Saya merasa enggak dihargain sebagai manusia, sebagai warga Indonesia,” ungkapnya.
Dahromi juga meminta agar pemerintah menyediakan kompensasi yang layak agar warga tidak terlantar setelah tempat tinggal mereka digusur. Ia menilai langkah penggusuran tanpa solusi menunjukkan ketidakhadiran empati dari pemerintah terhadap warga kecil.
Hal senada disampaikan Nasrulloh. Ia mengaku seolah-olah bukan bagian dari warga negara karena tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait pembongkaran. “Saya seolah-olah bukan warga Indonesia,” ujarnya.
Nasrulloh turut menyampaikan kekecewaannya kepada Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Ia menyayangkan tidak adanya pemberitahuan kepada warga saat Gubernur Dedi Mulyadi berkunjung ke lokasi. “Enggak dikasih tahu (saat Dedi Mulyadi berkunjung ke Kampung Gabus), cuma ngonten doang,” sindir Irwansyah, warga lainnya.
Camat Beri Opsi Usaha Non Permanen
Camat Tambun Utara, Najmuddin, berusaha memberikan sedikit harapan kepada warga terdampak. Ia menyatakan bahwa warga masih diperbolehkan berdagang di area bekas bangunan asal tidak mendirikan bangunan permanen.
“Kalau untuk berdagang selagi itu bermanfaat silakan saja, enggak dilarang. Yang enggak boleh itu dibangun bangunan permanen,” kata Najmuddin saat dikonfirmasi.
Meski demikian, kebijakan tersebut belum memberikan solusi konkret atas hilangnya tempat tinggal dan usaha warga. Warga terdampak berharap adanya langkah lanjutan yang lebih manusiawi dari pemerintah provinsi maupun kabupaten.
Kekecewaan juga muncul karena sebagian besar warga yang terdampak ternyata merupakan pendukung Dedi Mulyadi dalam Pilkada 2024. “Mayoritas yang digusur itu dulu milih dia,” kata Nasrulloh.
Beberapa warga menyampaikan bahwa akibat kebijakan ini, mereka kehilangan kepercayaan pada kepemimpinan Dedi Mulyadi. Bahkan, sebagian berharap masa jabatannya tidak berlanjut. “Paling Dedi Mulyadi satu periode,” tambah Nasrulloh dengan nada pasrah.
Pemerintah daerah menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan untuk mendukung program pembangunan dan normalisasi sungai. Hal ini bertujuan memperbaiki tata ruang kawasan dan mencegah bencana banjir.
Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Gubernur Jawa Barat mengenai rencana relokasi atau kompensasi untuk warga terdampak.
Pihak Perum Jasa Tirta, selaku pemilik lahan, juga belum memberikan keterangan lanjutan mengenai penggunaan lahan setelah dibersihkan dari bangunan liar.
Warga berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban fisik, tetapi juga mengedepankan pendekatan sosial dan komunikasi yang lebih baik ke depannya.
Situasi ini memperlihatkan adanya jurang komunikasi antara pengambil kebijakan dan masyarakat terdampak. Minimnya sosialisasi dan tidak adanya dialog terbuka memicu keresahan di tingkat akar rumput.
Pemerintah kabupaten maupun provinsi dinilai perlu memperhatikan aspek kemanusiaan dalam menjalankan penertiban bangunan, terutama yang dihuni oleh masyarakat ekonomi lemah.
Penanganan kasus seperti ini ke depan membutuhkan keterlibatan lintas sektor, termasuk sosial, perumahan, dan ketenagakerjaan agar tidak menyisakan dampak berkepanjangan.
Tanpa jaminan tempat tinggal atau kompensasi, warga yang sebelumnya menggantungkan hidup dari usaha kecil terpaksa mencari nafkah di tempat baru tanpa kepastian.
**
Pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti keluhan warga dengan pendekatan dialog terbuka yang melibatkan semua pihak terkait. Pendekatan satu arah yang hanya mengandalkan instruksi atas tanpa mendengarkan aspirasi warga akan menambah ketegangan sosial.
Penting bagi pemerintah untuk menyusun skema kompensasi atau relokasi yang adil, agar warga yang terdampak tidak merasa kehilangan hak dasar sebagai warga negara. Tanpa kompensasi yang jelas, risiko terjadinya konflik horizontal juga meningkat.
Momen ini sebaiknya dijadikan refleksi untuk meningkatkan kualitas komunikasi dan sosialisasi antara pejabat dan warga. Setiap kebijakan publik perlu dijalankan secara partisipatif agar dampaknya tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat.
Gubernur dan jajaran pemerintahan juga diharapkan aktif menyambangi warga untuk mendengarkan langsung keluhan dan masukan, bukan sekadar membuat konten saat kunjungan. Kepekaan terhadap kondisi lapangan perlu ditingkatkan.
Dengan mengambil langkah korektif, pemerintah bisa memulihkan kepercayaan warga dan menjalankan pembangunan tanpa meninggalkan masyarakat yang selama ini justru menjadi tulang punggung ekonomi lokal. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v