Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah menyiapkan sistem baru pembelian elpiji 3 kg yang akan berlaku mulai tahun 2026. Dengan mekanisme ini, masyarakat tidak perlu lagi menunjukkan KTP ketika membeli elpiji bersubsidi. Sistem baru elpiji ini dirancang untuk membuat transaksi lebih cepat, praktis, sekaligus menjaga distribusi gas agar tepat sasaran.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Sistem Baru Elpiji untuk Efisiensi dan Transparansi
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan, sistem baru elpiji ini merupakan penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya yang mewajibkan konsumen melampirkan fotokopi KTP setiap kali membeli. Menurutnya, mekanisme lama cukup rumit bagi konsumen maupun pengecer.
“Tahun depan dengan sistem yang disempurnakan, data sudah langsung tercatat, jadi konsumen tidak perlu lagi berulang kali menyerahkan fotokopi KTP,” kata Yuliot di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Dengan sistem digital, pengecer juga tidak lagi terbebani memasukkan fotokopi KTP ke dalam sistem. Hal ini dinilai akan mempercepat transaksi sekaligus menjaga ketertiban data konsumen.
Pemerintah menargetkan sistem baru elpiji ini dapat mengurangi praktik penyalahgunaan distribusi gas bersubsidi. Data pembelian yang terintegrasi akan membantu pemerintah mengetahui penggunaan elpiji 3 kg apakah benar diperuntukkan bagi rumah tangga maupun usaha mikro.
Kebijakan Baru Elpiji untuk Subsidi Tepat Sasaran
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan bahwa penggunaan KTP sebagai syarat pembelian elpiji tetap diberlakukan, namun dalam sistem digital yang lebih praktis. “Tahun depan iya (beli LPG pakai NIK),” ujar Bahlil di Istana Negara, Senin (25/8/2025).
Bahlil menekankan bahwa kebijakan ini ditujukan agar subsidi elpiji 3 kg benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Menurutnya, subsidi harus semakin tertata dan transparan.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mendata kelompok masyarakat yang berhak membeli elpiji bersubsidi. “Kita akan kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS),” katanya.
Tri juga menambahkan, penerapan sistem baru elpiji ini akan dibarengi dengan kebijakan satu harga di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu menekan kebocoran subsidi yang selama ini masih terjadi.
Meski begitu, Tri belum merinci besaran harga yang akan ditetapkan. “Iya, rencananya begitu,” ujarnya.
Dengan adanya sistem baru elpiji ini, pemerintah berharap distribusi gas melon menjadi lebih merata, adil, dan tepat sasaran, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil.
Sistem baru elpiji yang akan berlaku tahun 2026 menandai upaya pemerintah untuk menghadirkan mekanisme pembelian yang lebih efisien. Tidak lagi menggunakan fotokopi KTP, masyarakat hanya perlu tercatat sekali dalam sistem digital.
Kebijakan ini diharapkan mengurangi praktik penyalahgunaan subsidi elpiji 3 kg yang kerap menjadi masalah dalam distribusi. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi agar sistem berjalan lancar.
Keterlibatan BPS dalam pendataan menunjukkan keseriusan pemerintah menjaga subsidi tetap tepat sasaran. Hal ini penting agar bantuan energi bersubsidi benar-benar dirasakan masyarakat kecil.
Penerapan harga satuan di seluruh wilayah Indonesia juga menjadi langkah penting untuk menciptakan keadilan dalam distribusi energi. Transparansi dan efisiensi menjadi tujuan utama dari sistem ini.
Masyarakat kini menunggu implementasi penuh dari kebijakan ini, sambil berharap prosesnya benar-benar sederhana dan manfaatnya bisa dirasakan secara nyata. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v