• Latest
  • Trending
  • All
Pemukulan Pacar di Biak Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

Pemukulan Pacar di Biak Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

8 Juli 2025
Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

23 Oktober 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

21 Oktober 2025
Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

20 Oktober 2025
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun Korupsi CPO

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun Korupsi CPO

20 Oktober 2025
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0057

11 Oktober 2025
Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Pemukulan Pacar di Biak Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

Kasus penganiayaan di Biak Numfor selesai dengan mekanisme restorative justice setelah korban memaafkan tanpa syarat. JAM-Pidum menyetujui empat perkara serupa pada 8 Juli 2025.

by Irvan
8 Juli 2025, 18:11
in HUKUM, KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
243
A A
0
Pemukulan Pacar di Biak Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
478
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui empat permohonan penyelesaian perkara dengan mekanisme keadilan restoratif pada Selasa, 8 Juli 2025.

Salah satu perkara yang mendapat persetujuan penyelesaian melalui keadilan restoratif adalah kasus yang melibatkan Tersangka Kaisubu Yohanes Usior dari Kejaksaan Negeri Biak Numfor, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

RelatedPosts

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

Kejadian bermula ketika Kaisubu Yohanes Usior mendatangi rumah kos pacarnya, Desy Hendrika Arwam, yang sedang tidur. Setelah terbangun, Kaisubu bertanya, “Ko baku chat dengan laki-laki siapa?” yang dijawab korban dengan, “laki-laki siapa yang ko bilang.”

Mendengar jawaban tersebut, Kaisubu memukul wajah dan bibir korban sebanyak lima kali menggunakan tangan kanannya. Karena ketakutan, Desy Hendrika berlari ke kamar saksi Mina Korwa dan Dina Maria Sroyer untuk meminta pertolongan.

Saksi Dina Maria Sroyer kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor Biak Numfor. Berdasarkan hasil visum RSUD Biak tanggal 22 April 2025, korban mengalami luka lebam pada kepala kiri, memar pada dagu depan dan bibir bawah.

Pada 2 Juli 2025, proses perdamaian antara tersangka dan korban terlaksana, di mana tersangka mengakui kesalahannya dan meminta maaf, sementara korban memberikan maaf tanpa syarat serta sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke persidangan.

Permohonan penghentian penuntutan diajukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Hendrizal Husin, S.H., M.H., dan setelah telaah, disetujui JAM-Pidum melalui ekspose Restorative Justice pada 8 Juli 2025.

Selain perkara tersebut, JAM-Pidum juga menyetujui tiga perkara lain dengan mekanisme keadilan restoratif. Kasus pertama adalah Tersangka Antoni Firgo pgl Anton bin Darlius dari Kejaksaan Negeri Tanah Datar terkait Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Kasus kedua adalah Tersangka Erwin Prasetya bin Alamsyahbanah dari Kejaksaan Negeri Muara Enim terkait Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan yang juga mendapatkan persetujuan penyelesaian melalui mekanisme serupa.

Kasus ketiga adalah Tersangka Edi Supardi als Edi bin Basri (Alm) dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

JAM-Pidum menegaskan, persetujuan penyelesaian perkara dengan keadilan restoratif diberikan setelah proses perdamaian antara korban dan tersangka terlaksana, serta tersangka telah meminta maaf dan korban memaafkan.

Selain itu, pertimbangan lain yang menjadi dasar penghentian penuntutan adalah tersangka belum pernah dihukum, baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman pidana penjara tidak lebih dari lima tahun, dan tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dalam ekspose virtual tersebut, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menekankan bahwa keadilan restoratif menjadi ruang penegakan hukum yang mengedepankan nilai kemanusiaan, perdamaian, dan memulihkan keadaan semula bagi korban serta pelaku.

Ia juga menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk menghindari over kapasitas lembaga pemasyarakatan dan memberikan kesempatan kepada tersangka untuk memperbaiki kesalahan serta kembali diterima oleh masyarakat.

Post Views: 5
Tags: Jaksa AgungJAM-PidumKaisubu Yohanes UsiorKejaksaan Biak Numforrestorative justice
Share191Tweet120
Irvan

Irvan

Related Posts

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

by Yudi Permana
21 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Garibaldi Thohir alias Boy Thohir berpotensi dihadirkan dalam persidangan perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk...

Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

by Yudi Permana
21 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa uang negara yang berhasil diselamatkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus...

Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

by Yudi Permana
20 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit atau CPO sebesar Rp13,2 triliun...

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun Korupsi CPO

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun Korupsi CPO

by Yudi Permana
20 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Tepat pada 20 Oktober 2025, menjadi momentum satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

23 Oktober 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

21 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami