Banten, EKOIN.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menekankan pentingnya kolaborasi dengan Korps Adhyaksa dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan inklusif. Sinergi ini ditandai dengan peringatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, di mana Pemkot Tangerang berkomitmen untuk menjadikan kolaborasi sebagai kunci utama pembangunan daerah.
Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, menyatakan bahwa pembangunan bangsa tidak bisa dicapai tanpa kebersamaan. Hal ini ia sampaikan saat membuka Seminar Ilmiah bertema “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana” di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (25/08/2025). Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat demi mewujudkan cita-cita bangsa yang adil, makmur, dan bermartabat.
Baca juga : Survie: Kejaksaan Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
Maryono juga menegaskan bahwa Kejaksaan telah menjadi mitra penting bagi Pemkot Tangerang selama lebih dari satu dekade. Mereka tidak hanya memberikan konsultasi dan opini hukum, tetapi juga pendampingan langsung pada berbagai proyek dan program strategis. Peran ini, kata Maryono, memastikan pembangunan di Kota Tangerang berjalan dengan lebih aman, terkawal, dan memiliki legitimasi yang kuat.
“Selama ini kejaksaan selalu hadir mendukung Pemkot Tangerang, baik dalam konsultasi, pemberian opini, maupun pendampingan hukum. Inilah yang memastikan pembangunan kita tetap terarah dan berlandaskan kepastian hukum,” tambahnya.
Sinergi Penegak Hukum untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seminar yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang serta civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh-Yusuf ini diharapkan dapat memberikan manfaat luas bagi para pemangku kepentingan. Maryono menilai, pembahasan mengenai Deferred Prosecution Agreement (Penangguhan Penuntutan) menjadi sangat relevan mengingat semakin kompleksnya tindak pidana ekonomi, seperti korupsi dan pencucian uang.
“Hukum harus beradaptasi dengan tantangan zaman,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa dengan mekanisme Deferred Prosecution Agreement, instrumen penegakan hukum menjadi lebih efisien, mampu memulihkan kerugian negara, sekaligus menghadirkan keadilan yang lebih luas bagi masyarakat. Mekanisme ini dapat menjadi solusi efektif untuk menangani kasus-kasus ekonomi yang rumit.
Baca juga : Kejaksaan Geledah Disdik Probolinggo, Kasus Korupsi
Pentingnya kolaborasi ini juga ditekankan untuk memastikan setiap program pembangunan tidak hanya fokus pada pencapaian fisik, tetapi juga pada aspek hukum dan integritas. Sinergi ini menciptakan ekosistem pemerintahan yang sehat, di mana setiap kebijakan dan proyek didukung oleh kepastian hukum.
Peran Kejaksaan dalam mendampingi Pemkot Tangerang memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selaras dengan aturan hukum yang berlaku. Hal ini mengurangi risiko penyimpangan dan memperkuat akuntabilitas. Kolaborasi ini adalah bukti nyata komitmen Pemkot Tangerang dalam mengimplementasikan tata kelola yang baik.
Ke depannya, Maryono berharap kolaborasi ini terus diperkuat dan diperluas ke sektor-sektor lain. Dengan demikian, setiap tantangan yang muncul dapat dihadapi bersama-sama, memastikan pembangunan Kota Tangerang berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga.
Penguatan Tata Kelola Melalui Pendekatan Hukum
Pendekatan hukum melalui berbagai mekanisme seperti yang dibahas dalam seminar, sejalan dengan visi Pemkot Tangerang untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Maryono menegaskan, tujuan utama dari setiap proyek pembangunan adalah kesejahteraan rakyat, dan untuk mencapainya, semua harus bekerja sama.
Seminar tersebut juga membuka ruang diskusi yang mendalam tentang bagaimana teknologi dan pendekatan modern dapat diintegrasikan dalam penegakan hukum. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkot dan Kejaksaan dalam menghadapi tantangan era digital, khususnya dalam melacak aset dan uang hasil kejahatan. Upaya kolaborasi ini merupakan bagian dari inovasi yang terus dilakukan.
Kesadaran akan pentingnya kolaborasi antara lembaga-lembaga ini menjadi fondasi yang kuat untuk pembangunan berkelanjutan. Ketika pemerintah dan penegak hukum bersinergi, kepercayaan publik pun meningkat, dan ini menjadi modal sosial yang tak ternilai.
Pada akhirnya, kolaborasi antara Pemkot Tangerang dan Kejaksaan adalah cerminan dari komitmen untuk melayani masyarakat dengan integritas. Sinergi ini membuktikan bahwa dengan bekerja sama, hasil yang lebih baik dan berdampak luas bisa dicapai.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v